Ecobiz.asia – Pembentukan Badan Pengelola Gambut dan Mangrove Nasional (BPGMN) perlu diikuti penyelesaian konflik lahan, evaluasi perizinan, dan penegakan hukum untuk mengatasi penyebab kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Pemulihan gambut dinilai tidak akan efektif jika hanya mengandalkan pembasahan lahan dan pengelolaan kanal tanpa membenahi persoalan tata kelola lahan.
Direktur Eksekutif Sawit Watch Achmad Surambo mengatakan, penanganan gambut juga harus memperhatikan persoalan sosial, terutama konflik agraria dan perbedaan klaim penguasaan lahan.
“Tapi juga ada persoalan-persoalan sosial di atasnya yang harus dilihat juga,” ujar Surambo dalam Diskusi Publik: Karhutla, Perlindungan Ekosistem, dan Keberlanjutan Sawit di Jakarta, Jumat (30/10/2026).
Menurut Surambo, temuan organisasinya di lapangan menunjukkan adanya konflik agraria yang perlu ditelusuri ketika membahas aktivitas manusia yang berkaitan dengan kebakaran. Ia mengingatkan agar penanganan tidak berhenti pada perdebatan mengenai asal api, termasuk klaim bahwa kebakaran berasal dari luar wilayah pengelolaan suatu pihak, sementara konflik penguasaan lahan belum diselesaikan.
Ia juga meminta pemulihan gambut disertai evaluasi izin pemanfaatan lahan. Tanpa pembenahan perizinan, persoalan yang sama dikhawatirkan terus berulang meskipun program restorasi dijalankan.
Surambo mengatakan pengalaman Badan Restorasi Gambut dan Mangrove (BRGM) perlu menjadi pelajaran bagi BPGMN. Ia mengaku pesimistis lembaga baru tersebut dapat menyelesaikan persoalan kebakaran jika tidak menyentuh aspek perizinan dan penegakan hukum.
Menurutnya, upaya pencegahan karhutla harus terhubung dengan penindakan oleh instansi berwenang, bukan hanya pekerjaan teknis pemulihan gambut. Ia juga mengingatkan agar kebakaran berulang tidak dianggap sebagai keadaan yang harus diterima begitu saja.
Dalam kaitannya dengan pengembangan bahan bakar nabati (biofuel), Surambo meminta pemerintah mempertimbangkan daya dukung lingkungan sebelum mendorong perluasan perkebunan sawit. Ia mengusulkan moratorium perizinan perkebunan sawit dan peningkatan produktivitas sebagai langkah untuk mengurangi tekanan terhadap lahan.
Pemenuhan kebutuhan energi, lanjutnya, juga perlu mempertimbangkan sumber alternatif agar tidak bergantung pada satu komoditas.
Sementara itu, Juru Kampanye Satya Bumi Riezcy Cecilia Dewi menilai BPGMN perlu membuktikan efektivitasnya dalam memulihkan gambut dan mencegah kebakaran berulang. Keberadaan lembaga secara formal, menurutnya, belum cukup untuk memastikan persoalan di lapangan dapat diselesaikan.
Ia menyoroti kesenjangan antara komitmen pemerintah dan pelaksanaannya di lapangan.
“Karena kita selalu melihat oke pemerintah bilang ini, tapi pada kenyataannya tidak dilakukan, tidak diimplementasikan,” kata Riezcy.
Riezcy juga menyoroti komitmen pemerintah untuk menghentikan pembukaan hutan bagi pengembangan biofuel dan mengutamakan pemanfaatan lahan terdegradasi. Menurutnya, pelaksanaan komitmen tersebut perlu terus dipantau agar tidak berhenti sebagai pernyataan.
Ia mengatakan pemantauan terhadap BPGMN harus difokuskan pada hasil kerja lembaga tersebut dalam memulihkan gambut dan mencegah kebakaran. Riezcy menyatakan Satya Bumi akan terus mengawasi pelaksanaan komitmen pemerintah. ***




