Ecobiz.asia — Singapura dan Laos menandatangani perjanjian implementasi untuk membangun kerangka kerja yang mengikat secara hukum bagi kerja sama kredit karbon berdasarkan Pasal 6 Perjanjian Paris. Kesepakatan ini membuka jalur pengembangan dan transfer internasional kredit karbon berintegritas tinggi.
Perjanjian tersebut ditandatangani secara virtual oleh Menteri Keberlanjutan dan Lingkungan Singapura sekaligus Menteri yang membidangi Hubungan Perdagangan, Grace Fu, dan Menteri Pertanian dan Lingkungan Laos, Linkham Douangsavanh, Jumat (4/9/2026).
Mengutip pernyataan Kementerian Perdagangan dan Industri Singapura (MTI), kesepakatan tersebut merupakan perjanjian implementasi kredit karbon ke-12 yang ditandatangani Singapura dan yang keempat dengan negara anggota ASEAN.
Melalui kesepakatan ini, pengembang proyek dapat mengembangkan proyek mitigasi emisi yang mengacu pada ketentuan Pasal 6 Perjanjian Paris. Kerangka kerja tersebut juga mengatur transfer internasional kredit karbon yang telah melalui mekanisme corresponding adjustment.
Adapun ketentuan lebih lanjut mengenai otorisasi proyek dan metodologi yang memenuhi syarat akan diumumkan kemudian.
Kredit karbon yang diotorisasi berdasarkan kesepakatan tersebut dapat digunakan di Singapura, antara lain untuk mengimbangi hingga 5% emisi kena pajak perusahaan berdasarkan kerangka International Carbon Credits Singapura, dengan tetap memenuhi persyaratan kelayakan.
Kredit tersebut juga dapat digunakan untuk memenuhi kewajiban mitigasi nasional maupun internasional, termasuk Carbon Offsetting and Reduction Scheme for International Aviation (CORSIA).
Selain itu, Singapura akan menyalurkan 5% dari hasil penjualan kredit karbon yang diotorisasi berdasarkan kesepakatan tersebut untuk mendukung langkah-langkah adaptasi perubahan iklim di Laos.
Kesepakatan itu juga menetapkan pembatalan 2% dari kredit karbon yang telah melalui corresponding adjustment pada saat pertama kali diterbitkan. Kredit yang dibatalkan tidak dapat dijual atau diperdagangkan maupun diperhitungkan dalam pencapaian target emisi negara.
Grace Fu mengatakan kesepakatan tersebut akan membuka peluang baru bagi pelaku usaha dan masyarakat lokal dalam pasar karbon, sekaligus memperkuat kerja sama kedua negara ASEAN.
Sementara itu, Linkham mengatakan kerangka kerja tersebut akan memberikan mekanisme yang transparan dan berintegritas tinggi dalam pengembangan proyek karbon, termasuk untuk menciptakan lapangan kerja, melindungi lingkungan, dan menyalurkan pendanaan iklim bagi upaya adaptasi di Laos.
Mekanisme corresponding adjustment dalam kerja sama tersebut ditujukan untuk mencegah penghitungan ganda (double counting) atas pengurangan atau penyerapan emisi antara inventarisasi gas rumah kaca negara tuan rumah proyek dan negara pembeli kredit karbon.
Sebelumnya, Singapura telah menandatangani perjanjian implementasi serupa dengan Bhutan, Chile, Ghana, Mongolia, Paraguay, Papua Nugini, Peru, Rwanda, Thailand, Filipina, dan Vietnam. ***




