Ecobiz.asia — PT PLN Indonesia Power (PLN IP) dan PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (PGE) meneken serangkaian kesepakatan strategis untuk mempercepat pengembangan energi panas bumi hingga kapasitas 530 megawatt (MW).
Penandatanganan Head of Agreement (HoA) dilakukan di Jakarta, mencakup penjajakan pengembangan panas bumi di sejumlah Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP) berstatus Brownfield, Yellowfield, dan Greenfield.
Kedua perusahaan juga membentuk konsorsium untuk menggarap proyek Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Ulubelu Binary Unit 30 MW di Lampung dan PLTP Lahendong Binary Unit 15 MW di Sulawesi Utara.
Proyek tersebut kini memasuki tahap pengadaan Independent Power Producer (IPP) di PT PLN (Persero), dengan rencana pembentukan perusahaan patungan (Joint Venture Company) setelah menerima Surat Penunjukan.
Direktur Utama PLN IP, Bernadus Sudarmanta, menegaskan panas bumi merupakan solusi jangka panjang penyediaan energi andal dan berkelanjutan sekaligus kontribusi nyata BUMN dalam pembangunan rendah karbon.
“Melalui konsorsium ini, kami memastikan proses pengadaan dan pembangunan dilakukan secara efisien, transparan, dan berorientasi pada hasil,” ujar Bernardus dalam keterangan tertulis yang diterima, Senin (18/8/2025).
Kedua proyek ini akan masuk dalam pengadaan pembelian tenaga listrik PLN untuk wilayah Sumatera dan Sulawesi. Sinergi PLN IP dan PGE diharapkan memperkuat bauran energi baru terbarukan serta meningkatkan ketahanan energi nasional. ***