Akses Perhutanan Sosial Capai 8,32 Juta Ha, 1,42 Juta KK Terima Manfaat

MORE ARTICLES

Ecobiz.asia – Program Perhutanan Sosial adalah kebijakan strategis pemerintah untuk mendorong pengelolaan hutan berbasis masyarakat sekaligus memperkuat kemandirian bangsa.

Wakil Menteri Kehutanan Sulaiman Umar Siddiq mengungkapkan hingga saat ini, distribusi akses kelola Perhutanan Sosial telah mencapai seluas 8,32 juta hektare meliputi 11.065 SK dengan penerima manfaat sebanyak 1,42 juta kepala keluarga, serta terbentuk 15.754 Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS).

“Ini menunjukkan bahwa masyarakat bukan lagi sekadar penjaga hutan, melainkan pelaku utama ekonomi hijau,” ujar Wamen saat puncak Festival Perhutanan Sosial Nasional (PeSoNa) 2025 di Jakarta, Kamis (21/8/2025).

Read also:  Dorong Hilirisasi, Menteri Bahlil Mau Setop Ekspor Timah

Ia menambahkan, Perhutanan Sosial menjadi pilar dalam mendukung swasembada pangan, energi, dan air.

“Semangat Merawat Hutan, Mewariskan Harapan mengingatkan kita bahwa hutan bukan hanya warisan, tetapi juga titipan untuk generasi mendatang. Kita harus memastikan hutan tetap lestari, masyarakat sejahtera, dan Indonesia berdaulat atas sumber daya alamnya,” tegasnya.

Festival PeSoNa 2025 yang berlangsung pada 20–22 Agustus di Kompleks Gedung Manggala Wanabakti, Jakarta, menjadi bagian dari peringatan HUT ke-80 RI. Acara ini menghadirkan pameran produk unggulan KUPS, talkshow, coaching clinic, hingga temu usaha tematik kopi agroforestry.

Read also:  IESR Mulai Susun Pre-FS PLTS Offshore Kolaka untuk Dukung Dekarbonisasi Industri Nikel

Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Jenderal Perhutanan Sosial Kementerian Kehutanan, Dr. Mahfudz, menyatakan Festival PeSoNa 2025 dirancang untuk memperkuat sinergi dan kolaborasi antar pemangku kepentingan dalam pengelolaan hutan berbasis masyarakat.

“Festival PeSoNa 2025 memberikan ruang kolaborasi bagi masyarakat, milenial, pemerintah, pelaku usaha, akademisi, hingga mitra pembangunan. Tujuannya antara lain meningkatkan kapasitas pelaku perhutanan sosial, membuka akses pasar, serta mempertemukan KUPS dengan calon pembeli guna membangun kerja sama berkelanjutan,” ujar Mahfudz. ***

LATEST STORIES

MORE ARTICLES

Dua Perusahaan Besi dan Baja Segera Disidangkan Atas Pidana Lingkungan, KLH Tak Toleransi Pencemar

Ecobiz.asia — Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup menyerahkan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan tindak...

KKP Terbitkan Permen KP 6/2026, Ketentuan Ekspor Pasir Laut Dihapus

Ecobiz.asia — Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menerbitkan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan (Permen KP) Nomor 6 Tahun 2026 yang mengubah ketentuan pelaksanaan pengelolaan...

Presiden Siapkan Inpres Penyelamatan Gajah, Intervensi Penyusutan Kantong Habitat

Ecobiz.asia — Presiden Prabowo Subianto menyiapkan dua kebijakan strategis untuk memperkuat konservasi satwa liar dan pengelolaan kawasan konservasi, yakni Instruksi Presiden (Inpres) penyelamatan gajah...

Pertamina Evakuasi 19 Pekerja dari Irak dan Dubai, Perjalanan Pulang Capai 14 Hari

Ecobiz.asia — PT Pertamina Internasional Eksplorasi dan Produksi (PIEP) berhasil mengevakuasi 19 Perwira yang bertugas di kawasan Timur Tengah, terdiri dari 11 pekerja di...

LPEM UI: Kontribusi Ekonomi AMMAN Capai Rp173,4 Triliun Selama 2018–2024

Ecobiz.asia -- Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (LPEM FEB UI) merilis kajian bertajuk Analisis Dampak Makroekonomi dan Sosial...

TOP STORIES

Govt Reviews Scheme as Norway Eyes Carbon Credits from Indonesia Floating Solar Projects

Ecobiz.asia — The government is currently reviewing the scheme in greater detail, including assessing long-term price considerations and mechanisms to ensure that potential funding...

Gold Standard Rilis Metodologi Kredit Karbon untuk Proyek Pensiun Dini PLTU

Ecobiz.asia — Lembaga sertifikasi iklim Gold Standard meluncurkan metodologi baru untuk mendukung percepatan pensiun dini pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) batubara sekaligus memastikan transisi...

Pakar IPB: Perdagangan Karbon Sah dalam Perspektif Ekonomi Syariah

Ecobiz.asia — Perdagangan karbon dinilai dapat diterima dalam perspektif ekonomi syariah sepanjang memenuhi prinsip transparansi, verifikasi ilmiah, serta bebas dari unsur spekulasi dan riba. Ketua...

Dua Perusahaan Besi dan Baja Segera Disidangkan Atas Pidana Lingkungan, KLH Tak Toleransi Pencemar

Ecobiz.asia — Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup menyerahkan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan tindak...

Indonesia Removes Sea Sand Export Provision in New Marine Sedimentation Rule

Ecobiz.asia — Indonesia’s Ministry of Marine Affairs and Fisheries has issued a new regulation revising the implementation rules for managing marine sedimentation, including the...