Kementerian ESDM Beri Izin Panas Bumi untuk PT Cahaya Anagata Energy (CAE) di WKP Way Ratai Lampung, Pertama Berbasis OSS

MORE ARTICLES

Ecobiz.asia – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menerbitkan Izin Usaha Pertambangan Panas Bumi (IPB) kepada PT Cahaya Anagata Energy (CAE) untuk mengelola Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP) Way Ratai di Provinsi Lampung. 

Penerbitan IPB ini bersejarah karena untuk pertama kalinya proses perizinan dilakukan secara online melalui sistem Online Single Submission (OSS) berbasis risiko.

“IPB ini merupakan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko yang diproses melalui perizinan online berbasis OSS untuk pertama kalinya, dan merupakan hasil sinergi antar kementerian terkait,” terang Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Eniya Listiani Dewi saat menyerahkan secara simbolis dokumen IPB kepada PT CAE dari Menteri Investasi/Kepala BKPM a.n. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral di Gedung Slamet Bratanata, Selasa, 24 September 2024.

Read also:  Rimbawan Rumuskan Pesan Dramaga, Lima Komitmen Strategis untuk Masa Depan Kehutanan Indonesia

Baca juga: Presiden Jokowi Tegaskan Bakal Perluas Proyek Hilirisasi ke Sektor Perkebunan, Pertanian: Sudah Diskusi dengan Prabowo

Lebih lanjut, Eniya menjelaskan bahwa pemerintah menawarkan WKP Panas Bumi melalui pelelangan. Ini memungkinkan pemerintah untuk memberikan Izin Panas Bumi untuk Eksplorasi, Eksploitasi, dan Pemanfaatan Tidak Langsung. 

Pelelangan WKP Way Ratai dilaksanakan pada tahun 2023, dan dimenangkan oleh CAE yang merupakan konsorsium PT Pertamina Geothermal Energy dan PT Jasa Daya Chevron dengan dengan komitmen eksplorasi sebesar 28.850.000 dolar AS.

Read also:  KLH Dorong Pengelolaan Sampah Naik, Pelanggaran Turun

Pengembangan panas bumi pada WKP Way Ratai memiliki rencana investasi sebesar 212,46 juta dolar AS dan memiliki kapasitas untuk menyertakan tenaga kerja tetap sebanyak 175 orang (di luar penyerapan tenaga kerja kontraktor pengeboran dan konstruksi PLTP). 

Rencana ini akan memenuhi kebutuhan listrik untuk sistem kelistrikan Sumatera Bagian Selatan sebesar 55 MW. Selain itu, proyek ini akan memberikan manfaat kepada negara dalam bentuk pajak dan PNBP, serta daerah dalam bentuk bonus produksi kepada daerah penghasil dan program pemberdayaan masyarakat lokal.

Eniya berterima kasih atas kerja sama yang dilakukan oleh Kementerian Investasi BKPM, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN, dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dalam pelaksanaan proses perizinan online berbasis OSS. 

Read also:  Perusahaan Batubara dan Nikel yang Dibekukan KLH Capai 80 Unit, Masih akan Bertambah

Baca juga: PLN Gandeng PGE Bentuk Konsorsium Kembangkan PLTP Lahendong dan PLTP Ulubelu, Potensial Hingga 230 MW

Setelah terbitnya IPB, PT CAE diharapkan dapat segera melakukan kegiatan survei geoscience serta berbagai kegiatan lainnya untuk dapat mengakselerasi pemanfaatan panas bumi dengan beroperasinya PLTP lebih cepat.

“Kami berharap, PT CAE segera melakukan sosialisasi kepada masyarakat serta pada tahap selanjutnya saat kegiatan pengeboran sumur eksplorasi dan pembangunan PLTP dapat memperoleh kemudahan-kemudahan perizinan sebagaimana telah diamanahkan dalam Perpres 112 Tahun 2022 khususnya dalam pasal 22 dan 23,” pungkasnya. ***

LATEST STORIES

MORE ARTICLES

PERHAPI: Polemik Tambang dan Banjir Sumatera Harus Ditangani Berbasis Kajian Ilmiah

Ecobiz.asia -- Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia (PERHAPI) menegaskan bahwa polemik mengenai dampak aktivitas pertambangan terhadap bencana banjir dan longsor di Sumatera pada November 2025...

Manggala Agni Kendalikan Karhutla di Bengkalis dan Pelalawan, Luas Terbakar 118 Hektare

Ecobiz.asia — Tim Manggala Agni Kementerian Kehutanan berhasil mengendalikan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kabupaten Bengkalis dan Pelalawan, Provinsi Riau, dengan total luas...

Indonesia Gandeng Jepang dan AS Perkuat Fondasi Pengembangan PLTN

Ecobiz.asia - Indonesia memperkuat langkah menuju pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) melalui kerja sama strategis dengan Amerika Serikat dan Jepang, dengan fokus pada...

Gakkum Kehutanan Tetapkan Cukong Tambang Galian C di Taman Nasional Kutai sebagai Tersangka

Ecobiz.asia — Balai Gakkum Kehutanan Wilayah Kalimantan menetapkan AF (25), pemodal penambangan galian C ilegal di dalam kawasan Taman Nasional Kutai, sebagai tersangka dan...

Menhut Luncurkan Reforestasi Taman Nasional Tesso Nilo, Target Luas 66.704 Ha

Ecobiz.asia - Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Kehutanan resmi memulai program reforestasi di Taman Nasional Tesso Nilo sebagai bagian dari langkah pemulihan ekosistem hutan di...

TOP STORIES

PERHAPI: Polemik Tambang dan Banjir Sumatera Harus Ditangani Berbasis Kajian Ilmiah

Ecobiz.asia -- Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia (PERHAPI) menegaskan bahwa polemik mengenai dampak aktivitas pertambangan terhadap bencana banjir dan longsor di Sumatera pada November 2025...

Manggala Agni Kendalikan Karhutla di Bengkalis dan Pelalawan, Luas Terbakar 118 Hektare

Ecobiz.asia — Tim Manggala Agni Kementerian Kehutanan berhasil mengendalikan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kabupaten Bengkalis dan Pelalawan, Provinsi Riau, dengan total luas...

Indonesia Partners Japan, U.S. to Lay Foundations for Nuclear Power Development

Ecobiz.asia — Indonesia is stepping up preparations for nuclear power development through strategic cooperation with the United States and Japan, focusing on human capital...

Indonesia Gandeng Jepang dan AS Perkuat Fondasi Pengembangan PLTN

Ecobiz.asia - Indonesia memperkuat langkah menuju pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) melalui kerja sama strategis dengan Amerika Serikat dan Jepang, dengan fokus pada...

Geo Dipa dan Gubernur Jawa Tengah Bahas Percepatan Proyek Panas Bumi Dieng, Bentuk Tim Sosialisasi

Ecobiz.asia — PT Geo Dipa Energi membahas percepatan pengembangan Proyek Panas Bumi Dieng bersama Ahmad Luthfi, Gubernur Jawa Tengah, dalam audiensi di Kantor Gubernur...