MORE ARTICLES

Indonesia Dorong Isu “Loss and Damage” Masuk Agenda Iklim BRICS

MORE ARTICLES

Ecobiz.asia – Wakil Menteri Lingkungan Hidup merangkap Wakil Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH), Diaz Hendropriyono, memimpin delegasi Indonesia dalam forum BRICS Climate Leadership Agenda yang digelar di Itamaraty Palace, Brasília, Brazil, Kamis (29/5/2025).

Dalam pertemuan tersebut, Diaz mengangkat pentingnya isu loss and damage—kerugian dan kerusakan akibat dampak perubahan iklim—untuk menjadi bagian dari agenda riset iklim BRICS. 

Usulan ini disampaikan sebagai bentuk keberpihakan terhadap negara-negara berkembang yang paling rentan terhadap krisis iklim.

Baca juga: Wamen LH Suarakan Pengelolaan Lingkungan Berbasis Desa di Forum BRICS

“Isu loss and damage kami ajukan agar menjadi bagian dari ruang lingkup BRICS Climate Research Platform, sesuai dengan kerangka kerja UNFCCC. Ini penting sebagai dasar ilmiah bagi kebijakan yang adil secara iklim,” ujar Diaz dalam forum tersebut.

Forum BRICS kali ini semakin mempertegas peran kelompok negara Global South, dengan keikutsertaan mitra seperti Mesir dan Uni Emirat Arab. 

Dua dokumen utama menjadi fokus pembahasan, yakni Terms of Reference (ToR) untuk BRICS Climate Research Platform (BCRP) dan Joint Declaration yang akan dibawa ke High-Level Meeting on Climate Change and Sustainable Development pada 28 Mei, serta KTT BRICS XVII pada Juli mendatang.

Wamen Diaz menekankan pentingnya pertukaran data ilmiah antarnegara dalam kerangka BCRP dilakukan secara sukarela, guna menjaga prinsip kesetaraan dan kedaulatan informasi.

“Prinsip sukarela dalam berbagi data adalah kunci agar kerja sama ini berlangsung adil dan saling menghormati kedaulatan masing-masing negara,” tegasnya.

Baca juga: MRA Buka Akses Kredit Karbon Kehutanan Indonesia ke Pasar Global

Diaz juga mendorong agar Annex dari Joint Declaration, yang memuat rincian teknis kerja sama, tidak dianggap sekadar pelengkap. Ia meminta agar dokumen tersebut difinalisasi sejak awal dan dijadikan bagian integral dari dokumen utama sebelum diajukan ke tingkat kepala negara.

“Finalisasi Annex perlu dilakukan sejak awal. Ini bukan pelengkap administratif, tetapi bagian substantif yang menentukan arah implementasi kerja sama,” ujarnya.

Usulan Indonesia mendapat sambutan positif dari negara-negara anggota BRICS. Masukan tersebut akan dimasukkan ke dalam dokumen akhir sebagai komitmen kolektif untuk memperkuat kerja sama ilmiah yang transparan dan berpihak pada keadilan iklim. ***

Read also:  Kemenperin Harap Hidrogen Masuk KBLI 20112, Demi Kemudahan Investasi

TOP STORIES

MORE ARTICLES

Dorong Investasi Energi Hijau, Menko Airlangga Ajak Temasek Perluas Portofolio di Indonesia

Menko Airlangga juga menekankan pentingnya kolaborasi lebih lanjut dalam pengembangan energi hijau. Ia mendukung proyek Temasek melalui Sembcorp Urban yang pada awal 2025 memulai pembangunan kawasan industri hijau di Jawa Barat, Tanjung Sauh, dan Tembesi, Batam.

BRIN Gandeng Universitas Waseda Jepang Kembangkan Basis Data Jejak Karbon

Ecobiz.asia - Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) menggandeng Universitas Waseda Jepang untuk mengembangkan basis data jejak karbon guna memperkuat kebijakan mitigasi perubahan iklim...

KLH/BPLH Segel PT Xin Yuan Steel Indonesia karena Cemari Udara dan Timbun Limbah Ilegal

Ecobiz.asia — Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) menyegel dan menghentikan operasional tungku pembakaran milik PT Xin Yuan Steel Indonesia di Balaraja, Kabupaten...

PLN Nusantara Power Ambil Alih Penuh PLTMG Nias, Perkuat Keandalan Listrik di Kepulauan

Ecobiz.asia — PLN Nusantara Power (PLN NP) resmi mengambil alih penuh pengelolaan Pembangkit Listrik Tenaga Mesin Gas (PLTMG) Nias berkapasitas 25 megawatt (MW), mempertegas...

Belajar dari Brasil, Bahlil Mau Tebu di Merauke Jadi Ethanol Saja

Ecobiz.asia — Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengusulkan optimalisasi perkebunan tebu di Merauke untuk bahan baku ethanol. Inspirasi datang dari model...