Indonesia Luncurkan Empat Dokumen Status Keanekaragaman Hayati, Basis Data Pembangunan Berkelanjutan Makin Kuat

MORE ARTICLES

Ecobiz.asia – Pemerintah meluncurkan empat Dokumen Status Keanekaragaman Hayati Indonesia untuk wilayah Bali–Nusa Tenggara, Jawa, Maluku, dan Papua sebagai landasan penyusunan kebijakan pembangunan dan konservasi berbasis data ilmiah.

Peluncuran dilakukan Kementerian PPN/Bappenas bersama Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH), Kementerian Kehutanan, Kementerian Kelautan dan Perikanan, serta Kementerian Pertanian, dengan dukungan Pemerintah Jerman melalui GIZ Indonesia & ASEAN dan Yayasan Konservasi Indonesia di Jakarta, Selasa (21/7/2026).

Empat dokumen tersebut menjadi bagian dari implementasi Indonesian Biodiversity Strategy and Action Plan (IBSAP) 2025–2045 yang selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025–2045 dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029.

Dokumen tersebut memuat informasi terkini mengenai kondisi keanekaragaman hayati pada tingkat ekosistem, spesies, dan sumber daya genetik di masing-masing wilayah, termasuk berbagai ancaman, tekanan, serta prioritas pengelolaan dan konservasi.

Read also:  Karhutla di Sejumlah Wilayah, KLH Catat Penurunan Kualitas Udara

Menteri PPN/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy mengatakan keanekaragaman hayati merupakan modal alam yang menjadi fondasi pembangunan nasional.

“Keanekaragaman hayati merupakan sumber masa depan kita. Dalam RPJPN 2025–2045 maupun RPJMN 2025–2029, keanekaragaman hayati menjadi elemen penting untuk mewujudkan tujuan lingkungan hidup yang berkualitas serta mendorong penerapan ekonomi hijau,” ujarnya.

Menurutnya, Indonesia sebagai salah satu negara megabiodiversitas memiliki potensi besar menjadikan kekayaan hayati sebagai penopang ketahanan pangan, air, energi, kesehatan, hingga pengembangan ekonomi hijau dan ekonomi biru.

Menteri Lingkungan Hidup/Kepala BPLH Moh Jumhur Hidayat mengatakan pemerintah tengah menyiapkan sejumlah regulasi untuk memperkuat tata kelola keanekaragaman hayati, di antaranya rancangan peraturan pemerintah mengenai akses dan pembagian keuntungan atas pemanfaatan sumber daya genetik serta tata kelola nilai ekonomi keanekaragaman hayati.

Read also:  Kemenhut Sanksi 6 Perusahaan Terkait Kebekaran Hutan, Satu Izin Dibekukan

“Kita pastikan agar pemanfaatan keanekaragaman hayati menjadi penguat upaya pelestarian yang berkeadilan bagi masyarakat, berbasis sains, serta diterapkan dalam tata kelola yang baik dan berintegritas,” katanya.

Sementara itu, Kepala BRIN Arif Satria menilai dokumen tersebut menjadi pijakan penting dalam memperkuat riset dan inovasi untuk mendukung pengelolaan keanekaragaman hayati yang berkelanjutan.

Ia mengatakan BRIN akan terus menyediakan data, bukti ilmiah, dan rekomendasi berbasis sains guna mendukung kebijakan yang memberikan manfaat bagi ketahanan pangan, kesehatan, energi, biomaterial, dan kesejahteraan masyarakat.

Read also:  ClientEarth-CPI Indonesia Teken MoU, Percepat Transisi Energi Berkeadilan

Wakil Menteri Kehutanan Rohmat Marzuki menambahkan dokumen tersebut diharapkan tidak hanya menjadi referensi ilmiah, tetapi juga pedoman bersama dalam memperkuat aksi konservasi di seluruh Indonesia.

“Harapan kami, dokumen ini menjadi pedoman bersama yang mendorong aksi nyata seluruh pemangku kepentingan dalam mewujudkan pengelolaan keanekaragaman hayati yang berkelanjutan,” ujarnya.

Sebelumnya, pemerintah telah menerbitkan Dokumen Status Kekinian Keanekaragaman Hayati Indonesia 2024 serta dokumen status keanekaragaman hayati untuk ekoregion Sumatra dan Sulawesi pada Agustus 2025. Dengan peluncuran empat dokumen terbaru ini, seluruh ekoregion utama Indonesia kini telah memiliki dokumen status keanekaragaman hayati sebagai acuan penyusunan kebijakan konservasi dan pembangunan berbasis bukti. ***

LATEST STORIES

MORE ARTICLES

Prabowo Mulai Program PLTS 100 GWp, Sesumbar Rampung dalam Tiga Tahun

Ecobiz.asia — Pemerintah resmi memulai program pembangunan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) berkapasitas total 100 gigawatt peak (GWp) dengan nilai investasi sekitar US$73 miliar...

Revisi Aturan Pengelolaan Hutan, Organisasi Masyarakat Sipil Soroti Penguatan KPH hingga Evaluasi Perizinan

Ecobiz.asia – Sebanyak 14 organisasi masyarakat sipil menyoroti sejumlah aspek tata kelola dalam revisi Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 8 Tahun 2021...

Kemenhut Sanksi 6 Perusahaan Terkait Kebekaran Hutan, Satu Izin Dibekukan

Ecobiz.asia – Kementerian Kehutanan (Kemenhut) menjatuhkan sanksi administratif kepada enam perusahaan pemegang Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) setelah ditemukan kebakaran hutan dan lahan (karhutla)...

Prabowo Dorong ‘Ubi Bombing’ untuk Perkuat Pemadaman Karhutla

Ecobiz.asia — Presiden Prabowo Subianto mendorong pengembangan inovasi bahan pemadam kebakaran berbahan baku ubi atau singkong untuk memperkuat penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla)....

Presiden Prabowo Pantau Langsung Penanganan Karhutla di Kalimantan, Perkuat Operasi Pemadaman

Ecobiz.asia — Presiden Prabowo Subianto memantau langsung penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan di tengah kondisi cuaca yang sangat kering akibat fenomena...

TOP STORIES

Prabowo Launches 100 GW Solar Program, Sets Three-Year Deadline

Ecobiz.asia — Indonesia has launched a national program to develop 100 gigawatts peak (GWp) of solar power capacity, with an estimated investment of about...

Prabowo Mulai Program PLTS 100 GWp, Sesumbar Rampung dalam Tiga Tahun

Ecobiz.asia — Pemerintah resmi memulai program pembangunan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) berkapasitas total 100 gigawatt peak (GWp) dengan nilai investasi sekitar US$73 miliar...

Revisi Aturan Pengelolaan Hutan, Organisasi Masyarakat Sipil Soroti Penguatan KPH hingga Evaluasi Perizinan

Ecobiz.asia – Sebanyak 14 organisasi masyarakat sipil menyoroti sejumlah aspek tata kelola dalam revisi Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 8 Tahun 2021...

Indonesia Sanctions Six Companies Over Forest Fires, Freezes One Permit

Ecobiz.asia – Indonesia's Ministry of Forestry has imposed administrative sanctions on six forest concession holders after inspections found forest and land fires across a...

Kemenhut Sanksi 6 Perusahaan Terkait Kebekaran Hutan, Satu Izin Dibekukan

Ecobiz.asia – Kementerian Kehutanan (Kemenhut) menjatuhkan sanksi administratif kepada enam perusahaan pemegang Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) setelah ditemukan kebakaran hutan dan lahan (karhutla)...