Dua Anak Harimau Sumatra Lahir di Sanctuary Barumun, Tiga Individu Baru Badak Jawa Terpantau di Ujung Kulon

MORE ARTICLES

Ecobiz.asia – Dunia konservasi Indonesia mendapat angin segar dengan kabar kelahiran dua anak harimau sumatra dan temuan tiga individu baru badak jawa. 

Dua anak harimau sumatra (Panthera tigris sumatrae) lahir dalam kondisi sehat di Sanctuary Harimau Sumatra Barumun pada 26 Januari 2025, hasil pasangan indukan “Gadis” dan “Monang”.

Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni, memberikan nama “Nunuk” untuk anak jantan dan “Ninik” untuk anak betina. 

Baca juga: Kemenhut Apresiasi MA Batalkan Vonis Bebas Liem Hoo Kwan Willy, Pelaku Perdagangan Cula Badak 

Read also:  Jangan Terus Bebani TPA, Menteri LH: Pengelolaan Sampah Kota Harus Dimulai Dari Rumah

Ia menegaskan bahwa penamaan ini bukan sekadar simbolis, melainkan harapan baru bagi kelangsungan spesies endemik yang terancam punah tersebut.

“Kami berharap kehadiran Nunuk dan Ninik dapat menjadi inspirasi bagi masyarakat untuk semakin peduli terhadap pelestarian satwa liar,” ujar Menteri Raja Antoni dalam keterangannya, Jumat (2/5/2025).

Sementara itu, dari Taman Nasional Ujung Kulon (TNUK) di Banten, hasil patroli selama 14–28 April 2025 menemukan dugaan kuat adanya tiga individu baru badak jawa (Rhinoceros sondaicus), satu-satunya spesies badak bercula satu yang tersisa di dunia.

Read also:  PHE Sebut Kolaborasi dengan Industri Asuransi Penting bagi Keberlanjutan Hulu Migas

Temuan pertama berupa jejak tapak anakan badak dengan ukuran 19–20 cm di Blok Citadahan. Individu ini diperkirakan berusia 4–6 bulan. Temuan kedua berasal dari kamera trap yang merekam induk badak bersama anak betina berusia sekitar dua tahun pada 30 Maret 2025. Kamera yang sama juga merekam penampakan individu jantan remaja berusia sekitar tiga tahun pada 3 April 2025.

Baca juga: Pertamina EP Tambun Field Jajaki Konservasi Surili di Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (TNGGP)

Read also:  Perusahaan Batubara dan Nikel yang Dibekukan KLH Capai 80 Unit, Masih akan Bertambah

“Kami berharap keberadaan individu baru ini semakin memperkuat populasi badak jawa di TNUK. Pemerintah akan terus memantau dan memastikan perlindungan maksimal bagi mereka,” kata Menteri Raja Antoni.

Temuan ini menegaskan keberhasilan program konservasi yang dilakukan oleh Balai TNUK, Direktorat Jenderal KSDAE, mitra konservasi, dan masyarakat sekitar. Upaya kolaboratif ini dinilai krusial dalam menyelamatkan spesies-spesies langka Indonesia dari ancaman kepunahan. ***

LATEST STORIES

MORE ARTICLES

Dua Perusahaan Besi dan Baja Segera Disidangkan Atas Pidana Lingkungan, KLH Tak Toleransi Pencemar

Ecobiz.asia — Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup menyerahkan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan tindak...

KKP Terbitkan Permen KP 6/2026, Ketentuan Ekspor Pasir Laut Dihapus

Ecobiz.asia — Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menerbitkan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan (Permen KP) Nomor 6 Tahun 2026 yang mengubah ketentuan pelaksanaan pengelolaan...

Presiden Siapkan Inpres Penyelamatan Gajah, Intervensi Penyusutan Kantong Habitat

Ecobiz.asia — Presiden Prabowo Subianto menyiapkan dua kebijakan strategis untuk memperkuat konservasi satwa liar dan pengelolaan kawasan konservasi, yakni Instruksi Presiden (Inpres) penyelamatan gajah...

Pertamina Evakuasi 19 Pekerja dari Irak dan Dubai, Perjalanan Pulang Capai 14 Hari

Ecobiz.asia — PT Pertamina Internasional Eksplorasi dan Produksi (PIEP) berhasil mengevakuasi 19 Perwira yang bertugas di kawasan Timur Tengah, terdiri dari 11 pekerja di...

LPEM UI: Kontribusi Ekonomi AMMAN Capai Rp173,4 Triliun Selama 2018–2024

Ecobiz.asia -- Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (LPEM FEB UI) merilis kajian bertajuk Analisis Dampak Makroekonomi dan Sosial...

TOP STORIES

Gold Standard Rilis Metodologi Kredit Karbon untuk Proyek Pensiun Dini PLTU

Ecobiz.asia — Lembaga sertifikasi iklim Gold Standard meluncurkan metodologi baru untuk mendukung percepatan pensiun dini pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) batubara sekaligus memastikan transisi...

Pakar IPB: Perdagangan Karbon Sah dalam Perspektif Ekonomi Syariah

Ecobiz.asia — Perdagangan karbon dinilai dapat diterima dalam perspektif ekonomi syariah sepanjang memenuhi prinsip transparansi, verifikasi ilmiah, serta bebas dari unsur spekulasi dan riba. Ketua...

Dua Perusahaan Besi dan Baja Segera Disidangkan Atas Pidana Lingkungan, KLH Tak Toleransi Pencemar

Ecobiz.asia — Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup menyerahkan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan tindak...

Indonesia Removes Sea Sand Export Provision in New Marine Sedimentation Rule

Ecobiz.asia — Indonesia’s Ministry of Marine Affairs and Fisheries has issued a new regulation revising the implementation rules for managing marine sedimentation, including the...

KKP Terbitkan Permen KP 6/2026, Ketentuan Ekspor Pasir Laut Dihapus

Ecobiz.asia — Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menerbitkan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan (Permen KP) Nomor 6 Tahun 2026 yang mengubah ketentuan pelaksanaan pengelolaan...