Huayou Raih Tiga Penghargaan Prestisius, Marvel Hu: Berkat Tim dan Seluruh Karyawan

MORE ARTICLES

Ecobiz.asia – PT Huayue Nickel Cobalt, anak usaha Huayou Indonesia berhasil mendapatkan tiga pengakuan dari tiga lembaga yang berbeda memasuki kuartal IV 2024.

Pertama, Sertifikat Sistem Manajemen Kepatuhan ISO 37301 untuk Smelter Nikel Laterit. 

Kemudian ada Sertifikat Penghargaan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) dari Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia (Kemenaker), dan penghargaan salah satu Wajib Pajak dengan Kontribusi Terbesar dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Selatan I.

Baca juga: Huayou Bocorkan Rahasia Produksi Nikel dengan Jejak Karbon Terendah Sedunia, Ada Pemanfaatan Keunikan

“Terima kasih kepada seluruh tim dan karyawan yang terlibat atas diperolehnya 3 penghargaan dalam kategori bidang yang berbeda. Hal ini tentuk tidak akan membuat kami terlena atas keberhasilan yang diperoleh, tetapi kami jadikan sebagai momentum untuk melanjutkan komitmen yang telah ada. Kedepannya, semoga Huayou dapat terus menghasilkan hal-hal baik lainnya,” ujar Marvel Hu, Chief Representative Office Huayou Indonesia, dikutip Sabtu, 28 September 2024.

Read also:  Top! PGN Masuk Daftar 500 Perusahaan Terbaik Asia-Pasifik Versi TIME

Sertifikat Penghargaan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja untuk Sektor Industri Pengolahan dan Permunian Logam Dasar diterima Huayue pada 6 Agustus 2024.

Hasil penilaian pelaksanaan audit eksternal SMK3 Huayue ebesar 85,54% menggunakan Kategori Tingkat Lanjutan (166 Kriteria) yang akan berlaku untuk jangka waktu 3 tahun sejak tanggal dikeluarkannya sertifikat.

Pencapaian ini sekaligus menjadikan Huayue sebagai perusahaan pertama di antara lebih dari 50 perusahaan dalam Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) yang mendapatkan sertifikasi tersebut. 

Read also:  PalmCo Siap Bangun 16 Pabrik Compressed Biomethane Gas (CBG), Olah Limbah 17 PKS Sawit

Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) No. 50 Tahun 2012, SMK3 di Indonesia merupakan inisiatif pemerintah untuk memastikan perlindungan menyeluruh bagi pekerja di lingkungan kerja, serta untuk mencegah risiko keselamatan dan kesehatan kerja.

Huayue juga berhasil melewati audit Sistem Manajemen Kepatuhan (Compliance Management System) ISO 37301:2021 dan memperoleh sertifikat pada tanggal 30 Agustus 2024, menjadikannya perusahaan pertama dalam industri pengolahan dan pemurnian bijih nikel laterit di Indonesia yang mendapatkan sertifikasi ini. 

Sejumlah area yang turut termasuk dalam audit penilaian meliputi tata kelola perusahaan, regulasi ekspor dan sanksi ekonomi, anti-suap, serta anti-korupsi. 

ISO 37301:2021 adalah standar internasional yang dirancang untuk membantu organisasi dalam membangun, menerapkan, memelihara, dan meningkatkan sistem manajemen kepatuhan, dengan tujuan memastikan kepatuhan terhadap hukum dan peraturan, kode etik, dan kebijakan internal, serta terus meningkatkan kemampuan manajemen kepatuhan. 

Read also:  PLN Klaim Program TJSL Jangkau Lebih dari 700 Ribu Penerima Manfaat, Gunakan Pendekatan CSV

Baca juga: Sebut Peran Penting Indonesia dalam Pasokan Nikel Global, Bos Eramet Bicara Pentingnya Praktik ESG pada Pertambangan

Pencapaian sertifikasi internasional yang diakui ini tidak hanya menandakan langkah maju baru bagi Huayou dalam bidang manajemen kepatuhan, tetapi juga menunjukkan tekad Huayou untuk berkomitmen terhadap operasi yang sesuai dengan hukum di Indonesia serta meningkatkan tingkat manajemen perusahaan.

Lebih lanjut, Huayue mendapat penghargaan sebagai salah satu Wajib Pajak dengan Kontribusi Terbesar pada Tahun Pajak 2023 dari Kantor Wilayah DJP Jakarta Selatan I.

*** 

LATEST STORIES

MORE ARTICLES

PGN Perkuat Integrasi Infrastruktur Gas untuk Perluas Akses Energi Bersih

Ecobiz.asia -- PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN), Subholding Gas PT Pertamina (Persero), terus memperkuat pengembangan infrastruktur gas bumi nasional guna memperluas akses energi...

Chandra Asri Pasok Aspal Plastik Daur Ulang di Proyek Jalan PLTU Jawa 9 dan 10

Ecobiz.asia — Produsen petrokimia PT Chandra Asri Pacific Tbk memasok material plastik daur ulang untuk campuran aspal plastik yang digunakan pada pembangunan jalan di...

PGE Bidik Rekor Produksi Listrik 5.255 GWh pada 2026, Begini Caranya

Ecobiz.asia — PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (PGE) menargetkan produksi listrik mencapai sekitar 5.255 gigawatt hour (GWh) pada 2026 atau tumbuh sekitar 3,14% secara...

PLN Nusantara Power Percepat Pengembangan PLTS Terapung Karangkates 100 MW

Ecobiz.asia -- PT PLN Nusantara Power melalui anak usahanya PLN Nusantara Renewables mempercepat pengembangan proyek pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) terapung Karangkates yang berlokasi...

Elnusa Realisasikan 95% Capex 2025 untuk Perkuat Teknologi dan Kapasitas Layanan Energi

Ecobiz.asia — PT Elnusa Tbk (IDX: ELSA) terus memperkuat fondasi pertumbuhan bisnis melalui realisasi belanja modal (capital expenditure/Capex) yang solid sepanjang 2025. Perusahaan jasa...

TOP STORIES

Gold Standard Rilis Metodologi Kredit Karbon untuk Proyek Pensiun Dini PLTU

Ecobiz.asia — Lembaga sertifikasi iklim Gold Standard meluncurkan metodologi baru untuk mendukung percepatan pensiun dini pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) batubara sekaligus memastikan transisi...

Pakar IPB: Perdagangan Karbon Sah dalam Perspektif Ekonomi Syariah

Ecobiz.asia — Perdagangan karbon dinilai dapat diterima dalam perspektif ekonomi syariah sepanjang memenuhi prinsip transparansi, verifikasi ilmiah, serta bebas dari unsur spekulasi dan riba. Ketua...

Dua Perusahaan Besi dan Baja Segera Disidangkan Atas Pidana Lingkungan, KLH Tak Toleransi Pencemar

Ecobiz.asia — Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup menyerahkan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan tindak...

Indonesia Removes Sea Sand Export Provision in New Marine Sedimentation Rule

Ecobiz.asia — Indonesia’s Ministry of Marine Affairs and Fisheries has issued a new regulation revising the implementation rules for managing marine sedimentation, including the...

KKP Terbitkan Permen KP 6/2026, Ketentuan Ekspor Pasir Laut Dihapus

Ecobiz.asia — Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menerbitkan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan (Permen KP) Nomor 6 Tahun 2026 yang mengubah ketentuan pelaksanaan pengelolaan...