Tinjau PT GAG Nikel, Bahlil Cek Langsung Kondisi Tambang di Raja Ampat yang Jadi Sorotan

MORE ARTICLES

Ecobiz.asia — Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia melakukan kunjungan singkat ke tambang nikel milik PT GAG Nikel di Pulau Gag, Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya, Sabtu (7/6/2025). 

Bahlil menyatakan bahwa kunjungan ini bertujuan untuk melihat langsung kondisi lapangan dan menindaklanjuti keresahan publik terhadap dampak pertambangan terhadap kawasan wisata Raja Ampat.

“Saya datang ke sini untuk mengecek langsung, melihat secara objektif apa yang sebenarnya terjadi. Hasilnya nanti akan dicek dan disampaikan oleh tim saya, yakni Inspektur Tambang,” ujar Bahlil dalam pernyataannya.

Baca juga: Evaluasi Izin Lingkungan 4 Perusahaan Termasuk PT Gag Nikel, KLH/BPLH Temukan Pelanggaran Tambang di Raja Ampat

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Minerba) Kementerian ESDM, Tri Winarno, menyampaikan bahwa berdasarkan hasil pengamatan awal, tidak ditemukan indikasi kerusakan lingkungan pada area tambang. 

Read also:  Negosiasi INC on Plastic Pollution Alot, Indonesia Tak Tinggal Diam Tangani Sampah Plastik

“Sedimentasi di area pesisir juga tidak ada. Jadi secara keseluruhan, tambang ini tidak ada masalah,” ujarnya.

Meski begitu, Ditjen Minerba tetap menurunkan tim Inspektur Tambang untuk melakukan inspeksi menyeluruh terhadap Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) di Raja Ampat. 

Hasil evaluasi dari tim tersebut akan menjadi dasar rekomendasi bagi Menteri ESDM dalam mengambil keputusan selanjutnya.

“Reklamasi di sini secara umum cukup baik. Namun, laporan resmi tetap akan kami tunggu dari Inspektur Tambang sebagai bahan evaluasi,” jelas Tri.

Sementara itu, Direktur Pengembangan Usaha PT Aneka Tambang (Antam), I Dewa Wirantaya, menegaskan bahwa anak perusahaan mereka, PT GAG Nikel, menjalankan kaidah pertambangan yang baik (good mining practice), sesuai prosedur teknis dan regulasi lingkungan yang berlaku.

Read also:  Target Bangun PLTS 100 GWp, DEN Sebut Indonesia Butuh Dukungan Jaringan hingga Tenaga Kerja

Baca juga: Kelola Emisi Metana Tambang Batubara, China Kombinasikan Insentif Finansial dan Pasar Karbon

“Kita semua bisa melihat adanya ketaatan terhadap reklamasi, pengelolaan limpasan tambang, dan lainnya. Sebagai BUMN, kami ingin memberikan nilai tambah bukan hanya secara bisnis, tapi juga untuk masyarakat Pulau Gag,” ujar Dewa.

Hasil evaluasi sementara mencatat terdapat lima perusahaan tambang di Kabupaten Raja Ampat, yakni PT GAG Nikel, PT Anugerah Surya Pratama, PT Kawei Sejahtera Mining, PT Mulia Raymond, dan PT Nurham. Dari kelima perusahaan tersebut, hanya PT GAG Nikel yang saat ini aktif memproduksi nikel. Perusahaan ini memiliki Kontrak Karya (KK) dengan wilayah izin seluas 13.136 hektare dan terdaftar di aplikasi Mineral One Data Indonesia (MODI).

Read also:  Kepatuhan Produsen Rendah, KLH Rancang Ulang Permen Peta Jalan Pengelolaan Sampah

Selain itu, PT GAG Nikel merupakan satu dari 13 perusahaan yang diizinkan tetap melanjutkan kegiatan kontrak karya di kawasan hutan hingga masa izin berakhir, sesuai Keputusan Presiden Nomor 41 Tahun 2004.

