Ecobiz.asia — PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) menjadikan pengembangan Migas Non Konvensional (MNK) di Wilayah Kerja Rokan sebagai pijakan awal untuk membangun kapabilitas dan ekosistem MNK di Indonesia.
Langkah tersebut ditandai dengan penandatanganan Kontrak Bagi Hasil (KBH) MNK Rokan melalui anak usaha PHR, PT PHE Rokan Nonkonvensional. Proyek ini menjadi salah satu tonggak penting dalam upaya membuka sumber daya migas baru di tengah semakin matangnya lapangan-lapangan migas konvensional.
Pengembangan MNK Rokan berawal dari pengeboran Gulamo DET-1 pada 2023, yang kemudian dilanjutkan dengan Kelok DET-1 pada 2024 untuk mengkaji potensi MNK di struktur North Aman.
Hasil pemboran dan pengujian kedua sumur tersebut memperkuat keyakinan PHR terhadap potensi pengembangan MNK di North Aman. Struktur tersebut diperkirakan memiliki recoverable resources sekitar 724 juta barel setara minyak (MMBOE).
PHR selanjutnya akan melakukan tahapan appraisal untuk mengonfirmasi besaran sumber daya serta potensi pengembangannya. North Aman juga menjadi fondasi awal bagi pengembangan MNK di struktur lain di Wilayah Kerja Rokan, termasuk South Aman, Rangau, dan Balam.
Menurut PHR, pengembangan MNK Rokan memiliki keunggulan karena didukung ekosistem operasi yang telah berkembang di Zona Rokan, mulai dari infrastruktur produksi dan fasilitas pendukung hingga akses operasional dan rantai pasok.
Namun, pengembangan MNK membutuhkan teknologi dan kapabilitas yang berbeda dibandingkan migas konvensional. Karena itu, keberhasilan proyek Rokan dinilai akan menjadi bagian penting dalam membangun learning curve industri MNK Indonesia.
Wakil Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Oki Muraza mengatakan Pertamina tidak hanya membangun sumur melalui proyek tersebut, tetapi juga menyiapkan ekosistem MNK secara lebih luas.
“Yang kita bangun bukan hanya sumurnya, tetapi ekosistemnya. MNK membutuhkan integrasi kemampuan subsurface, drilling dan completion, stimulasi, teknologi, supply chain, serta sumber daya manusia yang berbeda dari pengembangan migas konvensional. Rokan menjadi starting point bagi Pertamina dan Indonesia untuk membangun learning curve tersebut,” ujar Oki.
Menurut dia, apabila ekosistem MNK dan keekonomiannya semakin kompetitif, model yang dikembangkan di Rokan dapat direplikasi ke wilayah lain yang memiliki potensi MNK.
“Inilah langkah awal menuju pengembangan MNK Indonesia dalam skala yang lebih besar,” tambahnya.
Dukungan terhadap pengembangan MNK juga diperkuat dengan diterbitkannya Keputusan Menteri ESDM Nomor 246.K/MG.04/MEM.M/2026 tentang Percepatan Pelaksanaan Pengusahaan Minyak dan Gas Bumi Non Konvensional Wilayah Kerja Rokan.
Regulasi tersebut memberikan kepastian dari sisi regulasi dan fiskal bagi kontraktor, termasuk kemudahan komersialisasi produksi MNK, skema cost recovery dengan split adaptif, serta insentif investasi.
Skema tersebut diharapkan dapat menjaga keseimbangan antara daya tarik investasi dan penerimaan negara sekaligus mendukung keberlanjutan pengembangan proyek.
Kepala SKK Migas Djoko Siswanto mengatakan MNK Rokan penting untuk membuka sumber pertumbuhan produksi baru di tengah semakin matangnya lapangan migas konvensional.
“Rokan kita dorong menjadi pionir sekaligus pembuktian bahwa Migas Non Konvensional dapat dikembangkan secara komersial di Indonesia,” kata Djoko.
Dia mengatakan potensi sumber daya yang besar perlu segera dikonversi menjadi cadangan dan produksi melalui percepatan appraisal, penerapan teknologi yang tepat, serta dukungan keekonomian dan regulasi yang kompetitif.
“Potensinya sudah kita lihat, regulasi dan insentif juga telah disiapkan. Sekarang yang paling penting adalah bagaimana seluruh tahapan dapat berjalan lebih cepat sampai menghasilkan produksi,” ujarnya.
Menurut Djoko, keberhasilan MNK Rokan akan membuka peluang pengembangan sumber daya MNK di wilayah lain sekaligus mendukung peningkatan produksi dan ketahanan energi nasional.
Sementara itu, Direktur Utama PT Pertamina Hulu Energi (PHE) Sunaryanto mengatakan PHE optimistis pengembangan MNK dapat memberikan kontribusi terhadap produksi minyak nasional pada masa mendatang.
“Pengembangan MNK memiliki potensi besar untuk mendukung peningkatan produksi minyak di dalam negeri,” ujarnya.
Direktur Utama PHR Muhamad Arifin mengatakan penandatanganan KBH MNK Rokan merupakan langkah strategis untuk memperkuat ketahanan energi nasional sekaligus membangun kompetensi baru di sektor hulu migas.
“MNK bukan hanya proyek eksplorasi, melainkan fondasi baru yang akan menjadi investasi strategis untuk meningkatkan ketahanan energi nasional dan membangun kompetensi baru di hulu migas di Indonesia,” ungkapnya.
Menurut Arifin, dukungan regulasi, ekosistem operasional yang telah tersedia, serta roadmap menuju komersialisasi menjadi modal penting bagi pengembangan MNK Rokan.
Keberhasilan proyek tersebut diharapkan tidak hanya meningkatkan sumber daya dan produksi migas, tetapi juga menciptakan kapabilitas dan model pengembangan yang dapat diterapkan pada sumber daya MNK lainnya di Indonesia.
Dengan demikian, MNK Rokan diposisikan sebagai proyek awal untuk membangun industri MNK nasional sekaligus membuka sumber pertumbuhan baru bagi sektor hulu migas dan perekonomian Indonesia.***




