Oleh: Gusti Hardiansyah (Guru Besar Universitas Tanjungpura, Ketua ICMI Orwil Kalbar)
Ecobiz.asia – Pagi itu aroma kopi liberika dari lanskap rawa gambut asli Pontianak masih tertinggal di lidah. Rasanya pekat. Sedikit asam. Sedikit manis. Persis seperti perjalanan politik pengelolaan sumber daya alam Indonesia.
Bersama rombongan Pokja REDD+ dan Dinas Lingkungan Hidup, kami melangkah menuju Ballroom gedung pertunjukan film Djakarta Theater, menghadiri peluncuran Sistem Registri Unit Karbon (SRUK), Kamis (9/7/2026). Di luar gedung, Jakarta tetap sibuk mengejar waktu. Di dalam ruangan, Indonesia sedang mencoba mengejar sejarah.
Acara dimulai sebagaimana protokol negara. Registrasi. Pembukaan. Lagu Indonesia Raya. Kemudian doa. Namun doa siang itu terasa berbeda. Isinya bukan sekadar permohonan kelancaran acara. Doa itu mengingatkan bahwa menjaga lingkungan adalah amanah agama, tanggung jawab kemanusiaan, sekaligus rasa syukur kepada Tuhan. Kalimat sederhana itu menjadi fondasi dari seluruh drama yang akan dimainkan sore itu.

Sesudah video SRUK diputar, panggung berubah seperti ruang komando dalam film perang modern. Tidak ada dentuman meriam. Tidak ada tank. Yang ada justru istilah registri, karbon, perdagangan emisi, transparansi, dan integritas. Musuhnya bukan negara lain. Musuhnya adalah birokrasi yang lambat, data yang tidak sinkron, ego sektoral, dan kebiasaan lama yang terlalu nyaman hidup dalam rapat tanpa ujung.
Babak pertama dibuka oleh Menteri Lingkungan Hidup, Moh. Jumhur Hidayat. Ia tidak sedang menjual mimpi. Ia berbicara tentang sistem. Menurutnya, SRUK adalah fondasi agar seluruh siklus unit karbon Indonesia dapat dicatat, diverifikasi, diperdagangkan, hingga memasuki tahap retirement secara transparan. Tidak boleh ada double counting. Tidak boleh ada satu ton karbon diklaim oleh dua pihak. Bagi beliau, kepercayaan pasar karbon hanya dapat dibangun apabila negara lebih dahulu membangun kepercayaan terhadap datanya sendiri.
Di sinilah ironi pertama muncul. Selama bertahun-tahun kita akrab dengan istilah karbon. Seminar membahasnya. Webinar mempromosikannya. Media sosial meramaikannya. Semua terdengar hijau. Semua terdengar keren. Namun sering kali gaungnya jauh lebih besar daripada implementasinya. Mirip akun media sosial dengan jutaan pengikut tetapi minim karya nyata. Hari itu, panggung Jakarta Theater mencoba membalik keadaan. Kali ini bukan lagi soal jargon, tetapi soal sistem yang benar-benar dijalankan.
Giliran berikutnya datang dari Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi. Ia mengingatkan bahwa SRUK tidak boleh berdiri sendiri. Sistem ini harus terintegrasi dengan IDX Carbon sehingga menjadi single source of truth bagi perdagangan karbon Indonesia.
OJK juga mengingatkan ancaman greenwashing, social washing, dan spekulasi pasar. Jangan sampai karbon berubah menjadi komoditas yang dipoles cantik di atas kertas, tetapi kosong manfaat bagi lingkungan maupun masyarakat. Kepercayaan investor hanya akan lahir apabila transparansi berjalan beriringan dengan integritas.
Panggung kemudian menjadi milik Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni. Di sinilah cerita mulai menyentuh akar persoalan. Ia menegaskan bahwa perdagangan karbon tidak boleh menjadi pesta eksklusif bagi kelompok besar. Masyarakat adat, kelompok Perhutanan Sosial, dan warga yang menjaga hutan di garis depan harus memperoleh manfaat nyata. Bahkan pemerintah telah menerbitkan beberapa izin unit karbon awal, termasuk dari Perhutanan Sosial. Kalimat itu terdengar sederhana. Namun bagi banyak pejuang kehutanan, itu seperti peluit panjang yang menandai dimulainya pertandingan sesungguhnya. Karbon akhirnya mulai berbicara dalam bahasa keadilan.