Sebagaimana diketahui, pada 5 Juni 2025 lalu, Kementerian ESDM secara resmi menghentikan sementara operasi PT GAG Nikel sebagai respons atas laporan masyarakat terkait dampak tambang terhadap lingkungan dan pariwisata di Raja Ampat. Keputusan lanjutan akan ditetapkan setelah evaluasi lapangan selesai dilakukan. ***

LATEST STORIES

MORE ARTICLES

IWC-11 Dorong Pembiayaan Inovatif untuk Perluas Solusi Pengelolaan Perairan Berkelanjutan

Ecobiz.asia – Pembiayaan inovatif dan keterlibatan masyarakat menjadi kunci untuk memperluas penerapan solusi pengelolaan perairan, mulai dari konservasi pesisir hingga penanganan sampah plastik. Isu...

Tak Tebang Pilih, Menhut Bekukan Izin Enam Perusahaan di Kalteng terkait Karhutla

Ecobiz.asia — Kementerian Kehutanan (Kemenhut) membekukan izin enam perusahaan yang terkait dengan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Tengah. Dengan penambahan tersebut,...

Kemenhut Tanggapi Kritik Greenpeace Soal Karhutla, Beberkan Operasi Pemadaman hingga Sanksi ke Perusahaan

Ecobiz.asia - Kementerian Kehutanan (Kemenhut) menanggapi kritik Greenpeace Indonesia dengan menegaskan bahwa anggapan pemerintah tidak bertindak dalam menangani kebakaran hutan dan lahan (karhutla) tidak...

Pusat Data Butuh Tambahan 20 GW, Bahlil Siapkan Energi Bersih untuk Batam–Karimun–Bintan

Ecobiz.asia — Indonesia membutuhkan tambahan pasokan listrik sekitar 20 gigawatt (GW) untuk memenuhi kebutuhan pengembangan pusat data. Pemerintah menyiapkan Batam, Karimun, dan Bintan sebagai...

Transmisi Jadi Tantangan, PLN Sebut Butuh Investasi Rp3.400 Triliun Untuk Transisi Energi

Ecobiz.asia — Pembangunan jaringan transmisi menjadi salah satu tantangan utama transisi energi Indonesia karena sumber energi dan pusat permintaan listrik tersebar di wilayah berbeda....

TOP STORIES

Pertagas Kerahkan Tim Tanggap Darurat untuk Bantu Penanganan Karhutla di Sumsel

Ecobiz.asia -- PT Pertamina Gas (Pertagas), bagian dari Subholding Gas Pertamina, mengerahkan tim tanggap darurat dan mobil pemadam kebakaran untuk membantu penanganan kebakaran hutan...

Uni Eropa Sepakati Kenaikan Ambang Penghapusan Kuota Karbon, Jaga Stabilitas Pasar

Ecobiz.asia – Dewan Uni Eropa dan Parlemen Eropa mencapai kesepakatan sementara untuk menaikkan ambang penghapusan kuota emisi dalam Market Stability Reserve (MSR) dari 400...

IWC-11 Dorong Pembiayaan Inovatif untuk Perluas Solusi Pengelolaan Perairan Berkelanjutan

Ecobiz.asia – Pembiayaan inovatif dan keterlibatan masyarakat menjadi kunci untuk memperluas penerapan solusi pengelolaan perairan, mulai dari konservasi pesisir hingga penanganan sampah plastik. Isu...

PEP Tanjung Salurkan 1,16 Juta Liter Air Bersih untuk Atasi Kekeringan dan Karhutla di Tabalong

Ecobiz.asia – PT Pertamina EP (PEP) Tanjung Field menyalurkan 1,156 juta liter air bersih untuk membantu masyarakat menghadapi kekeringan sekaligus mendukung penanganan kebakaran hutan...

Tak Tebang Pilih, Menhut Bekukan Izin Enam Perusahaan di Kalteng terkait Karhutla

Ecobiz.asia — Kementerian Kehutanan (Kemenhut) membekukan izin enam perusahaan yang terkait dengan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Tengah. Dengan penambahan tersebut,...