MORE ARTICLES

Menteri Kehutanan Siapkan Aturan Baru untuk Perusahaan Tambang Pemegang PPKH

MORE ARTICLES

Ecobiz.asia – Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni akan merumuskan formula baru berupa petunjuk pelaksana (juklak) dan petunjuk teknis (juknis) bagi perusahaan tambang yang memegang Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH), agar lebih optimal dalam menjaga kelestarian lingkungan.

Pernyataan tersebut disampaikan Menteri Raja Antoni dalam kunjungan kerjanya ke wilayah Sorowako, Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan, Jumat (13/6/2025). 

Di sana, ia meninjau langsung kegiatan operasional PT Vale Indonesia Tbk, salah satu perusahaan tambang yang mengantongi izin PPKH.

Baca juga: Tanam 9,5 Juta Pohon, Vale Rehabilitasi 14.230 Hektare DAS di Sulsel Tahun 2024

“Hari ini saya menyaksikan langsung bagaimana PT Vale menjalankan proses pertambangan dengan mematuhi aturan yang ada. Energi mereka berasal dari air, kaidah-kaidah lingkungan juga terpenuhi. Ini bukti bahwa pertambangan dan pelestarian bisa berjalan seiring,” ujar Raja Antoni.

Pada kesempatan itu, Menhut mengunjungi beberapa titik penting di area tambang. Salah satunya adalah Arboretum Himalaya, kawasan konservasi sekaligus hasil reklamasi lahan tambang.

Menurut Menhut, komitmen perusahaan seperti PT Vale menjadi contoh bahwa pertumbuhan ekonomi dan perlindungan ekologi bukanlah dua hal yang saling bertentangan. 

Namun, ia menekankan pentingnya peran regulator untuk memastikan tidak ada kompromi dalam penegakan aturan lingkungan.

“Ini menunjukkan bahwa pembangunan dan pelestarian alam bisa sejalan — selama pemerintah tegas, tidak ada kongkalikong, dan perusahaan punya komitmen tinggi untuk alam,” ucapnya.

Baca juga: Vale Siap Dukung Visi Indonesia Emas 2024, Terapkan ESG Sektor Tambang

Untuk memastikan standar yang lebih merata, Menhut menyatakan pihaknya akan menyusun regulasi teknis baru yang berbasis praktik terbaik dari lapangan. 

Tujuannya, agar perusahaan pemegang PPKH tidak hanya menjalankan kewajiban administratif, tapi juga aktif menjaga keberlanjutan kawasan hutan yang digunakan.

“Pulang dari sini, saya akan duduk bersama tim untuk merumuskan aturan baru. Kita akan buat juklak dan juknis yang lebih jelas, agar pemberian PPKH selalu dibarengi dengan tanggung jawab besar terhadap alam kita. Ini untuk masa depan, untuk anak cucu kita,” tegasnya.

Read also:  Tingkatkan Kemudahan Investasi, Pemerintah Revisi Aturan Perpajakan Skema Kontrak Gross Split

Kementerian Kehutanan berharap regulasi baru tersebut dapat memperkuat praktik pertambangan berkelanjutan yang tidak hanya mengurangi dampak lingkungan, tetapi juga memberi manfaat jangka panjang bagi masyarakat sekitar kawasan hutan. ***

TOP STORIES

MORE ARTICLES

Dorong Investasi Energi Hijau, Menko Airlangga Ajak Temasek Perluas Portofolio di Indonesia

Menko Airlangga juga menekankan pentingnya kolaborasi lebih lanjut dalam pengembangan energi hijau. Ia mendukung proyek Temasek melalui Sembcorp Urban yang pada awal 2025 memulai pembangunan kawasan industri hijau di Jawa Barat, Tanjung Sauh, dan Tembesi, Batam.

BRIN Gandeng Universitas Waseda Jepang Kembangkan Basis Data Jejak Karbon

Ecobiz.asia - Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) menggandeng Universitas Waseda Jepang untuk mengembangkan basis data jejak karbon guna memperkuat kebijakan mitigasi perubahan iklim...

KLH/BPLH Segel PT Xin Yuan Steel Indonesia karena Cemari Udara dan Timbun Limbah Ilegal

Ecobiz.asia — Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) menyegel dan menghentikan operasional tungku pembakaran milik PT Xin Yuan Steel Indonesia di Balaraja, Kabupaten...

PLN Nusantara Power Ambil Alih Penuh PLTMG Nias, Perkuat Keandalan Listrik di Kepulauan

Ecobiz.asia — PLN Nusantara Power (PLN NP) resmi mengambil alih penuh pengelolaan Pembangkit Listrik Tenaga Mesin Gas (PLTMG) Nias berkapasitas 25 megawatt (MW), mempertegas...

Belajar dari Brasil, Bahlil Mau Tebu di Merauke Jadi Ethanol Saja

Ecobiz.asia — Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengusulkan optimalisasi perkebunan tebu di Merauke untuk bahan baku ethanol. Inspirasi datang dari model...