Kemenhut Susun FOREST-D, Panduan Diplomasi Internasional untuk Penurunan Emisi Kehutanan

MORE ARTICLES

Ecobiz.asia — Kementerian Kehutanan (Kemenhut) tengah menyusun Panduan Diplomasi dan Kerja Sama Luar Negeri Sektor Kehutanan atau FOREST-D (Forestry Emission Reductions through Strategic Diplomacy) untuk memperkuat arah diplomasi kehutanan Indonesia dalam mendukung target penurunan emisi melalui program Indonesia’s Forestry and Other Land Use (FOLU) Net Sink 2030.

Panduan tersebut akan menjadi acuan bagi seluruh unit kerja di pusat dan daerah dalam merancang, menegosiasikan, serta melaksanakan kerja sama luar negeri agar sejalan dengan prioritas nasional mitigasi perubahan iklim.

Dalam pernyataan kepada pers yang disampaikan Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerjasama Luar Negeri Kemenhut Krisdianto, dijelaskan bahwa penyusunan panduan ini bertujuan mengoptimalkan manfaat ekologi, sosial, dan ekonomi sumber daya hutan sekaligus memastikan setiap bentuk kemitraan internasional selaras dengan kebutuhan nasional (country-driven approach).

Read also:  Indonesia Ajak Dunia Percepat Aksi Nyata Sektor Kehutanan Hentikan Deforestasi Global 2030

“FOREST-D dirancang untuk memastikan diplomasi kehutanan Indonesia lebih strategis, transparan, dan berorientasi hasil dalam mendukung pengelolaan hutan lestari dan konservasi sumber daya alam hayati,” demikian pernyataan itu, dikutip Minggu (19/10/2025).

Panduan FOREST-D mencakup empat komponen utama. Pertama, Perencanaan dan pengusulan kerja sama luar negeri, termasuk penentuan prioritas wilayah dan tema aksi mitigasi;

Read also:  Pembalakan Liar di Cagar Alam Napabalano, Gakkum Kehutanan Tetapkan Satu Tersangka

Kedua, Proses negosiasi dengan mitra internasional yang berbasis kepentingan nasional;

Ketiga, Pelaksanaan, pemantauan, dan pelaporan hasil kerja sama yang berkontribusi terhadap penurunan emisi karbon di sektor kehutanan;

Keempat, Koordinasi lintas unit dan kementerian/lembaga terkait untuk memastikan akuntabilitas dan transparansi.

Setiap usulan kerja sama luar negeri wajib merujuk pada panduan FOREST-D dan mencantumkan lokasi kegiatan, kesesuaian dengan rencana operasional FOLU Net Sink 2030, indikasi kontribusi terhadap pengurangan emisi gas rumah kaca, serta mekanisme pelaporan hasil.

Biro Humas dan KLN Kemenhut akan melakukan verifikasi teknis dan memberikan masukan terhadap setiap usulan agar selaras dengan Roadmap Kerja Sama Luar Negeri Kemenhut 2025–2030. Unit kerja eselon I juga diwajibkan berkoordinasi terlebih dahulu dengan Biro Humas dan KLN sebelum menjalin komunikasi dengan mitra asing.

Read also:  Indonesia–Norwegia Luncurkan Layanan Dana Masyarakat Periode Keempat, Perkuat Partisipasi Publik dalam Aksi Iklim

Panduan FOREST-D diharapkan menjadi pijakan diplomasi kehutanan Indonesia dalam memperkuat peran negara sebagai mitra strategis global dalam pengelolaan hutan berkelanjutan dan penurunan emisi sektor FOLU.

“Panduan ini memastikan setiap kerja sama luar negeri memiliki dampak nyata bagi iklim, masyarakat, dan tata kelola kehutanan yang berkelanjutan,” kata Krisdianto. ***

LATEST STORIES

MORE ARTICLES

PHE Sebut Kolaborasi dengan Industri Asuransi Penting bagi Keberlanjutan Hulu Migas

Ecobiz.asia -- Peningkatan aktivitas dan produksi hulu minyak dan gas bumi (migas) nasional dalam beberapa tahun ke depan dinilai membuka peluang besar bagi industri...

Gakkum Kehutanan Tangkap Aktor Kunci Jaringan Pembalakan Liar di Taman Nasional Baluran

Ecobiz.asia — Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan Kementerian Kehutanan menangkap seorang tersangka berinisial AH (40) yang diduga menjadi aktor kunci jaringan pembalakan liar di...

PGN Alokasikan CAPEX USD 353 Juta pada 2026 untuk Pengembangan Infrastruktur Gas

Ecobiz.asia -- PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk (PGN), Subholding Gas PT Pertamina (Persero), menyiapkan belanja modal (capital expenditure/CAPEX) sebesar USD 353 juta pada...

PLN Indonesia Power Siagakan 114 Posko dan 12.597 Personel Jelang Idulfitri 1447 H

Ecobiz.asia — PT PLN Indonesia Power memastikan kesiapan operasional pembangkit listrik dalam rangka masa Siaga Idulfitri 1447 Hijriah dengan menyiagakan 114 posko siaga dan...

Pulihkan Habitat Gajah di Lanskap Seblat, Kemenhut Gelar Operasi Gabungan Merah Putih

Ecobiz.asia — Kementerian Kehutanan (Kemenhut) kembali menggelar Operasi Gabungan Merah Putih di kawasan Lanskap Seblat, Bengkulu, untuk memulihkan habitat satwa liar sekaligus menertibkan aktivitas...

TOP STORIES

Dua Kapal Berhasil Keluar dari Area Konflik Timur Tengah, Pertamina Pastikan Pasokan Energi Normal

Ecobiz.asia — PT Pertamina International Shipping (PIS) melaporkan, dua kapalnya berhasil keluar dari kawasan konflik di Timur Tengah, sementara dua kapal lainnya masih berada...

ERA Raises S$50 Million for Solar, Green Hydrogen Projects in Indonesia

Ecobiz.asia — Singapore-based renewable energy developer Equator Renewables Asia (ERA) has raised S$50 million to fund large-scale solar, green hydrogen and sustainable industrial zone...

PHE Sebut Kolaborasi dengan Industri Asuransi Penting bagi Keberlanjutan Hulu Migas

Ecobiz.asia -- Peningkatan aktivitas dan produksi hulu minyak dan gas bumi (migas) nasional dalam beberapa tahun ke depan dinilai membuka peluang besar bagi industri...

GeoDipa Salurkan Ribuan Paket Sembako bagi Masyarakat Dieng dan Patuha

Ecobiz.asia -- PT Geo Dipa Energi (Persero) kembali menggelar program Safari Ramadhan 1447 Hijriah dengan menyalurkan bantuan 10.115 paket sembako bagi masyarakat di wilayah...

Gakkum Kehutanan Tangkap Aktor Kunci Jaringan Pembalakan Liar di Taman Nasional Baluran

Ecobiz.asia — Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan Kementerian Kehutanan menangkap seorang tersangka berinisial AH (40) yang diduga menjadi aktor kunci jaringan pembalakan liar di...