Ecobiz.asia – Singapura dan Thailand resmi menandatangani Implementation Agreement (IA) untuk kerja sama perdagangan kredit karbon di bawah Pasal 6 Perjanjian Paris.
Penandatanganan dilakukan oleh Menteri Tenaga Kerja sekaligus Menteri Penanggung Jawab Energi dan Sains & Teknologi Singapura, Dr. Tan See Leng, serta Menteri Sumber Daya Alam dan Lingkungan Thailand, Chalermchai Sri-on, di sela-sela Singapore Regional Business Forum (SRBF) ke-9 di Bangkok, Selasa (19/8/2025).
Bagi Singapura, kesepakatan ini menjadi yang pertama dijalin dengan negara ASEAN, sekaligus menandai tonggak baru dalam kerja sama regional di bidang mitigasi iklim.
Sebelumnya, Singapura telah meneken tujuh kesepakatan serupa dengan Papua Nugini, Ghana, Bhutan, Peru, Chile, Rwanda, dan Paraguay.
Menteri Tan See Leng menegaskan kesepakatan ini mencerminkan eratnya hubungan antara Singapura-Thailand yang tahun ini merayakan 60 tahun hubungan diplomatik.
“Perjanjian ini menunjukkan tekad kolektif untuk mengimplementasikan Perjanjian Paris secara nyata. Kami berharap kesepakatan ini menjadi contoh bagi kawasan tentang bagaimana Asia Tenggara dapat mengembangkan proyek kredit karbon berkualitas yang benar-benar menekan emisi sekaligus membuka peluang bisnis baru,” ujarnya.
Sementara itu, Menteri Chalermchai menilai kolaborasi ini sebagai langkah penting ASEAN dalam mendorong proyek mitigasi emisi berstandar internasional.
“Kami menghargai kemitraan Singapura dalam membuka akses pembiayaan iklim dan mengembangkan proyek kredit karbon kredibel di Thailand, mulai dari kehutanan, energi bersih, hingga transportasi rendah emisi. Thailand siap menjadi pusat proyek-proyek ini dan berbagi pendekatan kami sebagai model bagi kawasan,” katanya.
Perjanjian yang ditandatangani menjadi kerangka kerja hukum untuk pengembangan dan transfer kredit karbon yang selaras dengan aturan Pasal 6 Perjanjian Paris.
Melalui skema ini, pengembang proyek dapat menghasilkan kredit karbon berintegritas tinggi yang dapat digunakan oleh perusahaan maupun negara untuk berbagai keperluan.
Termasuk, untuk offset hingga 5% emisi kena pajak perusahaan di Singapura dalam skema International Carbon Credits (ICC) sejak 1 Januari 2024.
Memenuhi target kontribusi nasional (NDC) atau mandat internasional lain, seperti skema CORSIA untuk penerbangan internasional.
Sebagai bagian dari komitmen internasional, Singapura juga akan menyalurkan nilai ekuivalen 5% dari hasil kredit karbon yang diotorisasi untuk mendukung adaptasi iklim di Thailand.
Dukungan ini mencakup pengelolaan hutan berkelanjutan, proyek ketahanan banjir, hingga pengelolaan sumber daya air.
Selain itu, 2% dari kredit karbon yang diterbitkan akan langsung dibatalkan saat penerbitan pertama untuk berkontribusi pada pengurangan bersih emisi global. Kredit karbon yang sudah dibatalkan tidak bisa diperdagangkan atau diperhitungkan pada pencapaian target emisi negara manapun.
Implementasi perjanjian ini diharapkan mempercepat pencapaian ambisi iklim kedua negara.
Selain mendorong pembangunan berkelanjutan, proyek-proyek yang lahir dari kerja sama ini akan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat lokal, seperti penciptaan lapangan kerja, peningkatan pengelolaan sampah, efisiensi energi, serta pengurangan pencemaran lingkungan. ***