Ecobiz.asia – Kasus pemadaman listrik (blackout) yang terjadi di Sumatera dan sistem Jawa-Madura-Bali menjadi alarm bagi Indonesia untuk mempercepat pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) atap dan sistem penyimpanan energi berbasis baterai.
Ketergantungan yang tinggi terhadap pembangkit berbahan bakar batu bara dan bahan bakar fosil lainnya dinilai membuat sistem kelistrikan nasional rentan terhadap gangguan pasokan energi.
Lembaga riset Institute for Energy Economics and Financial Analysis (IEEFA) menilai investasi pada PLTS atap dan Battery Energy Storage System (BESS) perlu dipandang sebagai bagian dari strategi memperkuat ketahanan energi nasional, bukan sekadar upaya transisi menuju energi bersih.
Research & Engagement Lead Indonesia Energy Transition IEEFA, Mutya Yustika, mengatakan kerugian ekonomi akibat pemadaman listrik diperkirakan mencapai triliunan rupiah dan berdampak terhadap sektor industri, rumah tangga, hingga layanan publik.
“Investasi PLTS atap dan baterai seharusnya dilihat sebagai bagian dari strategi untuk memperkuat ketahanan energi. Teknologi ini dapat mengurangi risiko gangguan pasokan bahan bakar, meningkatkan keandalan pasokan listrik, dan membantu memitigasi dampak gangguan jaringan di masa mendatang,” kata Mutya dalam keterangannya, Senin (29/6/2026).
Menurut IEEFA, Indonesia memiliki keunggulan sumber daya surya yang melimpah sehingga dapat mengurangi ketergantungan pada energi fosil yang rentan terhadap fluktuasi harga global maupun gangguan distribusi bahan bakar. Untuk negara kepulauan seperti Indonesia, pemanfaatan PLTS yang dipadukan dengan sistem penyimpanan energi dinilai mampu menjaga pasokan listrik ketika jaringan utama mengalami gangguan.
Namun, pengembangan PLTS atap di Indonesia masih tertinggal dibandingkan negara-negara Asia Tenggara lainnya. Hingga 2025, kapasitas terpasang PLTS atap baru mencapai sekitar 853 megawatt (MW), jauh di bawah Vietnam yang telah mencapai sekitar 6,9 gigawatt (GW), Thailand 3,6 GW, dan Malaysia 1,8 GW.
Energy Finance Specialist IEEFA, Randi Bachtiar, menilai lambatnya pertumbuhan PLTS atap dipengaruhi sejumlah hambatan regulasi, termasuk penghapusan skema net-metering melalui Peraturan Menteri ESDM Nomor 2 Tahun 2024. Kebijakan tersebut membuat kelebihan listrik yang disalurkan pelanggan ke jaringan PLN tidak lagi diperhitungkan sebagai pengurang tagihan listrik sehingga menurunkan daya tarik investasi rumah tangga.
Selain itu, sistem kuota pemasangan PLTS atap yang diterapkan PLN juga dinilai membatasi pertumbuhan pasar. Dalam Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2025–2034, kapasitas PLTS atap hanya dialokasikan sebesar 3.037 MW. Di sisi lain, biaya investasi yang masih berkisar Rp20 juta hingga Rp30 juta per kilowatt, ditambah tarif listrik bersubsidi, membuat periode pengembalian investasi mencapai sekitar tujuh hingga 12 tahun.
Untuk mempercepat adopsi PLTS atap, IEEFA merekomendasikan pemerintah mengembalikan skema net-metering, merevisi sistem kuota pemasangan, memperluas model pembiayaan melalui Energy Service Company (ESCO), serta menyusun regulasi yang mendukung integrasi sistem penyimpanan energi berbasis baterai. Langkah tersebut dinilai akan membuat PLTS atap lebih terjangkau bagi rumah tangga, pelaku usaha, maupun pemerintah daerah.
Mutya menambahkan, pengembangan PLTS juga harus diiringi investasi pada jaringan listrik yang lebih modern dan andal agar mampu mengintegrasikan energi terbarukan secara optimal serta meningkatkan ketahanan sistem kelistrikan nasional. ***



