Verifikasi Penyebab Banjir Sumatera Utara, KLH Setop Satu Perusahaan Lagi

MORE ARTICLES

Ecobiz.asia – Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) menambah satu perusahaan lagi ke dalam daftar badan usaha yang dihentikan operasionalnya sementara dan diwajibkan menjalani audit lingkungan, sebagai langkah lanjutan penanganan banjir dan longsor yang melanda kawasan hulu DAS Batang Toru dan Garoga, Sumatera Utara.

Penambahan ini membuat total empat perusahaan kini dihentikan kegiatannya, setelah sebelumnya pemerintah terlebih dahulu menyetop operasional PT Agincourt Resources, PTPN III, dan PT North Sumatera Hydro Energy (pengembang PLTA Batang Toru).

Read also:  KLH Segel Dua Perusahaan Batu Bara Pencemar Sungai, Penyebab Matinya Pesut Mahakam

Menteri Lingkungan Hidup/Kepala BPLH, Hanif Faisol Nurofiq, mengatakan keputusan itu diambil berdasarkan hasil verifikasi udara dan pemeriksaan lapangan dua hari terakhir yang menunjukkan perlunya tindakan cepat untuk mencegah aktivitas usaha memperburuk kondisi hidrologi di kawasan hulu DAS.

“Penanganan harus berbasis fakta lapangan. Bila ada tindakan yang memperburuk risiko, penegakan hukum, termasuk penghentian kegiatan dan proses pidana, akan dilakukan tanpa kompromi,” ujarnya saat melakukan kunjungan ke Kecamatan Garoga, Sabtu (6/12/2025).

Dalam tinjauannya, Hanif berdialog dengan warga terdampak dan memantau aliran Sungai Garoga yang dipenuhi material kayu. Pemeriksaan awal menunjukkan kombinasi antara pohon tumbang alami dan masuknya material kayu secara tidak alami ke badan sungai.

Read also:  Indonesia–Jepang Percepat Realisasi Proyek Hijau, Dari PLTP hingga Waste to Energy

Temuan ini masih dalam kajian tim teknis KLH/BPLH yang melibatkan pakar lingkungan, akademisi, serta tim audit independen untuk menelusuri sumber material dan potensi pelanggaran pemanfaatan ruang.

KLH/BPLH memastikan audit lingkungan, pemeriksaan kepatuhan izin, serta evaluasi pemanfaatan ruang akan dilakukan secara ketat dan transparan. Pemerintah juga berkoordinasi dengan pemda, BNPB, dan instansi terkait untuk memastikan penanganan darurat, pemulihan akses dasar, pembersihan aliran sungai, serta perencanaan mitigasi jangka menengah dan panjang berlangsung terpadu.

Read also:  Rancang Biodiversity Credits, KLH Bentuk Tim Teknis dan Siapkan Pilot Project

Hanif menegaskan bahwa seluruh langkah administratif dan penegakan hukum akan mengacu pada bukti lapangan. Hasil audit dan verifikasi nantinya akan dibuka kepada publik guna memastikan transparansi dalam penanganan bencana dan pengawasan lingkungan. “Bila ada pihak yang sengaja membuang atau membiarkan material kayu masuk ke sungai dan memperbesar risiko banjir, tindakan hukum akan segera diterapkan,” ujarnya. ***

LATEST STORIES

MORE ARTICLES

Jangan Terus Bebani TPA, Menteri LH: Pengelolaan Sampah Kota Harus Dimulai Dari Rumah

Ecobiz.asia — Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, menegaskan bahwa pengelolaan sampah tidak boleh lagi bertumpu pada Tempat Pemrosesan Akhir...

Kementerian Kehutanan Tegaskan Legalitas Kayu yang Diangkut di Sungai Kapuas

Ecobiz.asia — Kementerian Kehutanan (Kemenhut) menyampaikan klarifikasi atas unggahan viral mengenai aktivitas pengangkutan rakit kayu gelondongan di Sungai Kapuas, Kalimantan Tengah, dan memastikan bahwa...

IESR Mulai Susun Pre-FS PLTS Offshore Kolaka untuk Dukung Dekarbonisasi Industri Nikel

Ecobiz.asia - Institute for Essential Services Reform (IESR) mulai menyusun studi pra-kelayakan (pre-feasibility study/Pre-FS) pembangunan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) terapung offshore di perairan...

KLH Dorong Pengelolaan Sampah Naik, Pelanggaran Turun

Ecobiz.asia – Wakil Menteri Lingkungan Hidup/Wakil Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH), Diaz Hendropriyono, menegaskan bahwa capaian pengelolaan sampah nasional yang saat ini masih...

Perusahaan Batubara dan Nikel yang Dibekukan KLH Capai 80 Unit, Masih akan Bertambah

Ecobiz.asia — Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) membekukan izin lingkungan 80 unit usaha pertambangan batu bara dan nikel setelah menemukan pelanggaran serius...

TOP STORIES

Gakkum Kehutanan Ungkap Perdagangan Sisik Trenggiling di Sintang, Barang Bukti 1,38 Kg Diamankan

Ecobiz.asia – Balai Gakkum Kehutanan Wilayah Kalimantan berhasil mengungkap kasus perdagangan ilegal bagian satwa dilindungi berupa sisik Trenggiling di Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat. Dalam operasi...

Jangan Terus Bebani TPA, Menteri LH: Pengelolaan Sampah Kota Harus Dimulai Dari Rumah

Ecobiz.asia — Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, menegaskan bahwa pengelolaan sampah tidak boleh lagi bertumpu pada Tempat Pemrosesan Akhir...

Terdaftar di IDX Carbon, NBE Tawarkan Kredit Karbon dari Proyek Biogas Limbah Sawit

Ecobiz.asia — PT Nagata Bio Energi (NBE), anak usaha PT ABM Investama Tbk, resmi bergabung dengan IDX Carbon, menawarkan kredit karbon yang dihasilkan dari...

Pertamina Targets Europe, Asia-Pacific with Globally Certified Sustainable Aviation Fuel

Ecobiz.asia — PT Pertamina is accelerating its entry into the international market by developing a globally certified sustainable aviation fuel (SAF) ecosystem, positioning Indonesia...

Bangun Ekosistem SAF Tersertifikasi Global, Pertamina Siap Tembus Pasar Internasional

Ecobiz.asia — PT Pertamina (Persero) mempercepat langkah masuk ke pasar internasional melalui pembangunan ekosistem Sustainable Aviation Fuel (SAF) yang terverifikasi secara global. Inisiatif ini diarahkan...