Ecobiz.asia – Terminal LPG Tanjung Sekong milik PT Pertamina Energy Terminal (PET), anak usaha PT Pertamina International Shipping (PIS), menjadi terminal LPG pertama di dunia yang memperoleh Green Terminal Label Certification (GTLC) bintang dua dari Bureau Veritas (BV). Sertifikasi tersebut menjadi pengakuan internasional atas penerapan standar keberlanjutan pada fasilitas penyimpanan dan distribusi LPG.
Sertifikat diserahkan dalam acara Closing Ceremony Green Terminal Label Certification di Jakarta, Rabu (5/8/2026).
Direktur Transformasi dan Keberlanjutan Bisnis PT Pertamina (Persero), Agung Wicaksono, mengatakan pencapaian tersebut menjadi tonggak penting bagi Pertamina dalam mengembangkan infrastruktur energi yang mengedepankan aspek keberlanjutan.
“Sertifikasi ini menjadi kebanggaan bagi Pertamina dan juga Indonesia karena untuk pertama kalinya sebuah terminal LPG memperoleh Green Terminal Label bintang dua. Ini menunjukkan transformasi Pertamina dalam membangun bisnis yang berkelanjutan,” kata Agung.
Menurut Agung, sertifikasi tersebut menunjukkan bahwa Terminal LPG Tanjung Sekong tidak hanya memenuhi aspek keandalan operasional, tetapi juga telah menerapkan pengelolaan energi, lingkungan, digitalisasi, keselamatan kerja, serta upaya pengurangan emisi karbon sesuai standar internasional.
Terminal LPG Tanjung Sekong merupakan salah satu fasilitas strategis Pertamina yang berlokasi di Cilegon, Banten. Terminal ini memiliki kapasitas penyimpanan 98.000 metrik ton atau sekitar 196.000 meter kubik dan memasok sekitar 35-40 persen kebutuhan LPG nasional. Fasilitas tersebut juga dilengkapi dermaga yang mampu melayani kapal berkapasitas 3.500 hingga 65.000 deadweight ton (DWT).
Sebagai bagian dari pengembangan Green Terminal, Pertamina juga menyiapkan integrasi energi terbarukan di Terminal LPG Tanjung Sekong melalui pemanfaatan energi surya dan hidrogen hijau. Hidrogen hijau akan dipasok dari fasilitas produksi milik PT Pertamina Geothermal Energy Tbk di Ulubelu, Lampung, yang saat ini tengah dikembangkan dengan kapasitas sekitar 100 kilogram per hari menggunakan teknologi Anion Exchange Membrane (AEM).
Agung mengatakan konsep Green Terminal selanjutnya akan diterapkan di sejumlah terminal lain di lingkungan Pertamina Group, antara lain Terminal LPG Tuban, Fuel Terminal Baubau, Fuel Terminal Kotabaru, dan Integrated Terminal Tanjung Uban.
Proses sertifikasi Terminal LPG Tanjung Sekong dimulai sejak Februari 2026 melalui tahapan gap assessment, audit awal, hingga audit final pada Juli 2026. Berdasarkan hasil audit independen Bureau Veritas, terminal tersebut memperoleh nilai 78,86 persen sehingga berhak memperoleh Green Terminal Label bintang dua dari maksimum tiga bintang.
Sementara itu, Southeast Asia Industry Director Bureau Veritas, Joko Prakoso, mengatakan proses sertifikasi dilakukan melalui verifikasi independen berbasis data dan inspeksi lapangan.
“Penilaian dilakukan berdasarkan bukti dan data yang terverifikasi, mencakup aspek lingkungan, efisiensi energi, pengurangan emisi, keselamatan kerja, tata kelola perusahaan, hingga keunggulan operasional. Dengan hasil tersebut, Terminal LPG Tanjung Sekong dinyatakan layak memperoleh Green Terminal Label bintang dua,” ujar Joko.
Menurutnya, pencapaian tersebut menetapkan standar baru bagi operasional terminal LPG berkelanjutan di tingkat global dan diharapkan menjadi acuan bagi pengembangan terminal energi lainnya. ***



