Investigasi Longsor di Cirebon, Kementerian ESDM Terjunkan Inspektur Tambang

MORE ARTICLES

 

Ecobiz.asia — Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengerahkan tim Inspektur Tambang untuk melakukan investigasi teknis terkait longsor yang terjadi di area pertambangan batu alam di Desa Cipanas, Kecamatan Dukupuntang, Cirebon, Jawa Barat, Jumat (30/5/2025) pukul 10.00 WIB.

Peristiwa yang terjadi di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) Operasi Produksi milik Koperasi Pondok Pesantren Al-Azhariyah tersebut mengakibatkan korban jiwa, luka-luka, serta kerusakan alat berat. 

Sejumlah pekerja dilaporkan masih tertimbun material longsor.

Baca juga: Agincourt Resources Tegaskan Komitmen Tambang Berkelanjutan, Jaga Keseimbangan Lingkungan

Read also:  Sungai Mengering, Ketergantungan Batu Bara Dinilai Perparah Krisis Iklim di Kalimantan

Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM, Tri Winarno, menyampaikan duka cita mendalam atas musibah tersebut dan memastikan tim Inspektur Tambang telah diterjunkan ke lokasi untuk mendalami penyebab kejadian. 

“Tim akan bergabung dengan tim tanggap darurat dan melakukan pemetaan lokasi menggunakan drone, serta asesmen terhadap potensi longsor susulan,” ujar Tri di Jakarta, Sabtu (31/5/2025).

Investigasi mencakup analisis teknis, prosedural, lingkungan, dan kondisi kerja guna merumuskan rekomendasi tindakan korektif dan pencegahan ke depan.

Kepala Badan Geologi Kementerian ESDM, Muhammad Wafid, menambahkan bahwa Kabupaten Cirebon termasuk dalam zona kerentanan gerakan tanah tinggi. 

Read also:  Pertamina Hulu Indonesia Perkuat Konservasi Orang Utan untuk Dukung Keberlanjutan Operasi Migas

“Gerakan tanah dapat terjadi jika curah hujan di atas normal, dan longsor lama bisa aktif kembali,” katanya.

Menurut Wafid, faktor penyebab longsor antara lain kemiringan lereng yang sangat terjal di atas 45 derajat serta aktivitas penambangan terbuka dengan metode undercutting. 

Ia juga mengimbau masyarakat di sekitar lokasi bencana untuk segera mengungsi ke area yang lebih aman karena potensi longsor susulan masih tinggi.

Baca juga: Menteri LH Soroti 500 Hektar Lahan Pascatambang PT MPC yang Belum Dipulihkan, Ancam Proses Hukum

Read also:  KLH Bangun Ekosistem Pengelolaan Limbah Baterai Mobil Listrik, Timbulan Diproyeksi Memuncak 2040

Wafid juga menekankan agar proses evakuasi memperhatikan kondisi cuaca dan lereng. “Jangan dilakukan saat atau setelah hujan deras karena masih berisiko terjadi longsor susulan yang bisa membahayakan petugas,” ujarnya.

Kementerian ESDM menegaskan pentingnya kepatuhan terhadap kaidah pertambangan yang baik dan perizinan resmi dalam setiap kegiatan tambang. Sesuai Perpres Nomor 55 Tahun 2022, pengelolaan IUP komoditas batuan merupakan kewenangan pemerintah provinsi, sementara pengawasan teknis dilakukan oleh Inspektur Tambang di bawah Ditjen Mineral dan Batubara. ***

LATEST STORIES

MORE ARTICLES

Menhut Raja Juli Kembali Cabut Izin Lima PBPH Terkait Karhutla, Sebut Perintah Prabowo

Ecobiz.asia — Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni kembali mencabut izin usaha lima perusahaan yang berada di Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, dan Kalimantan Tengah sebagai...

WWF-Indonesia dan CPOPC Jalin Kerja Sama Penguatan Transparansi Rantai Pasok Sawit Berkelanjutan

Ecobiz.asia - WWF-Indonesia dan Council of Palm Oil Producing Countries (CPOPC) sepakat menjalin kemitraan strategis untuk memperkuat sistem komoditas berkelanjutan sekaligus meningkatkan pengakuannya di...

Prabowo Instruksikan Persiapan BBM E50, Susul Penerapan B50

Ecobiz.asia — Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan pemerintah segera menyiapkan langkah konkret untuk mengembangkan bahan bakar minyak (BBM) campuran bioetanol 50% atau E50 di Indonesia. Menteri...

Pantauan Karhutla Kemenhut: Hotspot Kalteng dan Kalbar Turun Tajam, Sumsel Malah Naik

Ecobiz.asia — Jumlah titik panas dengan tingkat kepercayaan tinggi (high confidence) secara nasional turun 400 titik menjadi 1.037 titik hingga Selasa (15/9/2026) malam....

B50 Sudah Mengalir di 94% SPBU, Pemerintah Kejar Deadline Transisi 1 Oktober

Ecobiz.asia — Implementasi biodiesel 50% atau B50 telah menjangkau 6.050 dari 6.412 SPBU di seluruh Indonesia atau sekitar 94%. Pemerintah kini mengejar penyelesaian transisi...

TOP STORIES

PHI Raih Tujuh Penghargaan IABC Indonesia Awards 2026

Ecobiz.asia -- PT Pertamina Hulu Indonesia (PHI) meraih tujuh penghargaan dalam ajang International Association of Business Communicators (IABC) Indonesia Awards 2026, sebagai bentuk apresiasi...

Pertamina Drilling Kelola 58 Rig, Bidik National Champion Well Construction

Ecobiz.asia -- PT Pertamina Drilling Services Indonesia (Pertamina Drilling) tak ingin hanya dikenal sebagai perusahaan yang mengelola armada pengeboran besar. Dengan 58 rig yang...

MedcoEnergi Catat Kinerja Solid pada Semester I 2026

Ecobiz.asia -- PT Medco Energi Internasional Tbk (”MedcoEnergi” atau ”Perseroan”) mengumumkan laporan keuangan untuk semester pertama tahun 2026 yang telah diaudit pada hari ini....

Bappenas Luncurkan Peta Jalan Karbon Biru 2026–2045, Dorong Investasi dan Perlindungan Ekosistem Pesisir

Ecobiz.asia – Kementerian PPN/Bappenas meluncurkan Peta Jalan Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Karbon Biru Indonesia 2026–2045 sebagai panduan integrasi pengelolaan ekosistem pesisir dan laut ke...

Menhut Raja Juli Kembali Cabut Izin Lima PBPH Terkait Karhutla, Sebut Perintah Prabowo

Ecobiz.asia — Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni kembali mencabut izin usaha lima perusahaan yang berada di Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, dan Kalimantan Tengah sebagai...