Ecobiz.asia — Delegasi Republik Indonesia (Delri) dari unsur Kementerian Kehutanan yang akan menghadiri Konferensi Perubahan Iklim PBB (COP30) di Belém, Brasil menggelar pertemuan dengan Verra untuk membahas optimalisasi potensi perdagangan karbon.
Verra merupakan organisasi nirlaba internasional yang mengembangkan dan mengelola standar bagi proyek-proyek lingkungan, perubahan iklim, dan pembangunan berkelanjutan.
Pertemuan tersebut dihadiri oleh Penasihat Utama Menteri Kehutanan Edo Mahendra dan Silverius Oscar Unggul, Dirjen Pengelolaan Hutan Lestari Kemenhut Laksmi Wijayanti, serta Kepala Biro Humas dan Kerja Sama Luar Negeri Kemenhut Krisdianto.
Dari pihak Verra hadir Chief Executive Officer Mandy Rambharos, Director of Market and Client Relations Cassio Souza, serta Director Forest and Blue Carbon Program Development and Innovation Katie Goslee.
Pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan sebelumnya yang telah dilaksanakan di Jakarta pada 9 Mei 2025.
Dalam pertemuan tersebut, Penasihat Utama Menteri Kehutanan Edo Mahendra menyampaikan apresiasi atas kerja sama yang terjalin dan menjelaskan perkembangan terbaru terkait percepatan implementasi Voluntary Carbon Market (VCM) di Indonesia.
Dirjen Pengelolaan Hutan Lestari, Laksmi Wijayanti, menjelaskan bahwa pemerintah telah menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 110 Tahun 2025 yang menggantikan Perpres Nomor 98 Tahun 2021. Regulasi baru ini mengatur penyelenggaraan instrumen Nilai Ekonomi Karbon (NEK) dan pengendalian emisi gas rumah kaca nasional, serta memiliki posisi strategis dalam penyediaan kredit karbon bernilai ekonomi tinggi.
Kemenhut saat ini tengah menyiapkan empat regulasi turunan, yaitu revisi Permen LHK Nomor 7 Tahun 2023, Permen LHK Nomor 8 Tahun 2021, Permen LHK Nomor 9 Tahun 2021, serta rancangan Permen Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem tentang pemanfaatan jasa lingkungan di kawasan konservasi.
“Dibandingkan dengan Perpres 98 Tahun 2021 yang belum mengakomodasi Voluntary Carbon Market, Perpres 110 Tahun 2025 secara jelas membuka peluang perdagangan karbon dengan menempatkan karbon sebagai komoditas utama, bukan sebagai residu pencapaian NDC,” ujar Edo Mahendra.
Edo menambahkan, kelembagaan perdagangan karbon akan diperkuat dengan pembentukan Steering Committee lintas kementerian yang diketuai oleh Menteri Koordinator Bidang Pangan, dengan wakil ketua Menteri Koordinator Bidang Perekonomian dan Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur.
Pembentukan komite tersebut diharapkan dapat mengatasi hambatan sektoral dan mempercepat terwujudnya sistem perdagangan karbon nasional.
“Kita ingin membangun sistem perdagangan karbon yang berkelanjutan dan kredibel, sehingga dapat meningkatkan kepercayaan investor untuk berpartisipasi,” kata Edo.
Pertemuan juga menghasilkan kesepakatan untuk melaksanakan pertemuan rutin guna memperbarui perkembangan terbaru, termasuk penyesuaian metode penghitungan dan verifikasi karbon yang terus berkembang.
Dirjen Laksmi menegaskan pentingnya memastikan seluruh mekanisme perdagangan karbon di Indonesia berjalan dengan integritas tinggi dan sesuai ketentuan peraturan yang berlaku.
Sementara CEO Verra Mandy Rambharos menegaskan pentingnya posisi Indonesia sebagai mitra strategis dalam pengembangan pasar karbon global. ***




