Perkuat Ekosistem Industri Baterai EV, Petrindo Bangun Pembangkit 680 MW Senilai Rp10 Triliun

MORE ARTICLES

Ecobiz.asia — PT Petrindo Jaya Kreasi Tbk (IDX: CUAN) melalui anak usahanya, PT Volta Daya Energi Indonesia (VDEI) akan membangun proyek pembangkit listrik berkapasitas 680 megawatt (MW) di Kawasan Industri Feni Haltim (FHT), Halmahera Timur, Maluku Utara.

Aksi tersebut dilakukan setelah VDEI menandatangani Share Purchase Agreement (SPA) untuk mengakuisisi 90 persen saham PT Guna Darma Integra (GDI).

Read also:  Proyek PLTP Dieng 2, GeoDipa Dapat Dukungan Pemkab dan Kejati Jateng

Nilai proyek pembangunan pembangkit tersebut diperkirakan mencapai 600 juta dolar AS atau sekitar Rp10 triliun, dengan target penyelesaian konstruksi dalam waktu 28 bulan.

Direktur Utama Petrindo, Michael, mengatakan bahwa proyek ini merupakan bagian dari strategi jangka panjang perusahaan untuk memperkuat peran dalam pengembangan energi baru dan mendukung ekosistem baterai kendaraan listrik di Indonesia.

Read also:  PLN Klaim Program TJSL Jangkau Lebih dari 700 Ribu Penerima Manfaat, Gunakan Pendekatan CSV

“Penandatanganan ini mencerminkan komitmen Petrindo untuk berperan aktif dalam pengembangan ekosistem baterai kendaraan listrik, sekaligus meningkatkan nilai tambah di sektor energi dan industri nikel nasional,” ujar Michael, Jumat (10/10/2025).

Kawasan industri Feni Haltim merupakan bagian dari implementasi kebijakan hilirisasi mineral yang dijalankan pemerintah untuk memperkuat rantai pasok industri baterai kendaraan listrik domestik.

Read also:  PGN Perkuat Integrasi Infrastruktur Gas untuk Perluas Akses Energi Bersih

Petrindo merupakan perusahaan holding yang bergerak di sektor pertambangan mineral dan energi melalui sejumlah anak usaha. Perseroan menjalankan tiga lini bisnis utama: pertambangan (batubara termal, batubara metalurgi, emas, dan perak), jasa pertambangan (kontraktor dan EPC), serta infrastruktur dan layanan pendukung, termasuk pengelolaan fasilitas pelabuhan lepas pantai dan pembangkit listrik. ***

LATEST STORIES

MORE ARTICLES

PGN Perkuat Integrasi Infrastruktur Gas untuk Perluas Akses Energi Bersih

Ecobiz.asia -- PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN), Subholding Gas PT Pertamina (Persero), terus memperkuat pengembangan infrastruktur gas bumi nasional guna memperluas akses energi...

Chandra Asri Pasok Aspal Plastik Daur Ulang di Proyek Jalan PLTU Jawa 9 dan 10

Ecobiz.asia — Produsen petrokimia PT Chandra Asri Pacific Tbk memasok material plastik daur ulang untuk campuran aspal plastik yang digunakan pada pembangunan jalan di...

PGE Bidik Rekor Produksi Listrik 5.255 GWh pada 2026, Begini Caranya

Ecobiz.asia — PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (PGE) menargetkan produksi listrik mencapai sekitar 5.255 gigawatt hour (GWh) pada 2026 atau tumbuh sekitar 3,14% secara...

PLN Nusantara Power Percepat Pengembangan PLTS Terapung Karangkates 100 MW

Ecobiz.asia -- PT PLN Nusantara Power melalui anak usahanya PLN Nusantara Renewables mempercepat pengembangan proyek pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) terapung Karangkates yang berlokasi...

Elnusa Realisasikan 95% Capex 2025 untuk Perkuat Teknologi dan Kapasitas Layanan Energi

Ecobiz.asia — PT Elnusa Tbk (IDX: ELSA) terus memperkuat fondasi pertumbuhan bisnis melalui realisasi belanja modal (capital expenditure/Capex) yang solid sepanjang 2025. Perusahaan jasa...

TOP STORIES

Gold Standard Rilis Metodologi Kredit Karbon untuk Proyek Pensiun Dini PLTU

Ecobiz.asia — Lembaga sertifikasi iklim Gold Standard meluncurkan metodologi baru untuk mendukung percepatan pensiun dini pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) batubara sekaligus memastikan transisi...

Pakar IPB: Perdagangan Karbon Sah dalam Perspektif Ekonomi Syariah

Ecobiz.asia — Perdagangan karbon dinilai dapat diterima dalam perspektif ekonomi syariah sepanjang memenuhi prinsip transparansi, verifikasi ilmiah, serta bebas dari unsur spekulasi dan riba. Ketua...

Dua Perusahaan Besi dan Baja Segera Disidangkan Atas Pidana Lingkungan, KLH Tak Toleransi Pencemar

Ecobiz.asia — Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup menyerahkan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan tindak...

Indonesia Removes Sea Sand Export Provision in New Marine Sedimentation Rule

Ecobiz.asia — Indonesia’s Ministry of Marine Affairs and Fisheries has issued a new regulation revising the implementation rules for managing marine sedimentation, including the...

KKP Terbitkan Permen KP 6/2026, Ketentuan Ekspor Pasir Laut Dihapus

Ecobiz.asia — Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menerbitkan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan (Permen KP) Nomor 6 Tahun 2026 yang mengubah ketentuan pelaksanaan pengelolaan...