Ecobiz.asia – Tim gabungan lintas instansi mengevakuasi tengkorak yang diduga milik orangutan Kalimantan (Pongo pygmaeus) dari areal bernilai konservasi tinggi (High Conservation Value/HCV) perkebunan kelapa sawit PT KAL di Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, Kamis (8/10/2026).
Temuan tersebut kini ditindaklanjuti melalui pengumpulan bahan dan keterangan serta rencana uji forensik untuk memastikan identitas dan penyebab kematian satwa.
Tim gabungan terdiri atas Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Barat, Balai Penegakan Hukum Kehutanan (Gakkumhut) Wilayah Kalimantan, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kalimantan Barat, serta dokter hewan dari Yayasan Inisiasi Alam Rehabilitasi Indonesia (YIARI). Proses evakuasi turut didampingi manajemen PT KAL.
Kepala DLHK Kalimantan Barat Adi Yani mengatakan pihaknya telah melakukan pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket) terhadap pihak-pihak terkait, termasuk penanggung jawab perkebunan PT KAL.
“Areal HCV seharusnya menjadi zona aman mutlak bagi keanekaragaman hayati, dan kami akan memastikan investigasi ini berjalan transparan untuk mengungkap fakta di lapangan,” kata Adi dalam keterangan tertulis, Jumat (9/10/2026).
Kepala BKSDA Kalimantan Barat Murlan Dameria Pane mengatakan tim akan berkoordinasi dengan Gakkumhut untuk melakukan uji forensik. Pemeriksaan tersebut diperlukan untuk memastikan spesies, memperkirakan waktu kematian, serta mengetahui ada tidaknya indikasi trauma atau kekerasan fisik.
Sementara itu, Kepala Balai Gakkumhut Wilayah Kalimantan Leonardo Gultom mengatakan hasil pulbaket dan pemeriksaan forensik akan menjadi dasar untuk menentukan langkah penegakan hukum selanjutnya.
Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan Dwi Januanto Nugroho meminta tim gabungan mengusut temuan tersebut hingga penyebabnya diketahui. Menurut dia, perusahaan yang memiliki areal HCV bertanggung jawab menjaga koridor satwa liar di wilayah konsesinya.
Kementerian Kehutanan menyatakan hasil pemeriksaan forensik dan pulbaket akan disampaikan kepada publik secara berkala. Hingga hasil pemeriksaan keluar, tengkorak tersebut masih berstatus diduga milik orangutan Kalimantan. ***




