Kemenhut Perkuat Koordinasi dan Penegakan Hukum Terkait Tambang Ilegal di Mandalika

MORE ARTICLES

Ecobiz.asia — Kementerian Kehutanan (Kemenhut) memperketat pengawasan dan penegakan hukum terhadap aktivitas pertambangan tanpa izin (PETI) di sekitar Mandalika, Nusa Tenggara Barat (NTB). Langkah ini dilakukan setelah Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan (Gakkumhut) menemukan indikasi tambang ilegal di Desa Prabu, Kecamatan Pujut, Lombok Tengah.

Tim Balai Gakkumhut Wilayah Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara (Jabalnusra) melakukan penelusuran lapangan pada 25 Oktober 2025 dan menemukan lokasi tambang rakyat di area penggunaan lain (APL) seluas sekitar empat hektare yang berbatasan dengan Taman Wisata Alam (TWA) Gunung Prabu. Di dalam kawasan konservasi tersebut, petugas menemukan tiga lubang bekas aktivitas tambang yang telah ditinggalkan.

Read also:  Menteri LH Siapkan Aturan Penanaman Air (Water Farming) untuk Atasi Tanah Ambles

Kepala Balai Gakkumhut Jabalnusra, Aswin Bangun, menyampaikan bahwa tim telah memasang papan peringatan di lokasi dan memperkuat koordinasi dengan instansi serta aparat penegak hukum terkait.

“Kami sedang menyiapkan langkah-langkah penegakan hukum dan memperkuat koordinasi dengan seluruh pihak, termasuk tokoh masyarakat setempat. Tahun-tahun sebelumnya kami sudah lakukan operasi penertiban, namun aktivitas penambangan ilegal kembali terjadi,” ujarnya, Senin (27/10/2025).

Selain di Mandalika, tim juga menemukan aktivitas serupa di Kecamatan Sekotong, Lombok Barat. Penertiban di wilayah ini akan dilakukan bersama instansi terkait.

Read also:  Cegah Karhutla, Pemerintah Percepat Pembangunan Sekat Kanal dan Perkuat Budaya Ekologis Gambut

Aswin menegaskan pentingnya langkah kolaboratif agar penambangan ilegal dapat dihentikan tanpa menimbulkan kerugian negara dan kerusakan lingkungan.

Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan, Dwi Januanto Nugroho, mengapresiasi dukungan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam mengungkap praktik PETI di kawasan Mandalika.

“Pertambangan tanpa izin dilarang keras, terlebih jika berdampak pada kawasan hutan dan konservasi. Kami akan menerapkan sanksi administratif, perdata, dan pidana sesuai aturan. Pelaku wajib menghentikan kegiatan, memulihkan lingkungan, dan bertanggung jawab atas kerusakan yang ditimbulkan,” katanya.

Ia menambahkan, untuk wilayah di luar kawasan hutan, Ditjen Gakkumhut memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah dan instansi teknis pertambangan agar penanganan dapat dilakukan secara menyeluruh, mulai dari penertiban, kepatuhan perizinan, hingga pemulihan lahan.

Read also:  KLH/BPLH dan BOPPJ Teken MoU, Percepat Pembangunan Giant Sea Wall Pantura Jawa

Kemenhut juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan indikasi kegiatan tambang di kawasan hutan atau konservasi melalui kanal resmi Ditjen Gakkumhut. Laporan disertai lokasi, foto, dan waktu kejadian akan mempercepat verifikasi dan penindakan di lapangan.

Langkah tegas dan kolaboratif ini, menurut Dwi, menjadi bagian dari komitmen pemerintah menjaga kelestarian hutan sekaligus memastikan keselamatan dan kesejahteraan masyarakat di sekitar kawasan konservasi. ***

LATEST STORIES

MORE ARTICLES

Indonesia Tegaskan Komitmen Kawal Transisi Energi Sejalan dengan Perlindungan Lingkungan

Ecobiz.asia – Indonesia menegaskan komitmen dalam transisi energi global menuju ekonomi rendah karbon berjalan beriringan dengan perlindungan lingkungan hidup serta pelestarian ekosistem. Pemerintah memastikan pengembangan...

Forum Ekonomi Restoratif Kunstkring Dialogue Dimulai, Bahas Energi Bersih hingga Kepemimpinan Perempuan

Ecobiz.asia – Upaya membangun ekonomi yang tidak hanya mengejar pertumbuhan, tetapi juga memulihkan lingkungan dan memperkuat kesejahteraan masyarakat menjadi fokus utama Kunstkring Dialogue, forum...

Kemenhut Siapkan Reformasi Kebijakan untuk Dongkrak Kontribusi Kehutanan terhadap Pertumbuhan Ekonomi

Ecobiz.asia – Kementerian Kehutanan (Kemenhut) telah menyiapkan serangkaian reformasi kebijakan untuk meningkatkan kontribusi sektor kehutanan terhadap pertumbuhan ekonomi nasional, mulai dari revisi Undang-Undang Kehutanan,...

Lindungi Masyarakat Pesisir dan Kepulauan, Wamen LH Galang Dukungan dari Negara-Negara Kepulauan Pasifik

Ecobiz.asia – Wakil Menteri Lingkungan Hidup/Wakil Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH), Diaz Hendropriyono, menggalang dukungan negara-negara kepulauan untuk memperkuat perlindungan masyarakat pesisir dan...

London Climate Action Week 2026: Menhut Gencarkan Innovative Financing untuk Pendanaan Konservasi

Ecobiz.asia – Pemerintah Indonesia mempercepat pengembangan berbagai instrumen pembiayaan inovatif (innovative financing) untuk menutup kesenjangan pendanaan konservasi sekaligus menjadikan perlindungan alam sebagai investasi strategis...

TOP STORIES

Indonesia Dorong Pasar Karbon Berintegritas, Perkuat Kerja Sama Gambut dan Mangrove di Forum London

Ecobiz.asia – Indonesia membawa tiga agenda utama dalam forum Forest and Climate Leaders' Partnership (FCLP) di London, yakni mendorong pengembangan pasar karbon berintegritas tinggi,...

Indonesia Tegaskan Komitmen Kawal Transisi Energi Sejalan dengan Perlindungan Lingkungan

Ecobiz.asia – Indonesia menegaskan komitmen dalam transisi energi global menuju ekonomi rendah karbon berjalan beriringan dengan perlindungan lingkungan hidup serta pelestarian ekosistem. Pemerintah memastikan pengembangan...

Indonesia Pushes Fair Biodiversity Credit Market Centered on Indigenous and Local Communities

Ecobiz.asia — Indonesia has reaffirmed its commitment to developing a high-integrity and inclusive biodiversity credit market that ensures Indigenous Peoples and local communities are...

Indonesia Promotes Innovative Conservation Finance at London Climate Action Week 2026

Ecobiz.asia — Indonesia is accelerating the development of innovative financing mechanisms to bridge the country's conservation funding gap, positioning nature protection as a long-term...

Forum Ekonomi Restoratif Kunstkring Dialogue Dimulai, Bahas Energi Bersih hingga Kepemimpinan Perempuan

Ecobiz.asia – Upaya membangun ekonomi yang tidak hanya mengejar pertumbuhan, tetapi juga memulihkan lingkungan dan memperkuat kesejahteraan masyarakat menjadi fokus utama Kunstkring Dialogue, forum...