Indonesia-Brasil Sinergi Bioenergi: Menuju Masa Depan Energi yang Berkelanjutan

MORE ARTICLES

Ecobiz.asia — Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia turut mendampingi Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dalam Kunjungan Kenegaraan ke Brasilia, Brasil, Rabu (9/7) waktu setempat.

Dalam pertemuan bilateral antara Presiden Prabowo dan Presiden Brasil Luiz Inacio Lula da Silva, isu energi bersih, ketahanan iklim, dan penguatan kerja sama bioenergi menjadi salah satu isu yang dibahas di tengah meningkatnya tantangan global terhadap transisi energi dan perubahan iklim.

Sejalan dengan agenda tersebut, Bahlil menegaskan bahwa Indonesia melihat Brasil sebagai mitra penting dalam transisi energi. “Brasil telah membuktikan dirinya dalam pemanfaatan energi rendah karbon, pengalaman mereka menjadi referensi penting bagi Indonesia yang sedang mempercepat bauran energi bersih,” ujar Bahlil di sela-sela kunjungan.

Untuk diketahui, 88% pasokan listrik Brasil berasal dari sumber energi rendah karbon seperti tenaga air, angin, surya, dan bioenergi. Inisiatif Brasil dalam mengembangkan bioetanol dari tebu juga telah menjadikan negara tersebut produsen etanol terbesar kedua di dunia.

Read also:  Survei Setahun Danantara: Publik Optimistis, Strategi Investasi Dinilai Tertinggal

Model ini dianggap sangat relevan dengan rencana Indonesia yang saat ini tengah memperluas penggunaan biofuel, termasuk melalui pengembangan bahan baku baru.

“Pengembangan bioetanol merupakan bagian dari strategi nasional untuk menciptakan ekosistem energi yang berkelanjutan dan inklusif. Selain mendukung transisi energi dan membuka peluang ekonomi baru di daerah, langkah ini juga selaras dengan potensi kerja sama bersama Brasil yang telah memiliki pengalaman panjang dalam mengembangkan bioenergi,” jelas Bahlil.

Presiden Prabowo turut menggarisbawahi pentingnya pengalaman Brasil dalam pengembangan biofuel dan sektor pertanian yang terintegrasi. Menurutnya, inovasi Brasil dalam kedua bidang tersebut telah memberikan dampak nyata bagi perekonomian dan ketahanan energi, serta menjadi contoh berharga bagi Indonesia.

Read also:  Dua Kapal Berhasil Keluar dari Area Konflik Timur Tengah, Pertamina Pastikan Pasokan Energi Normal

“Kami melihat keberhasilan anda (Brasil) dalam mengembangkan biofuel, dan saya pikir kami bertekad untuk mengejar kemajuan yang telah Anda capai,” ujar Presiden dalam pertemuan tersebut.

Komitmen Indonesia dalam memperkuat pemanfaatan bioenergi ditegaskan melalui penerbitan Peraturan Menteri ESDM Nomor 4 Tahun 2025 tentang Pengusahaan dan Pemanfaatan Bahan Bakar Nabati (BBN). Aturan ini mengatur tata kelola biofuel, termasuk bioethanol secara komprehensif, mulai dari pengusahaan, distribusi, hingga pemanfaatannya di sektor transportasi, dengan insentif bagi pelaku usaha.

“Permen ini menjadi landasan penting bagi kita dalam memperkuat ekosistem bioenergi nasional. Kerja sama dengan Brasil di bidang teknologi, riset, dan peningkatan kapasitas sangat potensial untuk mempercepat implementasi kebijakan ini di lapangan,” lanjut Bahlil.

Read also:  Pembalakan Liar di Cagar Alam Napabalano, Gakkum Kehutanan Tetapkan Satu Tersangka

Pemerintah Indonesia sendiri telah melakukan uji pasar terhadap bioetanol melalui produk Pertamax Green 95, yakni bensin RON 95 yang dicampur dengan 5% etanol (E5), yang kini mulai tersedia di beberapa SPBU Pertamina.

