Penutupan COP30: Indonesia Desak Dunia Beralih dari Janji ke Aksi

MORE ARTICLES

Ecobiz.asia – Indonesia menegaskan bahwa Konferensi Perubahan Iklim COP30 harus menjadi titik balik bagi implementasi nyata Perjanjian Paris, bukan sekadar rangkaian janji politik.

Seruan itu disampaikan pada sesi penutupan COP30 di Belém, Brasil, Minggu (23/11/2025), yang menutup rangkaian perundingan iklim global selama dua pekan.

Delegasi Indonesia, yang dipimpin Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH), menekankan bahwa negara-negara berkembang membutuhkan dukungan pendanaan berbasis hibah, akses teknologi yang terjangkau, dan peningkatan kapasitas untuk dapat menjalankan komitmen iklim secara efektif.

“Implementasi tanpa dukungan nyata adalah retorika. Kami menuntut pendanaan hibah, transfer teknologi, dan mekanisme yang adil agar negara berkembang dapat menerjemahkan komitmen menjadi aksi di lapangan,” ujar Deputi Pengendalian Perubahan Iklim dan Tata Kelola Nilai Ekonomi Karbon KLH/BPLH, Ary Sudijanto.

Read also:  Kematian Dua Pesut Mahakam, KLH Awasi Tiga Perusahaan

Pada isu Global Goal on Adaptation (GGA), Indonesia menegaskan perlunya indikator yang sederhana, terukur, dan fleksibel agar tidak membebani negara berkembang secara administratif. Delegasi juga meminta pembahasan terminologi baru, seperti transformational adaptation, tidak menghambat penyusunan indikator yang dapat segera diterapkan di tingkat nasional.

Indonesia juga menyambut adopsi Belem Gender Action Plan (2026–2034) sebagai langkah penting untuk integrasi gender dalam kebijakan iklim global. Namun Indonesia menegaskan bahwa pelaksanaan rencana tersebut harus disesuaikan dengan proses nasional serta kerangka hukum domestik.

Read also:  Tinjau Koridor Gajah Seblat, Wamenhut Tegaskan Komitmen Lindungi Habitat Gajah Sumatra

Pada agenda pendanaan, Indonesia kembali mendorong reformasi arsitektur keuangan internasional agar dukungan dapat diprediksi dan tidak menambah beban utang negara berkembang.

Indonesia menegaskan target pembiayaan iklim global sebesar 1,3 triliun dolar AS per tahun pada 2035, dengan alokasi sedikitnya 300 miliar dolar AS bagi negara berkembang, serta mendorong pelipatgandaan pendanaan adaptasi hingga 120 miliar dolar AS per tahun pada 2030.

Read also:  Kemenhut Terus Pulihkan Ekosistem Taman Nasional Tesso Nilo, Tanam Pohon Bersama Rimbawan dan Masyarakat

Pada mekanisme pasar karbon Article 6, Indonesia menekankan pentingnya dukungan teknis untuk registri internasional dan transisi proyek CDM agar integritas pasar karbon global tetap terjaga.

Siap Lanjutkan Kepemimpinan Iklim

Menteri Lingkungan Hidup/Kepala BPLH, Hanif Faisol Nurofiq, menegaskan bahwa keputusan COP30 harus menjadi pijakan aksi nyata bagi semua negara.

“Keputusan COP30 harus melindungi masyarakat, memperkuat ketahanan nasional, dan memastikan transisi menuju pembangunan rendah karbon berlangsung adil, inklusif, dan berkelanjutan,” kata Hanif. ***

TOP STORIES

MORE ARTICLES

Revisi UU Kehutanan: Menjawab Tantangan Reforma Agraria

Oleh: Pramono Dwi Susetyo (Pernah bekerja di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan) Ecobiz.asia - Pada Rabu (24/9/2025), DPR RI menerima aspirasi Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA)...

Beberkan Hasil Nekropsi, Kemenhut: Kematian Badak Jawa yang Ditranslokasi Akibat Penyakit Bawaan

Ecobiz.asia – Kementerian Kehutanan menyampaikan penjelasan resmi terkait kematian Musofa, individu Badak Jawa hasil translokasi dalam Program Operasi Merah Putih di Taman Nasional Ujung...

Mitigasi Banjir-Longsor, Kemenhut Bakal Bangun Sistem Peringatan Dini (Early Warning System)

Ecobiz.asia – Kementerian Kehutanan (Kemenhut) akan membangun sistem informasi pemantauan mitigasi banjir yang dapat berfungsi sebagai peringatan dini (early warning system) dan diakses publik,...

Permen LH 22/2025 Terbit, Atur Ulang Kewenangan Persetujuan Lingkungan untuk Percepat Investasi Berkelanjutan

Ecobiz.asia - Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) resmi menerbitkan Peraturan Menteri LH No. 22 Tahun 2025 mengenai kewenangan persetujuan lingkungan hidup. Aturan ini menjadi pelaksanaan amanat...

Menteri LH Respons Kritik Fossil of The Day untuk Indonesia: Kami Minta Fairness

Ecobiz.asia – Menteri Lingkungan Hidup/Kepala BPLH, Hanif Faisol Nurofiq, merespons kritik “Fossil of the Day” yang disematkan Climate Action Network (CAN) kepada Indonesia saat...

TOP STORIES

Indonesia Sets Two Issuance Workflows for Forest Carbon Credits, Ensures Project Integrity

Ecobiz.asia — Indonesia’s Ministry of Forestry has confirmed that forest carbon credits can now be issued through two distinct issuance workflows: the national Greenhouse...

Ada Dua Jalur Penerbitan Kredit Karbon Kehutanan, Kemenhut Pastikan Integritas Proyek

Ecobiz.asia — Kementerian Kehutanan (Kemenhut) menegaskan bahwa penerbitan kredit karbon di sektor kehutanan kini dapat dilakukan melalui dua mekanisme: Sistem Perdagangan Emisi Gas Rumah...

Revisi UU Kehutanan: Menjawab Tantangan Reforma Agraria

Oleh: Pramono Dwi Susetyo (Pernah bekerja di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan) Ecobiz.asia - Pada Rabu (24/9/2025), DPR RI menerima aspirasi Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA)...

Indonesia Links Carbon Finance to Forest Recovery Plan in Push to Curb Flood Risks

Ecobiz.asia – Indonesia’s Forestry Ministry said on Friday it is accelerating forest and land rehabilitation efforts, partly by tapping voluntary carbon markets, as severe...

Mubadala Energy–PLN EPI Sepakati Pemanfaatan Gas Andaman untuk Perkuat Transisi Energi Nasional

Ecobiz.asia — Mubadala Energy dan PT PLN Energi Primer Indonesia (PLN EPI) menandatangani Heads of Agreement (HoA) untuk pemanfaatan gas dari Laut Andaman sebagai...