Ecobiz.asia – Kementerian Kehutanan (Kemenhut) mendorong Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) memperkuat pengembangan bioekonomi sebagai strategi mencegah deforestasi dan degradasi hutan sekaligus meningkatkan nilai ekonomi kawasan bagi masyarakat.
Kepala Balai Pengelolaan Hutan Lestari (BPHL) Wilayah XV Makassar Sudarmalik mengatakan pengembangan bioekonomi penting terutama di tengah ancaman musim kemarau panjang dan meningkatnya risiko kebakaran hutan dan lahan. Menurutnya, masyarakat perlu memiliki sumber pendapatan dari pemanfaatan sumber daya hutan tanpa harus merusak fungsi ekologisnya.
“Bioekonomi itu adalah pemanfaatan sumber daya hutan kita yang bisa digunakan untuk di antaranya pangan, pakan ternak atau energi,” kata Sudarmalik saat pembukaan Diskusi Penguatan KPH dalam Pencegahan Deforestasi dan Degradasi melalui Pengembangan Bioekonomi di Makassar, Rabu (12/8/2026).
Sudarmalik mengatakan pendekatan bioekonomi dapat memperluas peran KPH dalam pengelolaan hutan, tidak hanya dalam aspek perlindungan kawasan tetapi juga pengembangan sumber-sumber ekonomi yang tetap mempertahankan fungsi ekologis hutan.
Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Sulawesi Selatan Erwin Werianto mengatakan KPH merupakan ujung tombak pengelolaan hutan di tingkat tapak karena berhadapan langsung dengan kondisi kawasan, masyarakat, kegiatan usaha, dan berbagai ancaman terhadap kelestarian hutan.
“Pencegahan deforestasi dan degradasi tidak cukup hanya dilakukan melalui pengamanan hutan. Kita membutuhkan pendekatan yang terpadu, yaitu menjaga kelestarian hutan sekaligus meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan masyarakat yang hidup di sekitar maupun di dalam kawasan hutan sesuai dengan ketentuan perundangan yang berlaku,” ujarnya.
Menurut Erwin, pengembangan bioekonomi perlu berjalan bersama dengan pemberdayaan masyarakat, peningkatan kapasitas kelompok tani hutan, penguatan kelembagaan, pengembangan usaha produktif yang legal dan berkelanjutan, serta peningkatan peran masyarakat dalam perlindungan dan pengendalian kebakaran hutan.
Ancaman tersebut semakin penting di tengah dinamika iklim dan potensi fenomena El Nino 2026–2027. Karena itu, pencegahan kebakaran harus diperkuat melalui deteksi dini, patroli dan pengamanan kawasan, kesiapsiagaan masyarakat, sarana-prasarana pengendalian karhutla, peningkatan kapasitas personel, serta koordinasi antara KPH, Masyarakat Peduli Api, brigade pengendalian kebakaran hutan, BPBD dan instansi terkait.
Erwin berharap diskusi tersebut menghasilkan praktik yang dapat diterapkan langsung oleh KPH. “Kita perlu membangun lebih banyak success story pengelolaan hutan berbasis bioekonomi. Kita ingin masyarakat mendapatkan pendapatan dari hutan tanpa harus merusak hutan,” katanya.
Kemandirian KPH
Guru Besar Fakultas Kehutanan Universitas Hasanuddin Prof. Supratman mengatakan perlunya perubahan orientasi dari sekadar fasilitator administratif pelayanan kehutanan menjadi entitas pengelola bisnis pada KPH untuk mendorong pengembangan bioekonomi.
“KPH harus mandiri dan mengelola kawasan hutan yang dipangkunya sebagai suatu entitas bisnis,” katanya.
Ia menjelaskan, KPH dapat berperan mengidentifikasi potensi komoditas, menentukan komoditas prioritas, menata blok pengelolaan, membangun wilayah pelayanan, serta menghubungkan kelompok perhutanan sosial dengan pasar input dan pasar output.
Menurut dia, pengembangan bioekonomi juga membutuhkan klasterisasi komoditas kehutanan berdasarkan potensi wilayah. Komoditas seperti madu, rotan, bambu, getah, kopi, hasil hutan bukan kayu, hingga jasa lingkungan dapat dikembangkan sesuai karakteristik masing-masing KPH.
“Dari KPH, kemudian komoditi distratifikasi, di blok, di unit manajemen perhutanan sosial, kemudian kita buatkan juga stratifikasi wilayah pelayanan,” ujarnya.
Selain produk fisik, menurut dia, bioekonomi juga perlu mencakup monetisasi jasa ekosistem. Nilai ekonomi hutan dari fungsi hidrologis, wisata alam, perdagangan karbon, dan jasa lingkungan lainnya perlu diarahkan agar manfaat ekonominya dapat kembali kepada pihak yang menjaga ekosistem.
Saat diskusi Direktur Pengendalian Kebakaran Hutan Kementerian Kehutanan Thomas Nifinluri menegaskan peran KPH dalam pengendalian kebakaran hutan.
Selain itu juga dipaparkan sejumlah praktik pengembangan bioekonomi, antara lain pengembangan bioprospeksi hutan oleh pengajar Fakultas Kehutanan UGM Agus Affianto, pengembangan alpukat Siger untuk pencegahan deforestasi dan degradasi hutan di KPH Gunung Balak oleh Idi Bantara, serta pengembangan bioekonomi di KPH Yogyakarta oleh Aji Sukmono BN.
Kegiatan dilanjutkan dengan kunjungan lapangan ke KPH Bulusaraung di Kabupaten Maros, pada Kamis (13/8/2026) untuk melihat implementasi pengembangan bioekonomi berbasis potensi kawasan dan masyarakat yang turut dihadiri Direktur Bina Rencana Pemanfaatan Hutan (BRPH) Kementerian Kehutanan C. Hendro Widjanarko. ***



