Ada SRUK, Indonesia Optimis Jadi Pusat Pasar Karbon Berintegritas Tinggi Dunia

MORE ARTICLES

Ecobiz.asia — Kehadiran Sistem Registri Unit Karbon (SRUK) dalam kerangka Peraturan Presiden 110/2025 membuat Indonesia semakin percaya diri memantapkan diri sebagai pusat perdagangan karbon berintegritas tinggi di tingkat global. SRUK menjadi bagian fondasi utama untuk tata kelola transaksi karbon yang transparan, akuntabel, dan kompatibel dengan standar internasional.

Direktur Bina Usaha Pemanfaatan Hutan Kementerian Kehutanan, Ilham saat menyampaikan keynote speech dalam sesi diskusi di Paviliun Indonesia pada COP30 UNFCCC di Belém, Brasil menjelaskan bahwa SRUK dirancang sebagai registri nasional yang mengelola dua instrumen sekaligus, yakni allowance dan kredit karbon.

Berbeda dari SRN-PPI, SRUK mengatur allowance sebagai hak kuota berbasis izin, bukan sertifikat, sementara kredit karbon tetap menjadi unit yang dapat diperdagangkan.

Selain itu, SRUK dikembangkan dengan fitur transparansi, penelusuran menyeluruh (traceability), operasi real-time, sistem permanen berbasis immutable ledger, hingga arsitektur terdesentralisasi yang memperkuat keamanan data.

Read also:  Indonesia Siapkan Implementasi Nesting Karbon Kehutanan, Riau Jadi Percontohan

Ilham, juga menekankan pentingnya interoperabilitas, agar sertifikat internasional dapat registered di SRUK dan tersambung dengan standar Artikel 6, registri internasional, maupun platform pasar karbon global.

“SRUK akan memastikan proses yang efisien, kredibel, serta memiliki audit trail yang jelas. Sistem ini juga dibangun dengan struktur tata kelola yang memungkinkan lembaga pemerintah bekerja dengan alur persetujuan yang terstandar,” ujar Ilham pada sesi bertajuk “Navigating Indonesia’s Carbon Market: Challenges, Opportunities and the Road Ahead”, Sabtu (15/11/2025).

Turut hadir menjadi panelis pada sesi tersebut Lufaldy Ernanda (dari Otoritas Jasa Keuangan), Andrea Bonzanni (Internatipnal Emissions Trading Association), Lorna Ritchie (Integrity Council for the Voluntary Carbon Market), Jamey Mulligan (Amazon), dan Kei Watanabe (Musi Hutan Persada). Diskusi dipandu Natalia Rialucky dari Fairatmos.

Read also:  Industri Sambut Positif Permenhut 6/2026 Perdagangan Karbon Kehutanan

Ilham menambahkan bahwa penguatan SRUK berjalan paralel dengan penyusunan regulasi turunan Perpres 110/2025 yang bertujuan menghasilkan kredit karbon kehutanan yang berintegritas tinggi dan selaras dengan standar internasional.

Ilham menyebut rancangan peraturan menteri kehutanan sudah hampir final, namun pemerintah masih membuka ruang konsultasi untuk memastikan seluruh ketentuan sesuai metodologi global.

“Sebelum aturan ini dirilis, kami ingin seluruh pemangku kepentingan, termasuk dari internasional, memberikan masukan,” katanya.

Menurut Ilham, regulasi baru yang disiapkan tersebut menetapkan lima pilar kualitas proyek karbon: penyusunan dokumen proyek (PDD) yang terintegrasi dengan kewajiban perencanaan, penerapan prinsip universal sesuai standar internasional, sistem assurance untuk menjamin keberlangsungan proyek, pembagian manfaat bagi masyarakat guna mencegah konflik sosial maupun tenurial, serta perlindungan keanekaragaman hayati sebagai pembeda utama dari proyek berkualitas rendah.

Read also:  OJK Revisi Aturan Perdagangan Karbon, Target Rampung Juni 2026

Ilham menegaskan bahwa fondasi regulasi dan SRUK akan menentukan arah pasar karbon Indonesia di masa mendatang.

