Investigasi Longsor di Cirebon, Kementerian ESDM Terjunkan Inspektur Tambang

MORE ARTICLES

 

Ecobiz.asia — Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengerahkan tim Inspektur Tambang untuk melakukan investigasi teknis terkait longsor yang terjadi di area pertambangan batu alam di Desa Cipanas, Kecamatan Dukupuntang, Cirebon, Jawa Barat, Jumat (30/5/2025) pukul 10.00 WIB.

Peristiwa yang terjadi di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) Operasi Produksi milik Koperasi Pondok Pesantren Al-Azhariyah tersebut mengakibatkan korban jiwa, luka-luka, serta kerusakan alat berat. 

Sejumlah pekerja dilaporkan masih tertimbun material longsor.

Baca juga: Agincourt Resources Tegaskan Komitmen Tambang Berkelanjutan, Jaga Keseimbangan Lingkungan

Read also:  Menteri Jumhur Resmi Nahkodai KLH, Tekankan Environmental Ethics sebagai Kunci Perlindungan Bumi

Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM, Tri Winarno, menyampaikan duka cita mendalam atas musibah tersebut dan memastikan tim Inspektur Tambang telah diterjunkan ke lokasi untuk mendalami penyebab kejadian. 

“Tim akan bergabung dengan tim tanggap darurat dan melakukan pemetaan lokasi menggunakan drone, serta asesmen terhadap potensi longsor susulan,” ujar Tri di Jakarta, Sabtu (31/5/2025).

Investigasi mencakup analisis teknis, prosedural, lingkungan, dan kondisi kerja guna merumuskan rekomendasi tindakan korektif dan pencegahan ke depan.

Kepala Badan Geologi Kementerian ESDM, Muhammad Wafid, menambahkan bahwa Kabupaten Cirebon termasuk dalam zona kerentanan gerakan tanah tinggi. 

Read also:  Kemenhut Gelar Pelatihan Internasional Pemadaman Gambut, Libatkan Korea hingga Prancis

“Gerakan tanah dapat terjadi jika curah hujan di atas normal, dan longsor lama bisa aktif kembali,” katanya.

Menurut Wafid, faktor penyebab longsor antara lain kemiringan lereng yang sangat terjal di atas 45 derajat serta aktivitas penambangan terbuka dengan metode undercutting. 

Ia juga mengimbau masyarakat di sekitar lokasi bencana untuk segera mengungsi ke area yang lebih aman karena potensi longsor susulan masih tinggi.

Baca juga: Menteri LH Soroti 500 Hektar Lahan Pascatambang PT MPC yang Belum Dipulihkan, Ancam Proses Hukum

Read also:  METI Dorong Percepatan Transisi Energi untuk Perkuat Kemandirian Nasional

Wafid juga menekankan agar proses evakuasi memperhatikan kondisi cuaca dan lereng. “Jangan dilakukan saat atau setelah hujan deras karena masih berisiko terjadi longsor susulan yang bisa membahayakan petugas,” ujarnya.

Kementerian ESDM menegaskan pentingnya kepatuhan terhadap kaidah pertambangan yang baik dan perizinan resmi dalam setiap kegiatan tambang. Sesuai Perpres Nomor 55 Tahun 2022, pengelolaan IUP komoditas batuan merupakan kewenangan pemerintah provinsi, sementara pengawasan teknis dilakukan oleh Inspektur Tambang di bawah Ditjen Mineral dan Batubara. ***

LATEST STORIES

MORE ARTICLES

Presiden Prabowo Groundbreaking 13 Proyek Hilirisasi Rp116 Triliun, dari Biodiesel hingga Pengolahan Pala

Ecobiz.asia — Presiden Prabowo Subianto melakukan groundbreaking Proyek Hilirisasi Nasional Tahap II di Refinery Unit IV Cilacap, Jawa Tengah, Rabu (29/4/2026). Langkah ini menjadi...

Laba Melonjak 4,5 Kali Lipat, Samator Indo Gas Awali 2026 dengan Momentum Kuat

Ecobiz.asia -- PT Samator Indo Gas Tbk (IDX: AGII) membuka tahun 2026 dengan performa yang mengesankan. Di tengah dinamika dunia usaha dan kebutuhan sektor...

Volume Naik, Fondasi Menguat: Samindo Jaga Ritme di Awal 2026

Ecobiz.asia -- Awal tahun menjadi panggung konsistensi bagi PT Samindo Resources Tbk (MYOH). Di tengah dinamika industri pertambangan batubara, Perseroan membuka 2026 dengan ritme...

Menteri Jumhur Resmi Nahkodai KLH, Tekankan Environmental Ethics sebagai Kunci Perlindungan Bumi

Ecobiz.asia — Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) melakukan serah terima jabatan Menteri LH/Kepala BPLH dari Hanif Faisol Nurofiq kepada Moh. Jumhur Hidayat...

Cegah Korupsi, KPK Siapkan Kajian Tata Niaga Kayu dan Pelepasan Hutan

Ecobiz.asia – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyiapkan dua kajian strategis di sektor kehutanan guna mencegah kebocoran penerimaan negara dan tindak pidana korupsi, khususnya pada...

TOP STORIES

Dorong Ekonomi Sirkular, PLN EPI Latih Petani Kelola Biomassa untuk Energi

Ecobiz.asia — PT PLN Energi Primer Indonesia (PLN EPI) bersama PT PLN (Persero) menggelar pelatihan pengelolaan biomassa berbasis limbah pertanian dan perkebunan di Institut...

Presiden Prabowo Groundbreaking 13 Proyek Hilirisasi Rp116 Triliun, dari Biodiesel hingga Pengolahan Pala

Ecobiz.asia — Presiden Prabowo Subianto melakukan groundbreaking Proyek Hilirisasi Nasional Tahap II di Refinery Unit IV Cilacap, Jawa Tengah, Rabu (29/4/2026). Langkah ini menjadi...

Laba Melonjak 4,5 Kali Lipat, Samator Indo Gas Awali 2026 dengan Momentum Kuat

Ecobiz.asia -- PT Samator Indo Gas Tbk (IDX: AGII) membuka tahun 2026 dengan performa yang mengesankan. Di tengah dinamika dunia usaha dan kebutuhan sektor...

Volume Naik, Fondasi Menguat: Samindo Jaga Ritme di Awal 2026

Ecobiz.asia -- Awal tahun menjadi panggung konsistensi bagi PT Samindo Resources Tbk (MYOH). Di tengah dinamika industri pertambangan batubara, Perseroan membuka 2026 dengan ritme...

OJK to Revise Carbon Trading Rule, Targets June Completion

Ecobiz.asia — Indonesia’s financial regulator, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), is preparing to revise its carbon trading regulation and develop a supporting carbon registry system...