Menteri LH Peringatkan Pengusaha Sawit Jaga Kelestarian Satwa, Dari Gajah hingga Badak

MORE ARTICLES

Ecobiz.asia – Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq mengingatkan agar pengusaha pengelola perkebunan sawit untuk tetap menjaga kelestarian satwa di areal konsesinya.

Hal itu disampaikan Menteri Hanif saat membahas tentang pencegahan kebakaran lahan dan di perkebunan sawit bersama Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) di Jakarta, Kamis (17/04/2025).  

“Yang memang menjadi penting juga kami ingin pesankan terkait dengan keanekaragaman hayati kita,” ujar dia.

Baca juga: Pertamina EP Tambun Field Jajaki Konservasi Surili di Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (TNGGP)

Hanif mengingatkan seluruh pengusaha perkebunan kelapa sawit pentingnya memperhatikan areal High Conservation Value. Areal tersebut juga menjadi bagian dari  penilaian sertifikasi Indonesia Sustainable Palm Oil (ISPO) dan Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO). 

Read also:  Tragis, Gajah Sumatra dengan Belalai Terlilit Kawat Pagar Listrik

Secara khusus, Menteri hanif menyoroti perkebunan sawit di Provinsi Riau. Di Bumi Lancang Kuning itu, luas perkebunan sawit mencapai 2,8 juta hektare.

“Di sana ada megafauna yang perlu perhatian kita semua. Mulai dari gajah sumatra, harimau sumatra, kemudian kemungkinan juga masih ada badak dan banteng yang ada di sana,” kata Menteri Hanif.

Read also:  Indonesia Ajak Dunia Percepat Aksi Nyata Sektor Kehutanan Hentikan Deforestasi Global 2030

Baca juga: Mengenal Indonesia Coral Bond, Inovasi Pendanaan Konservasi Terumbu Karang Ala KKP

Menteri juga meminta kepada pengusaha kelapa sawit agar mempertahankan koridor satwa agar tidak terputus.

 “Kami harapkan bisa kemudian menjadi diskusi yang sangat serius ini dengan GAPKI Pusat karena biodiversity ini menjadi sangat penting sehingga membangun koridor satwa di Riau harus menjadi perhatian kita semua,” ungkap Menteri Hanif.

Terkait pengendalian kebakaran lahan, Menteri juga mengimbau agar perusahaan perkebunan sawit mempersiapkan langkah-langkah operasional memasuki musim kemarau dimana terdapat potensi kebakaran hutan dan lahan. 

Read also:  KLH Dorong Pengelolaan Sampah Naik, Pelanggaran Turun

Baca juga: KKP Tetapkan Dua Kawasan Konservasi Laut Baru, Luasnya Ratusan Ribu Hektar

“Saya harapkan kita bisa melakukan konsolidasi bersama, terkait dengan upaya-upaya bersama kita dalam rangka penanganan kebakaran lahan,” kata dia.

Dia juga meminta pengusaha berkoordinasi bersama dengan Kementerian LH dalam rangka upaya pencegahan kebakaran lahan.  

“Ini sangat penting kalau kita tidak melakukan koordinasi dari awal, saat kejadian sepertinya nanti akan menjadi merepotkan kita semua,” ujar menteri saat menutup pemaparannya.   ***

LATEST STORIES

MORE ARTICLES

Dua Perusahaan Besi dan Baja Segera Disidangkan Atas Pidana Lingkungan, KLH Tak Toleransi Pencemar

Ecobiz.asia — Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup menyerahkan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan tindak...

KKP Terbitkan Permen KP 6/2026, Ketentuan Ekspor Pasir Laut Dihapus

Ecobiz.asia — Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menerbitkan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan (Permen KP) Nomor 6 Tahun 2026 yang mengubah ketentuan pelaksanaan pengelolaan...

Presiden Siapkan Inpres Penyelamatan Gajah, Intervensi Penyusutan Kantong Habitat

Ecobiz.asia — Presiden Prabowo Subianto menyiapkan dua kebijakan strategis untuk memperkuat konservasi satwa liar dan pengelolaan kawasan konservasi, yakni Instruksi Presiden (Inpres) penyelamatan gajah...

Pertamina Evakuasi 19 Pekerja dari Irak dan Dubai, Perjalanan Pulang Capai 14 Hari

Ecobiz.asia — PT Pertamina Internasional Eksplorasi dan Produksi (PIEP) berhasil mengevakuasi 19 Perwira yang bertugas di kawasan Timur Tengah, terdiri dari 11 pekerja di...

LPEM UI: Kontribusi Ekonomi AMMAN Capai Rp173,4 Triliun Selama 2018–2024

Ecobiz.asia -- Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (LPEM FEB UI) merilis kajian bertajuk Analisis Dampak Makroekonomi dan Sosial...

TOP STORIES

Gold Standard Rilis Metodologi Kredit Karbon untuk Proyek Pensiun Dini PLTU

Ecobiz.asia — Lembaga sertifikasi iklim Gold Standard meluncurkan metodologi baru untuk mendukung percepatan pensiun dini pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) batubara sekaligus memastikan transisi...

Pakar IPB: Perdagangan Karbon Sah dalam Perspektif Ekonomi Syariah

Ecobiz.asia — Perdagangan karbon dinilai dapat diterima dalam perspektif ekonomi syariah sepanjang memenuhi prinsip transparansi, verifikasi ilmiah, serta bebas dari unsur spekulasi dan riba. Ketua...

Dua Perusahaan Besi dan Baja Segera Disidangkan Atas Pidana Lingkungan, KLH Tak Toleransi Pencemar

Ecobiz.asia — Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup menyerahkan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan tindak...

Indonesia Removes Sea Sand Export Provision in New Marine Sedimentation Rule

Ecobiz.asia — Indonesia’s Ministry of Marine Affairs and Fisheries has issued a new regulation revising the implementation rules for managing marine sedimentation, including the...

KKP Terbitkan Permen KP 6/2026, Ketentuan Ekspor Pasir Laut Dihapus

Ecobiz.asia — Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menerbitkan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan (Permen KP) Nomor 6 Tahun 2026 yang mengubah ketentuan pelaksanaan pengelolaan...