Singapura dan Thailand Teken Perjanjian Perdagangan Kredit Karbon, Bagaimana Kesepakatannya?

MORE ARTICLES

Ecobiz.asia – Singapura dan Thailand resmi menandatangani Implementation Agreement (IA) untuk kerja sama perdagangan kredit karbon di bawah Pasal 6 Perjanjian Paris.

Penandatanganan dilakukan oleh Menteri Tenaga Kerja sekaligus Menteri Penanggung Jawab Energi dan Sains & Teknologi Singapura, Dr. Tan See Leng, serta Menteri Sumber Daya Alam dan Lingkungan Thailand, Chalermchai Sri-on, di sela-sela Singapore Regional Business Forum (SRBF) ke-9 di Bangkok, Selasa (19/8/2025).

Bagi Singapura, kesepakatan ini menjadi yang pertama dijalin dengan negara ASEAN, sekaligus menandai tonggak baru dalam kerja sama regional di bidang mitigasi iklim.

Sebelumnya, Singapura telah meneken tujuh kesepakatan serupa dengan Papua Nugini, Ghana, Bhutan, Peru, Chile, Rwanda, dan Paraguay.

Read also:  Amazon dan Microsoft Lirik Kredit Karbon Hutan Indonesia, Pemerintah Kebut Revisi Regulasi

Menteri Tan See Leng menegaskan kesepakatan ini mencerminkan eratnya hubungan antara Singapura-Thailand yang tahun ini merayakan 60 tahun hubungan diplomatik.

“Perjanjian ini menunjukkan tekad kolektif untuk mengimplementasikan Perjanjian Paris secara nyata. Kami berharap kesepakatan ini menjadi contoh bagi kawasan tentang bagaimana Asia Tenggara dapat mengembangkan proyek kredit karbon berkualitas yang benar-benar menekan emisi sekaligus membuka peluang bisnis baru,” ujarnya.

Sementara itu, Menteri Chalermchai menilai kolaborasi ini sebagai langkah penting ASEAN dalam mendorong proyek mitigasi emisi berstandar internasional.

“Kami menghargai kemitraan Singapura dalam membuka akses pembiayaan iklim dan mengembangkan proyek kredit karbon kredibel di Thailand, mulai dari kehutanan, energi bersih, hingga transportasi rendah emisi. Thailand siap menjadi pusat proyek-proyek ini dan berbagi pendekatan kami sebagai model bagi kawasan,” katanya.

Read also:  Bentuk Tim Ad Hoc pada Awal 2025, SKK Migas Beberkan Capaian Dekarbonisasi Sektor Migas

Perjanjian yang ditandatangani menjadi kerangka kerja hukum untuk pengembangan dan transfer kredit karbon yang selaras dengan aturan Pasal 6 Perjanjian Paris.

Melalui skema ini, pengembang proyek dapat menghasilkan kredit karbon berintegritas tinggi yang dapat digunakan oleh perusahaan maupun negara untuk berbagai keperluan.

Termasuk, untuk offset hingga 5% emisi kena pajak perusahaan di Singapura dalam skema International Carbon Credits (ICC) sejak 1 Januari 2024.

Memenuhi target kontribusi nasional (NDC) atau mandat internasional lain, seperti skema CORSIA untuk penerbangan internasional.

Sebagai bagian dari komitmen internasional, Singapura juga akan menyalurkan nilai ekuivalen 5% dari hasil kredit karbon yang diotorisasi untuk mendukung adaptasi iklim di Thailand.

Read also:  Jelang COP30, Indonesia Harapkan Dukungan UNFCCC untuk Pengembangan Pasar Karbon

Dukungan ini mencakup pengelolaan hutan berkelanjutan, proyek ketahanan banjir, hingga pengelolaan sumber daya air.

Selain itu, 2% dari kredit karbon yang diterbitkan akan langsung dibatalkan saat penerbitan pertama untuk berkontribusi pada pengurangan bersih emisi global. Kredit karbon yang sudah dibatalkan tidak bisa diperdagangkan atau diperhitungkan pada pencapaian target emisi negara manapun.

Implementasi perjanjian ini diharapkan mempercepat pencapaian ambisi iklim kedua negara.

Selain mendorong pembangunan berkelanjutan, proyek-proyek yang lahir dari kerja sama ini akan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat lokal, seperti penciptaan lapangan kerja, peningkatan pengelolaan sampah, efisiensi energi, serta pengurangan pencemaran lingkungan. ***

TOP STORIES

MORE ARTICLES

Pasok Gas Bumi untuk Kemenhan dan TNI, PGN Dukung Ketahanan Energi

Ecobiz.asia – PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) mempertegas komitmennya memasok gas bumi bagi Kementerian Pertahanan (Kemenhan) dan Tentara Nasional Indonesia (TNI). Kerja sama tersebut...

PTBA dan UGM Kembangkan Kalium Humat dari Hilirisasi Batu Bara untuk Swasembada Pangan

Ecobiz.asia – PT Bukit Asam Tbk (PTBA) bersama Universitas Gadjah Mada (UGM) meluncurkan proyek percontohan alat produksi kalium humat di Yogyakarta, Kamis (21/8/2025). Produk...

PDC Dorong Masyarakat Olah Jelantah Jadi Produk Bernilai Rupiah

Ecobiz.asia – PT Patra Drilling Contractor (PDC) meluncurkan program Mari Kelola Jelantah Kita (MALIKA) yang mengajak masyarakat mengolah minyak jelantah menjadi produk bernilai jual...

Profil Gigih Udi Atmo, Komisaris Utama PGE yang Baru

Ecobiz.asia – PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (PGE) (IDX: PGEO) resmi menunjuk Gigih Udi Atmo sebagai Komisaris Utama menggantikan Sarman Simanjorang. Penetapan tersebut diputuskan...

TOP STORIES

Indonesia to sign carbon trading MRA with Plan Vivo in September

Ecobiz.asia – Indonesia plans to sign a Mutual Recognition Agreement (MRA) with Plan Vivo in September to strengthen its voluntary carbon trading ecosystem, a...

Indonesia Siap Teken MRA Perdagangan Karbon dengan Plan Vivo pada September

Ecobiz.asia – Indonesia akan menandatangani Mutual Recognition Agreement (MRA dengan Plan Vivo pada September mendatang, sebagai bagian dari strategi memperkuat ekosistem perdagangan karbon sukarela...

Kemenhut Pindahkan Badak Jawa di Taman Nasional Ujung Kulon ke JRSCA

Ecobiz.asia – Kementerian Kehutanan (Kemenhut) memindahkan sebagian individu Badak Jawa (Rhinoceros sondaicus) dari Taman Nasional Ujung Kulon (TNUK) ke Javan Rhino Study and Conservation...

Pasok Gas Bumi untuk Kemenhan dan TNI, PGN Dukung Ketahanan Energi

Ecobiz.asia – PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) mempertegas komitmennya memasok gas bumi bagi Kementerian Pertahanan (Kemenhan) dan Tentara Nasional Indonesia (TNI). Kerja sama tersebut...