Pertamina Hulu Rokan Serahkan Hak 10 Persen PHE Ogan Komering ke BUMD Sumatera Selatan

MORE ARTICLES

Ecobiz.asia – PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) Regional 1 Sumatera melakukan penandatanganan perjanjian Participating Interest (PI) 10% pada Wilayah Kerja (WK) Pertamina Hulu Energi (PHE) Ogan Komering. 

Perjanjian ini ditandatangani oleh Direktur PHE Ogan Komering, Ruby Mulyawan, dan Direktur PT Sumsel Energi Ogan Komering, Bob Olopan Samosir, disaksikan oleh Kepala Departemen Formalitas dan Komunikasi, SKK Migas Perwakilan Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel), Safei Syafrie, Direktur Pengembangan Usaha PT Sumsel Energi Gemilang, Wahyu Setiaji, di Jakarta, pada Selasa, 26 November 2024. 

Hak PI 10% untuk Sumatera Selatan tersebut diserahkan melalui PT Sumsel Energi Ogan Komering sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan selaku Perusahaan Perseroan Daerah (PPD) yang ditunjuk Provinsi Sumatera Selatan untuk mengelola PI di WK PHE Ogan Komering. 

Baca juga: PHR Terima Sertifikat Lahan Hulu Migas, Siap Topang Kinerja Operasi

Penandatanganan perjanjian ini membuat Sumatera Selatan kini, segera mengelola pendapatan baru melalui PI tersebut untuk kepentingan dan kemaslahatan masyarakat Bumi Sriwijaya.

Read also:  PLN Klaim Program TJSL Jangkau Lebih dari 700 Ribu Penerima Manfaat, Gunakan Pendekatan CSV

Direktur PHE Ogan Komering, Ruby Mulyawan, menyampaikan bahwa pengalihan PI ini adalah wujud kepatuhan PHR Regional 1 Sumatera dalam pemenuhan regulasi Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2004 dan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 37 Tahun 2016 tentang Ketentuan Penawaran Participating Interest 10% kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). 

Keberhasilan ini tidak terlepas dari kerja sama yang baik dan koordinasi erat antara PHR Regional 1 Sumatera, Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan, SKK Migas, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), serta BUMD yang terlibat. 

Lebih lanjut Ruby berharap, sinergi antara PT PHE Ogan Komering, Pemerintah Daerah, dan seluruh pemangku kepentingan dapat senantiasa terjalin dengan baik, seraya memohon dukungan dari seluruh elemen masyarakat, khususnya Pemerintah Daerah, baik di tingkat Provinsi maupun Kabupaten/Kota agar seluruh target yang ditetapkan dapat diraih demi upaya peningkatkan produksi migas nasional dengan tetap mengedepankan aspek keselamatan kerja.

Read also:  PLN Nusantara Power Percepat Pengembangan PLTS Terapung Karangkates 100 MW

“Tentunya PI ini akan menjadi pendapatan baru baik tingkat Provinsi maupun tingkat Kabupaten di Sumatera Selatan. Kami yakin pengelolaan PI oleh Sumatera Selatan ini akan memberikan dampak yang positif, baik itu infrastruktur maupun kesejahteraan masyarakat Sumatera Selatan,” ungkap Ruby.

Kepala Departemen Formalitas dan Komunikasi, SKK Migas Perwakilan Sumbagsel, Safei Syafrie, menyampaikan harapannya bahwa dengan perolehan PI 10% ini BUMD dapat menberikan kontribusi secara aktif dalam peningkatan produksi nasional sekaligus mendukung kegiatan industri hulu migas di Sumatera Bagian Selatan.

Baca juga: Menteri LH Dukung PHR Percepat Pemulihan Lahan di Tahura Sutan Syarif Hasyim

Direktur Pengembangan Usaha PT Sumsel Energi Gemilang, Wahyu Setiaji, menyampaikan bahwa sebagai BUMD, PT Sumsel Energi Gemilang telah menerima penawaran PI terbanyak di Indonesia, yaitu sebanyak 14 WK. 

