Kemenhut Terima Sejumlah Aduan Implementasi SVLK, Sebut Bagian dari Transparansi

MORE ARTICLES

Ecobiz.asia — Kementerian Kehutanan (Kemenhut) menerima sejumlah aduan dari lembaga swadaya masyarakat (LSM) terkait dugaan masalah pada dokumen Sistem Verifikasi Legalitas dan Kelestarian (SVLK). Pemerintah menegaskan bahwa laporan tersebut merupakan bagian dari mekanisme transparansi untuk menjaga kredibilitas sistem verifikasi kayu nasional.

Direktur Bina Pengolahan dan Pemasaran Hasil Hutan Kemenhut Erwan Sudaryanto mengatakan, SVLK memang membuka ruang partisipasi publik, termasuk pemantau independen dari kalangan LSM, untuk mengawasi penerapan standar legalitas dan kelestarian.

Read also:  Kebakaran Padam, Kemenhut Jelaskan Kapan Wisata Gunung Bromo Dibuka

“Sudah ada beberapa pemantau independen yang bersurat ke kami menanyakan tentang masalah dokumen. Pasti kami tindak lanjuti,” ujar Erwan kepada wartawan di Jakarta, Jumat (24/10/2025).

Erwan menjelaskan, setiap laporan pengaduan akan dikonfirmasi dan diverifikasi kepada Lembaga Penilai dan Verifikasi Independen (LPVI) yang bertugas melakukan audit SVLK. Jika ditemukan pelanggaran prosedur, pemerintah akan memberikan sanksi kepada lembaga yang melakukan pelanggaran.

SVLK merupakan sistem sertifikasi nasional yang dikembangkan sejak 2001 untuk memastikan seluruh produk kayu Indonesia berasal dari sumber yang legal, lestari, dan dapat ditelusuri (traceable). Sistem ini melibatkan lembaga penilai (Conformity Assessment Body/CAB) yang independen, terakreditasi, serta diawasi oleh konsorsium pemantau masyarakat sipil.

Read also:  Presiden Prabowo Pantau Langsung Penanganan Karhutla di Kalimantan, Perkuat Operasi Pemadaman

“SVLK menjamin legalitas operator, pengendalian rantai pasok, serta kepatuhan terhadap standar sosial, ekonomi, dan lingkungan,” jelas Erwan. “Kita terus memperkuat sistem ini dengan teknologi ketelusuran seperti geo-tagging agar asal kayu bisa dilacak hingga ke titik sumbernya.”

Ia menambahkan, seluruh proses implementasi SVLK dilakukan secara terbuka melalui dashboard Sistem Informasi Legalitas Kayu (SILK), yang memungkinkan publik memantau hasil verifikasi dan sertifikasi secara real time.

Read also:  Prabowo Mulai Program PLTS 100 GWp, Sesumbar Rampung dalam Tiga Tahun

“Prinsipnya, transparansi dan akuntabilitas adalah fondasi SVLK. Karena itu, laporan dari masyarakat justru memperkuat kredibilitas sistem, bukan melemahkannya,” tegas Erwan.

Dengan sistem ini, pemerintah memastikan bahwa setiap produk kayu Indonesia yang beredar di pasar domestik maupun ekspor telah melalui proses verifikasi yang sah, bertanggung jawab, dan berkeadilan sosial. ***

LATEST STORIES

MORE ARTICLES

Hotspot Kalbar Turun Tajam hingga 71%, Kemenhut Terus Perkuat Pengendalian Karhutla

Ecobiz.asia – Hotspot kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Barat turun tajam dalam sehari, dari 134 menjadi 39 titik high confidence. Meski demikian,...

Kemenhut Upayakan Pemulangan Lima Bayi Orangutan dari India, Lakukan Cek DNA

Ecobiz.asia – Kementerian Kehutanan (Kemenhut) berkoordinasi dengan otoritas India untuk memastikan penanganan dan mengupayakan pemulangan lima bayi orangutan yang ditemukan di kawasan hutan Distrik...

Pantauan Kemenhut: Kalsel Nihil Hotspot, Pengendalian Karhutla di Kalbar-Kalteng Diperkuat

Ecobiz.asia – Kementerian Kehutanan (Kemenhut) memperkuat pengendalian kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Barat dan Kalimantan Tengah setelah pemantauan terbaru menunjukkan kedua provinsi...

Pemerintah Siapkan Panduan ESG untuk Perkuat Daya Saing Industri Mineral Kritis

Ecobiz.asia -- Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (Kemenko Perekonomian), bersama Dewan Ekonomi Nasional (DEN) dan World Resources Institute (WRI) Indonesia menindaklanjuti hasil...

Karhutla, Kemenhut Kembali Sanksi Administratif Lima Perusahaan PBPH

Ecobiz.asia - – Kementerian Kehutanan (Kemenhut) kembali menjatuhkan sanksi administratif kepada lima perusahaan pemegang Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) di Kalimantan Barat setelah ditemukan...

TOP STORIES

INALUM Raih Rating BBB- dari S&P, Perkuat Akses Pendanaan Hilirisasi

Ecobiz.asia — PT Indonesia Asahan Aluminium (Persero) atau INALUM memperoleh peringkat kredit internasional BBB- dengan outlook stabil dari S&P Global Ratings. Peringkat investment grade tersebut...

Karhutla Dekati Sumur ML-12, Pertamina EP Lirik Kerahkan Fire Brigade

Ecobiz.asia — Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Desa Pasir Sialang Jaya, Kecamatan Lirik, Kabupaten Indragiri Hulu, Riau, mendekati fasilitas operasi Sumur ML-12 milik...

BRI Kucurkan Pembiayaan Sosial dan Lingkungan Rp842,1 Triliun, 58% dari Total Kredit

Ecobiz.asia – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) mencatat portofolio pembiayaan yang terkait aspek sosial dan lingkungan mencapai Rp842,1 triliun hingga akhir triwulan...

Hotspot Kalbar Turun Tajam hingga 71%, Kemenhut Terus Perkuat Pengendalian Karhutla

Ecobiz.asia – Hotspot kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Barat turun tajam dalam sehari, dari 134 menjadi 39 titik high confidence. Meski demikian,...

Kemenhut Upayakan Pemulangan Lima Bayi Orangutan dari India, Lakukan Cek DNA

Ecobiz.asia – Kementerian Kehutanan (Kemenhut) berkoordinasi dengan otoritas India untuk memastikan penanganan dan mengupayakan pemulangan lima bayi orangutan yang ditemukan di kawasan hutan Distrik...