“Apa yang kita bangun hari ini adalah fondasi masa depan—di mana hutan menjadi aset ekonomi, masyarakat lokal menjadi aktor utama, dan Indonesia muncul sebagai hub perdagangan karbon global,” kata Ilham.

Ia menekankan bahwa kolaborasi pemerintah, swasta, akademisi, masyarakat adat, komunitas lokal, dan mitra internasional diperlukan agar nilai ekonomi karbon tidak hanya menjadi instrumen pasar, tetapi juga wahana keberlanjutan, keadilan, dan kesejahteraan bersama. ***

LATEST STORIES

MORE ARTICLES

KLH Uji Coba Sistem Inventarisasi Gas Rumah Kaca SIGN SMART ROBUST, Banyak Keunggulannya

Ecobiz.asia — Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan (KLH/BPLH) Hidup melalui Direktorat Inventarisasi Gas Rumah Kaca dan Monitoring, Pelaporan, Verifikasi (IGRK MPV) menguji coba pengembangan...

Hidupkan Perdagangan Karbon, Kemenhut Kerja Bak ‘Roro Jongrang’ Sosialisasikan Permenhut 6/2026

Ecobiz.asia - Peraturan Menteri Kehutanan No 6 yang mengatur perdagangan karbon kehutanan yang baru saja terbit mendapat sambutan antusias. Pembahasan beleid tersebut pun digelar...

Kemenhut Tawarkan Investasi Karbon Kehutanan Indonesia di Forum Bisnis New York

Ecobiz.asia – Kementerian Kehutanan (Kemenhut) menegaskan komitmennya membangun tata kelola perdagangan karbon kehutanan yang kredibel, transparan, dan berstandar internasional dalam forum bisnis Indonesia–International Emissions...

PLN Indonesia Power Gandeng DevvStream Kelola Kredit Karbon Portofolio PLTS

Ecobiz.asia – PT PLN Indonesia Power menunjuk DevvStream Corp. sebagai mitra eksklusif pengelolaan kredit karbon dari portofolio pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) milik perusahaan. Melalui...

ESG-IN dan IDCTA Teken MoU, Dorong Digitalisasi dan Integritas Pasar Karbon Indonesia

Ecobiz.asia – ESG-IN dan Indonesia Carbon Trade Association (IDCTA) menandatangani nota kesepahaman (MoU) untuk mempercepat pengembangan ekosistem kredit karbon berbasis data terverifikasi di Indonesia. Penandatanganan...

TOP STORIES

UNFF21: Indonesia Reaffirms Prabowo’s Commitment to Sustainable Forest Management

Ecobiz.asia — Indonesia’s Minister of Forestry Raja Juli Antoni reaffirmed President Prabowo Subianto’s commitment to sustainable forest management during the 21st session of the...

Peringati Hari Keanekaragaman Hayati, PLN EPI Tanam 2.500 Cemara Udang di Lombok Barat

Ecobiz.asia — PT PLN Energi Primer Indonesia (PLN EPI) menanam 2.500 pohon cemara udang di kawasan Pantai Induk Lombok, Jeranjang, Lombok Barat, Nusa Tenggara...

KLH Uji Coba Sistem Inventarisasi Gas Rumah Kaca SIGN SMART ROBUST, Banyak Keunggulannya

Ecobiz.asia — Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan (KLH/BPLH) Hidup melalui Direktorat Inventarisasi Gas Rumah Kaca dan Monitoring, Pelaporan, Verifikasi (IGRK MPV) menguji coba pengembangan...

Hidupkan Perdagangan Karbon, Kemenhut Kerja Bak ‘Roro Jongrang’ Sosialisasikan Permenhut 6/2026

Ecobiz.asia - Peraturan Menteri Kehutanan No 6 yang mengatur perdagangan karbon kehutanan yang baru saja terbit mendapat sambutan antusias. Pembahasan beleid tersebut pun digelar...

Indonesia Promotes Forestry Carbon Market Reforms to Global Investors in New York

Ecobiz.asia — Indonesia’s Ministry of Forestry reaffirmed its commitment to building a credible, transparent, and internationally aligned forestry carbon market during a business forum...