Produsen Plywood Antisipasi Manuver Trump Naikkan Tarif Impor Kayu

MORE ARTICLES

Ecobiz.asia – Produsen produk plywood Indonesia mengantisipasi rencana Presiden Amerika Serikat Donald Trump menaikkan tarif impor kayu dan kehutanan sebesar 25%. 

Kenaikan tarif akan berdampak pada produk plywood Indonesia mengingat Amerika Serikat merupakan salah satu pasar utama.

“Terkait impor tax di Amerika Serikat, Indonesia kemungkinan termasuk negara yang akan dikenakan kenaikan tarif impor sebesar 25%,” kata Ketua Umum Asosiasi Panel Kayu Indonesia (Apkindo) Bambang Soepijanto, Jumat (14/3/2025).

Bambang sudah meminta agar produsen kayu lapis anggota Apkindo mengantisipasi kebijakan itu. 

Read also:  Tragis, Gajah Sumatra dengan Belalai Terlilit Kawat Pagar Listrik

Baca juga: Pengusaha Kayu Indonesia Bidik Pasar Timteng dan Afrika Lewat Dubai, Potensinya Besar

Apalagi selain tarif 25%, Pemerintahan Trump juga kemungkinan akan mengenakan countervailing duty dan tarif anti dumping sebesar 14,5%. 

“Kebijakan ini kabarnya akan mulai berlaku April 2025,” katanya.

Amerika Serikat merupakan salah satu pasar utama produk kayu Indonesia, khususnya kayu lapis. Berdasarkan data dari Satu Data PHL Kementerian Kehutanan, ekspor produk kayu Indonesia pada tahun 2024 lalu mencapai 12,7 miliar dolar AS. Ekspor produk kayu lapis tercatat sebesar 2,28 miliar dolar AS.

Read also:  Rimbawan Rumuskan Pesan Dramaga, Lima Komitmen Strategis untuk Masa Depan Kehutanan Indonesia

Menurut Bambang, pasar Amerika Serikat sesungguhnya sangat menjanjikan bagi produk kayu lapis Indonesia. Hal itu dapat dilihat dari catatan ekspor pada tahun 2024 yang mengalami kenaikan secara nilai dan volume sebesar 27% dibandingkan tahun 2023.

Baca juga: Aturan Wajib Parkir Devisa Hasil Ekspor SDA: Peluang dan Tantangan bagi Eksportir Kayu dan Sawit 

Read also:  Presiden Siapkan Inpres Penyelamatan Gajah, Intervensi Penyusutan Kantong Habitat

Bambang mengakui, banyak tantangan yang mesti dihadapi oleh produsen plywood di awal tahun 2025 ini. Selain regulasi dari negara tujuan, kebijakan di dalam negeri juga perlu diantisipasi. Salah satunya adalah sola parkir Devisa Hasil Ekspor (DHE).

Meski demikian, Bambang mengaku tetap optimis, pelaku usaha plywood tetap dapat memanfaatkan peluang yang ada dan menjaga kinerja ekspor. ***

 

LATEST STORIES

MORE ARTICLES

Dua Perusahaan Besi dan Baja Segera Disidangkan Atas Pidana Lingkungan, KLH Tak Toleransi Pencemar

Ecobiz.asia — Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup menyerahkan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan tindak...

KKP Terbitkan Permen KP 6/2026, Ketentuan Ekspor Pasir Laut Dihapus

Ecobiz.asia — Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menerbitkan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan (Permen KP) Nomor 6 Tahun 2026 yang mengubah ketentuan pelaksanaan pengelolaan...

Presiden Siapkan Inpres Penyelamatan Gajah, Intervensi Penyusutan Kantong Habitat

Ecobiz.asia — Presiden Prabowo Subianto menyiapkan dua kebijakan strategis untuk memperkuat konservasi satwa liar dan pengelolaan kawasan konservasi, yakni Instruksi Presiden (Inpres) penyelamatan gajah...

Pertamina Evakuasi 19 Pekerja dari Irak dan Dubai, Perjalanan Pulang Capai 14 Hari

Ecobiz.asia — PT Pertamina Internasional Eksplorasi dan Produksi (PIEP) berhasil mengevakuasi 19 Perwira yang bertugas di kawasan Timur Tengah, terdiri dari 11 pekerja di...

LPEM UI: Kontribusi Ekonomi AMMAN Capai Rp173,4 Triliun Selama 2018–2024

Ecobiz.asia -- Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (LPEM FEB UI) merilis kajian bertajuk Analisis Dampak Makroekonomi dan Sosial...

TOP STORIES

Gold Standard Rilis Metodologi Kredit Karbon untuk Proyek Pensiun Dini PLTU

Ecobiz.asia — Lembaga sertifikasi iklim Gold Standard meluncurkan metodologi baru untuk mendukung percepatan pensiun dini pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) batubara sekaligus memastikan transisi...

Pakar IPB: Perdagangan Karbon Sah dalam Perspektif Ekonomi Syariah

Ecobiz.asia — Perdagangan karbon dinilai dapat diterima dalam perspektif ekonomi syariah sepanjang memenuhi prinsip transparansi, verifikasi ilmiah, serta bebas dari unsur spekulasi dan riba. Ketua...

Dua Perusahaan Besi dan Baja Segera Disidangkan Atas Pidana Lingkungan, KLH Tak Toleransi Pencemar

Ecobiz.asia — Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup menyerahkan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan tindak...

Indonesia Removes Sea Sand Export Provision in New Marine Sedimentation Rule

Ecobiz.asia — Indonesia’s Ministry of Marine Affairs and Fisheries has issued a new regulation revising the implementation rules for managing marine sedimentation, including the...

KKP Terbitkan Permen KP 6/2026, Ketentuan Ekspor Pasir Laut Dihapus

Ecobiz.asia — Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menerbitkan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan (Permen KP) Nomor 6 Tahun 2026 yang mengubah ketentuan pelaksanaan pengelolaan...