PERHAPI Rilis Buku Ekonomi Hijau Pertambangan sebagai Acuan Pengelolaan Berkelanjutan

MORE ARTICLES

Ecobiz.asia — Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia (PERHAPI) merilis buku ekonomi hijau sebagai acuan pengelolaan sektor pertambangan dan daerah penghasil sumber daya alam secara berkelanjutan.

Ketua Bidang Kajian Pasca Tambang dan Ekonomi Hijau PERHAPI, Budi Hartono, mengatakan sektor pertambangan selama ini menjadi salah satu penopang ekonomi nasional, mulai dari penerimaan negara hingga penyerapan tenaga kerja. Namun, menurut dia, tantangan terbesar adalah memastikan kesejahteraan masyarakat setelah aktivitas tambang berhenti.

Read also:  Optimalkan Potensi Cadangan Migas, PHKT Siapkan Pengeboran Sumur Infill di Selat Makassar

“Tidak mudah menyandingkan istilah ‘hijau’ dengan industri tambang. Namun kegiatan penambangan pasti berakhir, sehingga perencanaan pascatambang harus matang,” kata Budi saat peluncuran buku pada Temu Profesi Tahunan (TPT) PERHAPI ke-34 di Palembang, Senin (11/11/2025).

PERHAPI mendorong transformasi menuju ekonomi hijau melalui program pemberdayaan masyarakat dan reklamasi sebagai penggerak awal ekonomi kawasan pascatambang.

Ketua Umum PERHAPI, Sudirman Widhy Hartono, menegaskan bahwa masyarakat di sekitar tambang tidak boleh terus bergantung pada roda ekonomi perusahaan. Ia menilai transformasi ekonomi pertambangan harus dimulai sejak dini.

Read also:  PTBA Gelar Panen Raya Padi Hasil Implementasi Kalium Humat di Muara Enim

“Perusahaan harus menyiapkan kehidupan ekonomi pascatambang melalui program pemberdayaan dan perencanaan jangka panjang,” ujarnya.

Menurut Sudirman, optimalisasi Dana Bagi Hasil (DBH) SDA Minerba dan sinkronisasi kebijakan dapat memperkuat ekonomi hijau di wilayah tambang. “Konsep keberlanjutan berarti masyarakat tetap sejahtera ketika tambang berhenti beroperasi,” katanya.

Direktur Pembinaan Pengusahaan Batubara Kementerian ESDM, Surya Herjuna, mengatakan industri pertambangan kerap membentuk kawasan ekonomi baru di sekitar lokasi operasi. Karena itu, perencanaan pascatambang harus memastikan keberlanjutan ekonomi masyarakat.

Read also:  Optimalkan Potensi Cadangan Migas, PHKT Siapkan Pengeboran Sumur Infill di Selat Makassar

“Pascatambang tidak hanya urusan lingkungan, tetapi juga bagaimana masyarakat bisa tetap menjalankan kegiatan ekonomi setelah operasi tambang berakhir,” ujarnya.

Surya mengapresiasi langkah PERHAPI yang menempatkan masyarakat sebagai fokus utama perencanaan pascatambang. “Itu harus masuk dalam dokumen pascatambang karena mereka yang akan menggerakkan ekonomi kawasan ke depan,” katanya. ***

LATEST STORIES

MORE ARTICLES

PTBA Gelar Panen Raya Padi Hasil Implementasi Kalium Humat di Muara Enim

Ecobiz.asia — PT Bukit Asam Tbk (PTBA) menggelar panen raya hasil implementasi kalium humat di Desa Tanjung Karangan, Kecamatan Tanjung Agung, Kabupaten Muara Enim,...

Optimalkan Potensi Cadangan Migas, PHKT Siapkan Pengeboran Sumur Infill di Selat Makassar

Pengeboran ini merupakan bagian langkah strategis pengelolaan lapangan tua (mature) untuk menjaga keberlanjutan operasi dan produksi migas PHKT dengan cara mengoptimalkan potensi cadangan dari lapangan yang sudah beroperasi.

PT Mifa Bersaudara Uji Coba Prime Mover Listrik untuk Hauling Batu Bara

Ecobiz.asia -- PT Mifa Bersaudara, perusahaan tambang batubara berbasis di Aceh terus memperkuat komitmen keberlanjutan (sustainability) dalam operasional pertambangan dengan menyiapkan penggunaan kendaraan listrik...

Riset ITB Ungkap Potensi Mikroalga untuk Penangkapan Karbon di Indonesia

Ecobiz.asia — Peneliti Kelompok Keahlian Biokimia dan Rekayasa Biomolekul FMIPA ITB, Alfredo Kono, menyampaikan bahwa mikroalga memiliki potensi menjadi solusi berbasis alam untuk mitigasi...

PLN Kembangkan Inovasi GCA, Optimalkan Pemanfaatan FABA untuk Pemulihan Kualitas Air

Ecobiz.asia -- PT PLN (Persero) terus mengoptimalkan pemanfaatan Fly Ash Bottom Ash (FABA) atau abu sisa pembakaran batu bara dari Pembangkit Listrik Tenaga Uap...

TOP STORIES

Gold Standard Rilis Metodologi Kredit Karbon untuk Proyek Pensiun Dini PLTU

Ecobiz.asia — Lembaga sertifikasi iklim Gold Standard meluncurkan metodologi baru untuk mendukung percepatan pensiun dini pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) batubara sekaligus memastikan transisi...

Pakar IPB: Perdagangan Karbon Sah dalam Perspektif Ekonomi Syariah

Ecobiz.asia — Perdagangan karbon dinilai dapat diterima dalam perspektif ekonomi syariah sepanjang memenuhi prinsip transparansi, verifikasi ilmiah, serta bebas dari unsur spekulasi dan riba. Ketua...

Dua Perusahaan Besi dan Baja Segera Disidangkan Atas Pidana Lingkungan, KLH Tak Toleransi Pencemar

Ecobiz.asia — Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup menyerahkan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan tindak...

Indonesia Removes Sea Sand Export Provision in New Marine Sedimentation Rule

Ecobiz.asia — Indonesia’s Ministry of Marine Affairs and Fisheries has issued a new regulation revising the implementation rules for managing marine sedimentation, including the...

KKP Terbitkan Permen KP 6/2026, Ketentuan Ekspor Pasir Laut Dihapus

Ecobiz.asia — Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menerbitkan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan (Permen KP) Nomor 6 Tahun 2026 yang mengubah ketentuan pelaksanaan pengelolaan...