Ecobiz.asia – Pemerintah Singapura memeriksa dugaan keterkaitan 10 perusahaan yang terdaftar di negara tersebut dengan kebakaran hutan dan lahan di Indonesia yang memicu kabut asap lintas batas.
Menteri Senior sekaligus Menteri Koordinator Keamanan Nasional Singapura K Shanmugam menegaskan, pemeriksaan tersebut masih merupakan proses pengumpulan fakta dan bukan kesimpulan bahwa perusahaan telah melakukan pelanggaran.
“Pemerintah Singapura akan melakukan apa yang benar. Kami perlu memastikan perusahaan-perusahaan di sini menjalankan operasinya dengan cara yang tidak berdampak pada Singapura maupun kawasan. Pemerintah Singapura menanggapi persoalan ini dengan serius,” kata Shanmugam setelah bertemu dengan perwakilan perusahaan pada Rabu (28/10/2026).
Pertemuan tersebut juga dihadiri Wakil Perdana Menteri Gan Kim Yong dan Menteri Keberlanjutan dan Lingkungan Hidup Grace Fu. Menurut Shanmugam, seluruh perusahaan yang dipanggil hadir dan menyatakan bersedia bekerja sama dengan pemerintah.
Kesepuluh perusahaan tersebut terdaftar di Singapura dan bergerak di sektor kelapa sawit atau kehutanan. Berdasarkan keterangan Badan Lingkungan Nasional Singapura (NEA), perusahaan-perusahaan itu memiliki konsesi di Indonesia atau mempunyai keterkaitan dengan perusahaan pemegang konsesi.
NEA sebelumnya telah menerbitkan pemberitahuan berdasarkan Section 10 Transboundary Haze Pollution Act (THPA), undang-undang Singapura yang mengatur pencemaran kabut asap lintas batas. Melalui pemberitahuan tersebut, perusahaan diminta menyerahkan dokumen dan informasi mengenai hubungan antarperusahaan, lokasi konsesi, serta langkah pencegahan dan pemadaman kebakaran.
Shanmugam mengatakan pemerintah Singapura akan mengarahkan perusahaan untuk menunjuk tim penilai dari panel yang disiapkan pemerintah. Tim tersebut akan terdiri atas perusahaan jasa investigasi dan firma hukum yang bertugas memberikan pendampingan hukum. Biaya pemeriksaan ditanggung oleh perusahaan yang diperiksa.
Kementerian Hukum Singapura akan mengumumkan daftar firma yang dapat dipilih perusahaan dalam beberapa hari setelah pertemuan tersebut. NEA akan menetapkan kerangka acuan, wilayah, persoalan, dan pertanyaan yang harus ditelusuri oleh tim penilai.
Perusahaan diwajibkan memberikan akses penuh kepada tim tersebut untuk memeriksa kegiatan operasional, rantai pasok, hubungan korporasi, dan informasi lain yang diperlukan. Hasil pemeriksaan kemudian disampaikan kepada NEA sebagai bahan pertimbangan untuk menentukan langkah selanjutnya.
Shanmugam menjelaskan mekanisme itu diperlukan karena kebakaran terjadi di luar wilayah Singapura, sehingga lembaga pemerintah negara tersebut memiliki keterbatasan dalam melakukan penyelidikan langsung di negara lain.
Pemerintah Singapura juga berencana memperkuat kewenangan hukumnya. Shanmugam mengatakan Menteri Keberlanjutan dan Lingkungan Hidup Grace Fu akan mengajukan perubahan terhadap THPA di parlemen pada pekan berikutnya. Jika disahkan, kegagalan perusahaan bekerja sama dengan tim penilai akan menjadi pelanggaran tersendiri.
Ketentuan tersebut berbeda dari kewajiban memenuhi pemberitahuan Section 10 yang telah berlaku. Dalam keterangannya, Grace Fu menegaskan perusahaan harus memberikan jawaban yang lengkap, akurat, dan segera atas permintaan informasi NEA.
Shanmugam juga mengingatkan agar pemeriksaan terhadap perusahaan yang terdaftar di Singapura tidak ditafsirkan sebagai tuduhan bahwa mereka merupakan penyebab utama atau satu-satunya penyebab kabut asap. Pemerintah, katanya, belum mengetahui sepenuhnya skala kebakaran maupun seluruh perusahaan yang mungkin terlibat.
“Kami tidak ingin memberikan kesan bahwa perusahaan-perusahaan ini bersalah. Kami juga tidak ingin memberikan kesan bahwa hanya perusahaan-perusahaan ini yang melakukan hal tersebut,” ujarnya.
Ia menambahkan, pemerintah Singapura telah menerbitkan pemberitahuan kepada sejumlah perusahaan lain yang tidak memiliki keberadaan usaha di Singapura. Pemerintah juga berencana mengumumkan perusahaan mana yang bekerja sama dan mana yang tidak, sebagai bagian dari upaya menjaga transparansi kepada publik. ***




