Ecobiz.asia — Implementasi biodiesel 50% atau B50 telah menjangkau 6.050 dari 6.412 SPBU di seluruh Indonesia atau sekitar 94%. Pemerintah kini mengejar penyelesaian transisi di 28 dari 104 terminal titik serah yang masih beralih dari B40 menuju B50 sebelum masa relaksasi berakhir pada 30 September 2026.
Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Eniya Listiani Dewi mengatakan seluruh persiapan implementasi B50 perlu dituntaskan sebelum memasuki penerapan penuh pada 1 Oktober.
“Sebentar lagi, tanggal 30 September itu merupakan deadline untuk kita melakukan relaksasi. Jadi persiapan semua sosialisasi, semua kegiatan mengenai implementasi B50 ini harus benar-benar kita siapkan menjelang nanti per 1 Oktober,” ujar Eniya saat membuka Sosialisasi Aspek Teknis Implementasi B50 Sektor Otomotif di Tangerang Selatan, Selasa (15/9/2026).
Hingga pertengahan September, sebanyak 76 terminal telah menyalurkan B50, sedangkan 28 terminal masih dalam tahap transisi dari B40.
Pemerintah juga memperketat spesifikasi biodiesel untuk campuran B50 dibandingkan B40, antara lain melalui penurunan batas maksimum kandungan air dan peningkatan persyaratan stabilitas oksidasi.
Di sisi otomotif, ESDM mendorong pengumpulan data penggunaan B50 pada kendaraan hingga jarak tempuh 100.000 kilometer. Pemantauan akan dilakukan menggunakan kendaraan yang digunakan sehari-hari dengan pemeriksaan pada jarak tempuh tertentu dan dukungan pengujian dari LEMIGAS.
Eniya mengatakan koordinasi dengan industri otomotif diperlukan untuk mengidentifikasi dan membahas berbagai persoalan teknis selama implementasi B50.
“Nah yang pasti kita semua saling menginfokan untuk keluhan-keluhan di otomotif itu apa saja, ayo kita diskusikan dan forum ini kami buka terus. Kami buka terus untuk kita saling berkomunikasi,” katanya.
Selain distribusi dan pengujian kendaraan, pemerintah masih menyelesaikan masa transisi sejumlah terminal serta memperkuat informasi teknis kepada pengguna. Hasil pengujian dan informasi teknis juga didorong untuk dipublikasikan melalui situs web agar dapat menjadi rujukan masyarakat dan pemangku kepentingan. ***




