Geger! Tengkorak Diduga Orangutan Ditemukan di Areal Bernilai Konservasi Tinggi Kebun Sawit PT KAL

MORE ARTICLES

Ecobiz.asia – Tim gabungan lintas instansi mengevakuasi tengkorak yang diduga milik orangutan Kalimantan (Pongo pygmaeus) dari areal bernilai konservasi tinggi (High Conservation Value/HCV) perkebunan kelapa sawit PT KAL di Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, Kamis (8/10/2026).

Temuan tersebut kini ditindaklanjuti melalui pengumpulan bahan dan keterangan serta rencana uji forensik untuk memastikan identitas dan penyebab kematian satwa.

Tim gabungan terdiri atas Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Barat, Balai Penegakan Hukum Kehutanan (Gakkumhut) Wilayah Kalimantan, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kalimantan Barat, serta dokter hewan dari Yayasan Inisiasi Alam Rehabilitasi Indonesia (YIARI). Proses evakuasi turut didampingi manajemen PT KAL.

Read also:  Potensi Jadi Andalan Listrik Bersih Industri, Pengembangan Hidro dan Geotermal Hadapi Banyak Tantangan

Kepala DLHK Kalimantan Barat Adi Yani mengatakan pihaknya telah melakukan pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket) terhadap pihak-pihak terkait, termasuk penanggung jawab perkebunan PT KAL.

“Areal HCV seharusnya menjadi zona aman mutlak bagi keanekaragaman hayati, dan kami akan memastikan investigasi ini berjalan transparan untuk mengungkap fakta di lapangan,” kata Adi dalam keterangan tertulis, Jumat (9/10/2026).

Read also:  Industri Kelola Emisi Karbon Layak Dapat ‘Sweetener’ Pembiayaan, Persiapan Hadapi CBAM

Kepala BKSDA Kalimantan Barat Murlan Dameria Pane mengatakan tim akan berkoordinasi dengan Gakkumhut untuk melakukan uji forensik. Pemeriksaan tersebut diperlukan untuk memastikan spesies, memperkirakan waktu kematian, serta mengetahui ada tidaknya indikasi trauma atau kekerasan fisik.

Sementara itu, Kepala Balai Gakkumhut Wilayah Kalimantan Leonardo Gultom mengatakan hasil pulbaket dan pemeriksaan forensik akan menjadi dasar untuk menentukan langkah penegakan hukum selanjutnya.

Read also:  Prabowo Resmikan 11 Proyek Hilirisasi Nikel Senilai US$10,2 Miliar di IWIP

Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan Dwi Januanto Nugroho meminta tim gabungan mengusut temuan tersebut hingga penyebabnya diketahui. Menurut dia, perusahaan yang memiliki areal HCV bertanggung jawab menjaga koridor satwa liar di wilayah konsesinya.

Kementerian Kehutanan menyatakan hasil pemeriksaan forensik dan pulbaket akan disampaikan kepada publik secara berkala. Hingga hasil pemeriksaan keluar, tengkorak tersebut masih berstatus diduga milik orangutan Kalimantan. ***

LATEST STORIES

MORE ARTICLES

Biaya dan Perizinan Jadi Tantangan Pengadaan Listrik Hijau bagi Industri Indonesia

Ecobiz.asia — Biaya listrik hijau dan kemudahan perizinan menjadi dua faktor utama yang memengaruhi keputusan perusahaan dalam mengakses energi terbarukan di Indonesia. Survei terhadap...

PSEL Palembang Hasilkan Listrik 21,55 MW, Siap Beroperasi Penuh Mulai Desember

Ecobiz.asia — Fasilitas Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) Palembang telah menghasilkan listrik 21,55 megawatt (MW), melampaui capaian awal yang diperkirakan sekitar 20 MW....

Prabowo Resmikan 11 Proyek Hilirisasi Nikel Senilai US$10,2 Miliar di IWIP

Ecobiz.asia — Presiden Prabowo Subianto meresmikan komersialisasi dan groundbreaking 11 proyek dalam ekosistem hilirisasi nikel di Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP), Halmahera Tengah,...

Populasi Satwa Liar Global Turun 73%, Peluang Pemulihan Tumbuh di Indonesia

Ecobiz.asia — Populasi satwa liar yang dipantau di dunia turun rata-rata 73% dalam 52 tahun, tetapi sejumlah pemulihan spesies menunjukkan bahwa tren kehilangan keanekaragaman...

Kepatuhan Produsen Rendah, KLH Rancang Ulang Permen Peta Jalan Pengelolaan Sampah

Ecobiz.asia — Rendahnya kepatuhan produsen dalam menjalankan tanggung jawab pengurangan sampah mendorong Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) merancang ulang regulasi tentang pengurangan...

TOP STORIES

PLTA Batang Toru Mulai Penggenangan, Siapkan Tambahan Kapasitas 510 MW

Ecobiz.asia -- Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Batang Toru berkapasitas 510 megawatt (MW) di Kabupaten Tapanuli Selatan, Sumatera Utara, mulai memasuki tahap penggenangan waduk...

Pertamina Dorong B50 untuk Kurangi Impor Solar dan Perkuat Ketahanan Energi

Ecobiz.asia -- PT Pertamina (Persero) mendorong diversifikasi sumber energi melalui pemanfaatan bahan bakar nabati, termasuk biodiesel B50, untuk mengurangi ketergantungan Indonesia terhadap impor bahan...

Gold Standard Luncurkan Metodologi G-RESET, Perluas Akses Pembiayaan Karbon untuk Proyek Energi Terbarukan

Ecobiz.asia – Lembaga standar karbon Gold Standard meluncurkan metodologi Grid-Connected Renewables, Storage and Energy Transition (G-RESET) untuk memperluas akses sertifikasi kredit karbon bagi proyek...

Soroti Perdagangan Karbon, Wamenhut Bicara Soal Transformasi Ekonomi Kehutanan Saat Dies Natalis Fahutan UGM

Ecobiz.asia - Kementerian Kehutanan mendorong transformasi ekonomi kehutanan dengan mengoptimalkan potensi biodiversitas dan jasa ekosistem, termasuk perdagangan karbon, untuk meningkatkan nilai ekonomi hutan sekaligus...

Dari Hidrogen Hijau hingga PLTGU, PLN NP Bekali Calon Pemimpin dengan Perspektif Transisi Energi

Ecobiz.asia -- PT PLN Nusantara Power (PLN NP) memperkenalkan berbagai inovasi teknologi energi bersih dan praktik pengelolaan pembangkitan kepada 40 peserta Program Presiden untuk...