Babak berikutnya diisi oleh Hashim S. Djojohadikusumo, Utusan Khusus Presiden Bidang Iklim dan Energi. Sambutannya mungkin menjadi yang paling menarik. Ia justru memuji birokrasi Indonesia. Kalimat yang jarang terdengar. Berkali-kali ia menyebut proses penyusunan SRUK sebagai contoh birokrasi yang bekerja tanpa cacat. Ia mengenang perjalanan panjang sejak COP21 Paris, berbagai pertemuan di London dan New York, hingga lahirnya Perpres Nomor 110 Tahun 2025.
Menurutnya, yang dirayakan hari itu bukan sekadar peluncuran aplikasi atau sistem digital. Yang dirayakan adalah kemampuan birokrasi Indonesia membuktikan bahwa kolaborasi ternyata dapat menghasilkan sesuatu yang benar-benar selesai.
Namun pujian itu sesungguhnya mengandung sindiran yang halus. Selama ini negara sering memiliki niat baik tetapi tersandung implementasi. Program datang silih berganti seperti tren media sosial. Viral seminggu, lalu hilang minggu berikutnya. SRUK, kata Hashim, tidak boleh mengalami nasib seperti itu. Sistem sudah selesai dibangun. Sekarang pekerjaan sesungguhnya dimulai di pemerintah daerah, dunia usaha, dan masyarakat. Jangan sampai panggung megah hanya menghasilkan foto bersama tanpa perubahan di lapangan.
Terakhir, Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, menutup rangkaian sambutan dengan gaya khasnya yang ringan, cair, tetapi sangat politis. Ia mengaku tugas kementeriannya adalah membongkar hambatan. Jika nanti ada kementerian atau pemerintah daerah yang menghambat implementasi, ia siap membawa persoalan itu ke tingkat koordinasi, bahkan bila perlu sampai kepada Presiden. Ruangan tertawa ketika beliau menyampaikan candaan itu. Namun semua memahami bahwa humor tersebut lahir dari pengalaman panjang menghadapi birokrasi Indonesia.
Yang paling menarik justru pengakuannya bahwa transaksi karbon sebenarnya sudah mulai berjalan. Nilainya memang belum besar. Tetapi dalam dunia investasi, transaksi pertama jauh lebih penting daripada transaksi terbesar. Ia menjadi bukti bahwa sistem hidup. Bahwa SRUK telah keluar dari ruang rapat menuju ruang praktik.
Kemudian tibalah prosesi peluncuran. Para menteri, pimpinan OJK, Utusan Khusus Presiden, para duta besar negara sahabat, kementerian, lembaga, pelaku usaha, serta mitra pembangunan berdiri bersama menekan simbol peluncuran SRUK. Kilatan kamera memenuhi Ballroom Jakarta Theater. Foto bersama menjadi penutup resmi acara. Namun sesungguhnya foto itu bukan akhir cerita. Ia hanyalah halaman pertama dari pekerjaan panjang yang baru dimulai.
Saat melangkah keluar gedung, saya kembali mengingat secangkir kopi liberika rawa gambut dari Pontianak yang kami nikmati sebelum acara dimulai. Kopi itu tumbuh perlahan. Ia tidak bisa dipaksa matang dalam semalam. Sama seperti kepercayaan terhadap tata kelola sumber daya alam. Kepercayaan tidak lahir dari pidato yang panjang, tetapi dari konsistensi menjalankan janji.
Barangkali di situlah pelajaran terbesar dari peluncuran SRUK. Dalam politik pengelolaan sumber daya alam, kemenangan bukan terjadi ketika regulasi diterbitkan. Kemenangan juga bukan ketika panggung dipenuhi tepuk tangan. Kemenangan baru benar-benar lahir ketika masyarakat di tapak memperoleh manfaat, hutan tetap berdiri, karbon tercatat dengan jujur, dan negara tidak lagi sibuk menjual mimpi, melainkan membuktikannya.
Karena pada akhirnya, rakyat tidak pernah hidup dari slogan. Rakyat hidup dari implementasi. ***