Sebagai informasi, kerja sama Indonesia-Brasil sendiri telah diikat dalam Memorandum Saling Pengertian (MSP) di bidang energi dan pertambangan sejak 2008. Cakupannya meliputi kegiatan hulu-hilir, riset, pelatihan, serta pertukaran informasi dan proyek bersama. Kunjungan kenegaraan kali ini diharapkan dapat mengaktifkan kembali implementasi teknis dari MoU tersebut.

Dengan latar belakang perdagangan bilateral yang mencapai USD6,34 miliar pada 2024, momentum kunjungan ini diharapkan mampu memperdalam investasi dan transfer teknologi di sektor energi, mendukung misi transisi hijau, dan memperkuat posisi Indonesia sebagai mitra strategis global dalam menghadapi perubahan iklim.***

LATEST STORIES

MORE ARTICLES

Dua Perusahaan Besi dan Baja Segera Disidangkan Atas Pidana Lingkungan, KLH Tak Toleransi Pencemar

Ecobiz.asia — Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup menyerahkan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan tindak...

KKP Terbitkan Permen KP 6/2026, Ketentuan Ekspor Pasir Laut Dihapus

Ecobiz.asia — Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menerbitkan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan (Permen KP) Nomor 6 Tahun 2026 yang mengubah ketentuan pelaksanaan pengelolaan...

PGN Perkuat Integrasi Infrastruktur Gas untuk Perluas Akses Energi Bersih

Ecobiz.asia -- PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN), Subholding Gas PT Pertamina (Persero), terus memperkuat pengembangan infrastruktur gas bumi nasional guna memperluas akses energi...

Presiden Siapkan Inpres Penyelamatan Gajah, Intervensi Penyusutan Kantong Habitat

Ecobiz.asia — Presiden Prabowo Subianto menyiapkan dua kebijakan strategis untuk memperkuat konservasi satwa liar dan pengelolaan kawasan konservasi, yakni Instruksi Presiden (Inpres) penyelamatan gajah...

Chandra Asri Pasok Aspal Plastik Daur Ulang di Proyek Jalan PLTU Jawa 9 dan 10

Ecobiz.asia — Produsen petrokimia PT Chandra Asri Pacific Tbk memasok material plastik daur ulang untuk campuran aspal plastik yang digunakan pada pembangunan jalan di...

TOP STORIES

Gold Standard Rilis Metodologi Kredit Karbon untuk Proyek Pensiun Dini PLTU

Ecobiz.asia — Lembaga sertifikasi iklim Gold Standard meluncurkan metodologi baru untuk mendukung percepatan pensiun dini pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) batubara sekaligus memastikan transisi...

Pakar IPB: Perdagangan Karbon Sah dalam Perspektif Ekonomi Syariah

Ecobiz.asia — Perdagangan karbon dinilai dapat diterima dalam perspektif ekonomi syariah sepanjang memenuhi prinsip transparansi, verifikasi ilmiah, serta bebas dari unsur spekulasi dan riba. Ketua...

Dua Perusahaan Besi dan Baja Segera Disidangkan Atas Pidana Lingkungan, KLH Tak Toleransi Pencemar

Ecobiz.asia — Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup menyerahkan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan tindak...

Indonesia Removes Sea Sand Export Provision in New Marine Sedimentation Rule

Ecobiz.asia — Indonesia’s Ministry of Marine Affairs and Fisheries has issued a new regulation revising the implementation rules for managing marine sedimentation, including the...

KKP Terbitkan Permen KP 6/2026, Ketentuan Ekspor Pasir Laut Dihapus

Ecobiz.asia — Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menerbitkan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan (Permen KP) Nomor 6 Tahun 2026 yang mengubah ketentuan pelaksanaan pengelolaan...