Restorasi Lahan Gambut, Sektor Swasta Punya Tanggung Jawab

MORE ARTICLES

Ecobiz.asia – Aksi kolaborasi dari seluruh pemangku kepentingan, termasuk dari sektor swasta, untuk mengimplementasikan tata kelola gambut akan memperkuat penyerapan karbon untuk pengendalian perubahan iklim.

“Pengelolaan lahan gambut berkelanjutan adalah tanggung jawab bersama para pemangku kepentingan,” kata Direktur Pengendalian Kerusakan Ekosistem Gambut Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan M. Noor Andi Kusumah saat membuka diskusi panel di Paviliun Indonesia pada COP29 UNFCCC Baku, Azerbaijan, Kamis, 21 November 2024.

Indonesia adalah pemilik lahan gambut tropis terluas di dunia. Secara keseluruhan, luas Kesatuan Hidrologis Gambut di Indonesia mencapai 24,6 juta hektare dan diperkirakan menyimpan 46 giga ton gas rumah kaca setara karbon dioksida (CO2e). Stok karbon ini setara dengan 8-14 persen stok karbon gambut di seluruh dunia.

Read also:  Indonesia Serukan Penguatan Perdagangan Hasil Hutan Lestari di Forum Kehutanan APEC

Menurut Noor Andi, pemerintah Indonesia memiliki komitmen kuat dan mencatat kinerja yang baik dalam perlindungan dan pengelolaan gambut. Restorasi gambut dilakukan dengan  melakukan pembasahan, penanaman kembali dan revitalisasi perekonomian masyarakat.

Baca juga: Menteri Kehutanan Gandeng TNI Jaga Hutan Indonesia: Cegah Hutan Dijarah

“Restorasi gambut dilakukan di areal konsesi perusahaan maupun di luar konsesi. Restorasi di luar konsesi melibatkan pemerintah, masyarakat maupun sektor swasta,” katanya.

Noor Andi menekankan, untuk semakin mendorong perusahaan melakukan restorasi gambut, kini pemerintah telah memasukkan indikator pengengelolaan gambut dalam penilaian Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan Dalam Pengelolaan Lingkungan (PROPER).

Read also:  PGE Bukukan Laba Bersih Tumbuh 15,48%, Bidik Kapasitas Panas Bumi 1 GW pada 2028

Lebih lanjut Noor Andi untuk restorasi gambut di areal yang tidak dibebani izin, pelibatan masyarakat sangat penting. Untuk itu telah dikembangkan program partisipasi masyarakat seperti Desa Mandiri Peduli Gambut (DMPG).

Executive Vice President of Sustainability PT Astra Agro Lestari Bandung Sahari mengungkapkan untuk melibatkan masyarakat dalam pengelolaan gambut berkelanjutan, pihaknya mengembangkan Program Masyarakat Peduli Api (MPA) Sejak tahun 2016. “Sampai saat ini telah ada 121 MPA yang kami bina di seluruh Indonesia,” katanya.

Baca juga: Gelam Potensial Gantikan Akasia pada HTI Gambut, Guru Besar UGM: Produktivitas Tinggi dan Tahan Genangan

Read also:  Karhutla di Sejumlah Wilayah, KLH Catat Penurunan Kualitas Udara

Menurut Bandung, sejak adanya program MPA, kejadian kebakaran hutan dan lahan berkurang drastis. Berkat pendampingan, pendapatan masyarakat pun meningkat hingga mencapai Rp4-6 juta per bulan, misalnya pada kelompok masyarakat yang melakukan pengolahan produk perikanan.

Sementara itu Corporate Secretary PT Kilang Pertamina International Hermansyah Y Nasroen mengungkapkan, pihaknya juga memiliki program pelibatan masyarakat dalam pengelolaan gambut berkelanjutan yang disebut Sungai Gambut Berseri di Bengkalis Riau.

Melalui program tersebut masyarakat untuk melakukan perlindungan hutan gambut dan melakukan penanaman di sepanjang sempadan sungai. ***

LATEST STORIES

MORE ARTICLES

Prabowo Mulai Program PLTS 100 GWp, Sesumbar Rampung dalam Tiga Tahun

Ecobiz.asia — Pemerintah resmi memulai program pembangunan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) berkapasitas total 100 gigawatt peak (GWp) dengan nilai investasi sekitar US$73 miliar...

Revisi Aturan Pengelolaan Hutan, Organisasi Masyarakat Sipil Soroti Penguatan KPH hingga Evaluasi Perizinan

Ecobiz.asia – Sebanyak 14 organisasi masyarakat sipil menyoroti sejumlah aspek tata kelola dalam revisi Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 8 Tahun 2021...

Kemenhut Sanksi 6 Perusahaan Terkait Kebekaran Hutan, Satu Izin Dibekukan

Ecobiz.asia – Kementerian Kehutanan (Kemenhut) menjatuhkan sanksi administratif kepada enam perusahaan pemegang Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) setelah ditemukan kebakaran hutan dan lahan (karhutla)...

Dua Bulan Beroperasi, DSI Petakan Ekspor Komoditas Strategis Senilai US$14 Miliar

Ecobiz.asia — PT Danantara Sumberdaya Indonesia (Persero) atau DSI telah membangun visibilitas atas sekitar 6.500 deklarasi ekspor komoditas strategis dengan nilai lebih dari US$14...

Prabowo Dorong ‘Ubi Bombing’ untuk Perkuat Pemadaman Karhutla

Ecobiz.asia — Presiden Prabowo Subianto mendorong pengembangan inovasi bahan pemadam kebakaran berbahan baku ubi atau singkong untuk memperkuat penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla)....

TOP STORIES

Prabowo Launches 100 GW Solar Program, Sets Three-Year Deadline

Ecobiz.asia — Indonesia has launched a national program to develop 100 gigawatts peak (GWp) of solar power capacity, with an estimated investment of about...

Prabowo Mulai Program PLTS 100 GWp, Sesumbar Rampung dalam Tiga Tahun

Ecobiz.asia — Pemerintah resmi memulai program pembangunan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) berkapasitas total 100 gigawatt peak (GWp) dengan nilai investasi sekitar US$73 miliar...

Revisi Aturan Pengelolaan Hutan, Organisasi Masyarakat Sipil Soroti Penguatan KPH hingga Evaluasi Perizinan

Ecobiz.asia – Sebanyak 14 organisasi masyarakat sipil menyoroti sejumlah aspek tata kelola dalam revisi Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 8 Tahun 2021...

Indonesia Sanctions Six Companies Over Forest Fires, Freezes One Permit

Ecobiz.asia – Indonesia's Ministry of Forestry has imposed administrative sanctions on six forest concession holders after inspections found forest and land fires across a...

Kemenhut Sanksi 6 Perusahaan Terkait Kebekaran Hutan, Satu Izin Dibekukan

Ecobiz.asia – Kementerian Kehutanan (Kemenhut) menjatuhkan sanksi administratif kepada enam perusahaan pemegang Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) setelah ditemukan kebakaran hutan dan lahan (karhutla)...