Read also:  Samindo Resources Targetkan Pemindahan 34,5 Juta BCM Batuan Penutup pada 2026

Penandatanganan ini merupakan kali pertama Pemerintah Provinsi Sumsel mendapatkan PI 10% sesuai dengan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 37 Tahun 2016.  

“PI ini merupakan upaya untuk meningkatkan investasi dan menjamin pengelolaan sumber daya alam yang transparan dan bertanggung jawab, kami BUMD Provinsi dan BUMD Kabupaten akan terus memberikan kontribusi dan dukungan terhadap kegiatan operasi produksi industri hulu migas di wilayah Sumatera Selatan,” ungkap Wahyu. 

Dengan penandatanganan perjanjian Participating Interest 10% WK PHE Ogan Komering, semakin menunjukkan kematangan dunia industri hulu migas Indonesia dalam pengelolaan sumber daya alamnya. 

Langkah ini tidak hanya menguntungkan bagi pihak yang terlibat, tetapi juga diharapkan memberikan dampak positif bagi pembangunan ekonomi, penyediaan energi, dan kesejahteraan masyarakat Indonesia. ***

LATEST STORIES

MORE ARTICLES

PGN Perkuat Integrasi Infrastruktur Gas untuk Perluas Akses Energi Bersih

Ecobiz.asia -- PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN), Subholding Gas PT Pertamina (Persero), terus memperkuat pengembangan infrastruktur gas bumi nasional guna memperluas akses energi...

Chandra Asri Pasok Aspal Plastik Daur Ulang di Proyek Jalan PLTU Jawa 9 dan 10

Ecobiz.asia — Produsen petrokimia PT Chandra Asri Pacific Tbk memasok material plastik daur ulang untuk campuran aspal plastik yang digunakan pada pembangunan jalan di...

PGE Bidik Rekor Produksi Listrik 5.255 GWh pada 2026, Begini Caranya

Ecobiz.asia — PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (PGE) menargetkan produksi listrik mencapai sekitar 5.255 gigawatt hour (GWh) pada 2026 atau tumbuh sekitar 3,14% secara...

PLN Nusantara Power Percepat Pengembangan PLTS Terapung Karangkates 100 MW

Ecobiz.asia -- PT PLN Nusantara Power melalui anak usahanya PLN Nusantara Renewables mempercepat pengembangan proyek pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) terapung Karangkates yang berlokasi...

Elnusa Realisasikan 95% Capex 2025 untuk Perkuat Teknologi dan Kapasitas Layanan Energi

Ecobiz.asia — PT Elnusa Tbk (IDX: ELSA) terus memperkuat fondasi pertumbuhan bisnis melalui realisasi belanja modal (capital expenditure/Capex) yang solid sepanjang 2025. Perusahaan jasa...

TOP STORIES

Govt Reviews Scheme as Norway Eyes Carbon Credits from Indonesia Floating Solar Projects

Ecobiz.asia — The government is currently reviewing the scheme in greater detail, including assessing long-term price considerations and mechanisms to ensure that potential funding...

Gold Standard Rilis Metodologi Kredit Karbon untuk Proyek Pensiun Dini PLTU

Ecobiz.asia — Lembaga sertifikasi iklim Gold Standard meluncurkan metodologi baru untuk mendukung percepatan pensiun dini pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) batubara sekaligus memastikan transisi...

Pakar IPB: Perdagangan Karbon Sah dalam Perspektif Ekonomi Syariah

Ecobiz.asia — Perdagangan karbon dinilai dapat diterima dalam perspektif ekonomi syariah sepanjang memenuhi prinsip transparansi, verifikasi ilmiah, serta bebas dari unsur spekulasi dan riba. Ketua...

Dua Perusahaan Besi dan Baja Segera Disidangkan Atas Pidana Lingkungan, KLH Tak Toleransi Pencemar

Ecobiz.asia — Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup menyerahkan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan tindak...

Indonesia Removes Sea Sand Export Provision in New Marine Sedimentation Rule

Ecobiz.asia — Indonesia’s Ministry of Marine Affairs and Fisheries has issued a new regulation revising the implementation rules for managing marine sedimentation, including the...