Kemenhut Bentuk Indonesia Forestry Carbon Hub, Perkuat Ekosistem Perdagangan Karbon

MORE ARTICLES

Ecobiz.asia – Kementerian Kehutanan (Kemenhut) membentuk Indonesia Forestry Carbon Hub (IFCH) atau Sentra Karbon Kehutanan Indonesia sebagai wadah kolaborasi bagi seluruh pemangku kepentingan dalam membangun ekosistem perdagangan karbon kehutanan nasional.

IFCH yang berlokasi di Blok IV Lantai 2, Gedung Manggala Wanabakti akan diresmikan pada Senin (6/7/2026).

Penasihat Utama Menteri Kehutanan, Edo Mahendra, mengatakan platform tersebut dibentuk untuk mempertemukan pemerintah, pelaku usaha, masyarakat, akademisi, generasi muda, hingga mitra internasional dalam mendorong pengembangan perdagangan karbon berbasis sektor kehutanan.

“Pada 6 Juli kami akan meluncurkan Indonesia Forestry Carbon Hub atau Sentra Karbon Kehutanan Indonesia. Kami mengundang semua stakeholder, jangan ragu-ragu, jangan malu-malu datang. Semua kami sambut, termasuk generasi muda, untuk berkontribusi dalam ikhtiar perjuangan kita. Hanya dengan bekerja bersama-sama kita bisa sukses membangun ekosistem ini,” kata Edo kepada Ecobiz.asia, Jumat (3/7/2026).

Read also:  Sepuluh Provinsi Baru Terima Dana Karbon GCF, Total Komitmen Capai Rp761 Miliar

Menurut Edo, pembentukan IFCH menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam membangun ekosistem karbon kehutanan yang kredibel, berintegritas, dan mampu memberikan manfaat ekonomi sekaligus menjaga fungsi hutan sebagai penyerap emisi gas rumah kaca.

Ia menegaskan perdagangan karbon tidak boleh dipandang sebagai tujuan akhir, melainkan sebagai instrumen untuk mendukung pencapaian target iklim Indonesia sekaligus menarik pembiayaan bagi pengelolaan hutan berkelanjutan.

Read also:  Carbon Hub Kehutanan Harus Libatkan Masyarakat, Pakar UGM: Pastikan Pembagian Manfaat yang Adil

Peluncuran IFCH menjadi bagian dari rangkaian penguatan tata kelola perdagangan karbon kehutanan yang dilakukan pemerintah sepanjang Juli 2026. Pada hari yang sama, Kemenhut juga akan menyerahkan persetujuan perdagangan karbon kepada empat proyek kehutanan, yang terdiri atas tiga pemegang Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) dan satu kelompok perhutanan sosial.

Empat proyek tersebut diproyeksikan memperdagangkan sekitar 31 juta ton setara karbon dioksida (CO₂e) dengan potensi nilai transaksi sekitar Rp5 triliun. Pemerintah memperkirakan kegiatan tersebut dapat memberikan tambahan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sekitar Rp500 miliar sekaligus menjadi implementasi awal perdagangan karbon kehutanan di Indonesia.

Read also:  RBP dan Voluntary Carbon Market Perkuat Ekosistem Perdagangan Karbon Kehutanan Indonesia

Selanjutnya, pada 9 Juli 2026 pemerintah dijadwalkan meluncurkan Sistem Registri Unit Karbon (SRUK) sebagai infrastruktur utama perdagangan karbon nasional. Sistem tersebut akan menjadi platform registrasi, pencatatan, dan pengelolaan unit karbon Indonesia sekaligus memperkuat transparansi, akuntabilitas, dan integritas pasar karbon nasional. ***

LATEST STORIES

MORE ARTICLES

RBP dan Voluntary Carbon Market Perkuat Ekosistem Perdagangan Karbon Kehutanan Indonesia

Ecobiz.asia – Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menegaskan mekanisme Results-Based Payment (RBP) dan pasar karbon sukarela (voluntary carbon market) menjadi instrumen yang saling melengkapi...

Sepuluh Provinsi Baru Terima Dana Karbon GCF, Total Komitmen Capai Rp761 Miliar

Ecobiz.asia – Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) menambah 10 provinsi penerima pendanaan Results-Based Payment (RBP) REDD+ Green Climate Fund (GCF). Dengan penambahan tersebut,...

VCarboN Bidik Pasar Karbon Compliance, Dorong Akses Proyek Indonesia ke Korea Selatan

Ecobiz.asia – Pengembang proyek karbon VCarboN mulai membidik perluasan akses pasar karbon Indonesia, tidak hanya melalui voluntary carbon market (VCM) tetapi juga compliance carbon...

Masuk Pasar Karbon Skema Jurisdictional REDD, Riau Tunggu Persetujuan Menteri Kehutanan

Ecobiz.asia – Pemerintah Provinsi Riau tinggal selangkah lagi memasuki pasar karbon internasional melalui skema Jurisdictional REDD+. Saat ini, pemerintah daerah menunggu penerbitan Letter of...

Kemenhut Buka Peluang Investasi Baru Skema Carbon Removal di 2,4 Juta Hektare Hutan

Ecobiz.asia – Kementerian Kehutanan (Kemenhut) membuka peluang investasi perdagangan karbon di sekitar 2,4 juta hektare kawasan hutan lindung dan hutan produksi sebagai bagian dari...

TOP STORIES

MedcoEnergi Salurkan Bantuan Logistik bagi Masyarakat Terdampak Gempa NTT

Ecobiz.asia -- PT Medco Energi Internasional Tbk (MedcoEnergi) menyalurkan bantuan kemanusiaan berupa kebutuhan logistik dan kebutuhan dasar bagi masyarakat terdampak gempa bumi bermagnitudo 7,7...

WRI Indonesia Dorong Penguatan Data dan MRV Emisi Metana Sektor Persampahan

Ecobiz.asia -- World Resources Institute (WRI) Indonesia mendorong penguatan kualitas data persampahan dan sistem measurement, reporting, and verification (MRV) untuk mempercepat upaya pengurangan emisi...

PGN Gagas Ajukan Tambahan Alokasi Gas CNG hingga 30 BBTUD untuk Periode 2026-2030

Ecobiz.asia -- PT Gagas Energi Indonesia (PGN Gagas), anak usaha PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN), mengajukan tambahan alokasi gas bumi untuk kebutuhan compressed...

Karhutla Meningkat, Pemerintah Perkuat Operasi Terpadu di Tiga Provinsi Kalimantan

Ecobiz.asia — Pemerintah memperkuat operasi terpadu pengendalian kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Selatan menyusul peningkatan hotspot berkepercayaan...

Gerakan Jemaat Jaga Bumi, KLH Dorong HKBP Perkuat Pilah Sampah Menuju Gereja Hijau

Ecobiz.asia — Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) mendorong organisasi keagamaan mengambil peran lebih besar dalam pengelolaan sampah melalui perubahan perilaku jemaat. Menteri LH/Kepala...