KLH/BPLH Perluas Jejaring Internasional Lawan Sindikat Kejahatan Lingkungan

MORE ARTICLES

Ecobiz.asia — Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) memperkuat penegakan hukum dan memperluas kerja sama internasional untuk membongkar jaringan kejahatan lingkungan yang semakin terorganisir dan melintasi batas negara.

Menteri LH/Kepala BPLH Moh Jumhur Hidayat mengatakan kejahatan lingkungan kini tidak hanya menyangkut pelaku di lapangan, tetapi juga melibatkan jaringan komoditas, aliran aset, pemodal, hingga pihak yang menikmati hasil kejahatan.

Hal itu disampaikan saat membuka lokakarya penguatan koordinasi nasional dan kolaborasi internasional dalam pemberantasan kejahatan lingkungan di Jakarta, Kamis (3/9/2026).

Read also:  Kebakaran Padam, Kemenhut Jelaskan Kapan Wisata Gunung Bromo Dibuka

Menurut Jumhur, kejahatan lingkungan seperti pembalakan liar, pertambangan tanpa izin, perdagangan ilegal limbah B3, dan perburuan satwa dilindungi telah berkembang menjadi ancaman terhadap keamanan ekologis sekaligus perekonomian dan penegakan hukum.

“Kejahatan lingkungan bukan hanya ancaman terhadap sumber daya alam. Kejahatan lingkungan adalah ancaman terhadap keamanan ekologis, perekonomian, dan supremasi hukum,” tegas Jumhur.

KLH/BPLH mencatat skala ekonomi kejahatan lingkungan juga semakin besar. Data PPATK menunjukkan indikasi transaksi terkait kejahatan lingkungan sepanjang 2025 hingga semester I 2026 mencapai sekitar Rp198,87 triliun.

Secara global, Bank Dunia memperkirakan kerugian akibat kejahatan lingkungan mencapai US$1-2 triliun per tahun, termasuk akibat hilangnya jasa ekosistem seperti penyerapan karbon dan perlindungan banjir.

Read also:  KPH Diarahkan Jadi “Konduktor” Pengelolaan Hutan di Tingkat Tapak

Di tengah penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan dan Sumatera, KLH/BPLH juga menekankan pentingnya penegakan hukum yang tidak berhenti pada pemadaman api. Pemerintah ingin mengungkap aktivitas di balik kebakaran sekaligus memastikan penanganan hukum berjalan bersama dengan pemulihan ekosistem.

Untuk itu, pendekatan penegakan hukum akan diperkuat melalui intelijen, penerapan multi-pintu lintas undang-undang, pertanggungjawaban korporasi dan pemilik manfaat akhir, serta kerja sama internasional yang lebih operasional.

Read also:  KLH Bangun Ekosistem Pengelolaan Limbah Baterai Mobil Listrik, Timbulan Diproyeksi Memuncak 2040

Penindakan juga diarahkan untuk menelusuri pemodal, pemberi perintah, pengendali korporasi, hingga pihak yang menikmati aliran dana hasil kejahatan.

Sementara itu, Deputi Bidang Penegakan Hukum Lingkungan Hidup KLH/BPLH Rizal Irawan mengatakan penegakan hukum didukung 398 aparatur sipil negara yang tersebar di kantor pusat dan lima balai Gakkum regional.

Sepanjang 2025-2026, jajaran Gakkum telah memproses 73 penyelidikan dan 11 kasus penyidikan terkait pencemaran, perusakan lingkungan, serta tata kelola sampah. ***

LATEST STORIES

MORE ARTICLES

Karhutla, Kemenhut Kembali Sanksi Administratif Lima Perusahaan PBPH

Ecobiz.asia - – Kementerian Kehutanan (Kemenhut) kembali menjatuhkan sanksi administratif kepada lima perusahaan pemegang Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) di Kalimantan Barat setelah ditemukan...

KLH Bangun Ekosistem Pengelolaan Limbah Baterai Mobil Listrik, Timbulan Diproyeksi Memuncak 2040

Ecobiz.asia — Ledakan penggunaan kendaraan listrik berpotensi menghadirkan persoalan baru: gunungan baterai bekas. Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) memperkirakan timbulan limbah baterai kendaraan listrik akan...

Sungai Mengering, Ketergantungan Batu Bara Dinilai Perparah Krisis Iklim di Kalimantan

Ecobiz.asia -- Kekeringan dan pendangkalan sejumlah sungai besar di Kalimantan di tengah fenomena El Niño menjadi alarm bagi pemerintah untuk mengevaluasi kembali ketergantungan Indonesia...

Orangutan Mati Terpapar Asap Karhutla, Paru-paru Alami Kerusakan

Ecobiz.asia – Sempurna, orangutan jantan dewasa yang ditemukan dalam kondisi sangat lemah di tengah kepungan asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kabupaten Ketapang,...

ESDM Siapkan Regulasi Karbon Terintegrasi, Pengembang Jadi Pemilik Kredit Karbon

Ecobiz.asia -- Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tengah menyiapkan regulasi karbon terintegrasi yang akan memberikan kepastian mengenai kepemilikan karbon dari proyek-proyek energi....

TOP STORIES

Pertagas Catat Kepuasan Pelanggan 4,46, Naik 2,53% pada 2026

Ecobiz.asia – PT Pertamina Gas (Pertagas), bagian dari Subholding Gas Pertamina, mencatat tingkat kepuasan pelanggan atau Customer Satisfaction Index (CSI) sebesar 4,46 pada 2026,...

Karhutla, Kemenhut Kembali Sanksi Administratif Lima Perusahaan PBPH

Ecobiz.asia - – Kementerian Kehutanan (Kemenhut) kembali menjatuhkan sanksi administratif kepada lima perusahaan pemegang Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) di Kalimantan Barat setelah ditemukan...

KLH Bangun Ekosistem Pengelolaan Limbah Baterai Mobil Listrik, Timbulan Diproyeksi Memuncak 2040

Ecobiz.asia — Ledakan penggunaan kendaraan listrik berpotensi menghadirkan persoalan baru: gunungan baterai bekas. Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) memperkirakan timbulan limbah baterai kendaraan listrik akan...

PGE Siapkan Listrik Baseload Panas Bumi untuk Green Data Center

Ecobiz.asia — PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (PGE) menyiapkan pasokan listrik baseload dari energi panas bumi untuk mendukung pengembangan green data center dan ekosistem...

Sungai Mengering, Ketergantungan Batu Bara Dinilai Perparah Krisis Iklim di Kalimantan

Ecobiz.asia -- Kekeringan dan pendangkalan sejumlah sungai besar di Kalimantan di tengah fenomena El Niño menjadi alarm bagi pemerintah untuk mengevaluasi kembali ketergantungan Indonesia...