Tobat Ekologis, Suatu Pendekatan Ekoteologi

MORE ARTICLES

Oleh: Saiful Latief, M.Si (Pranata Humas Ahli Muda, Direktorat Inventarisasi GRK dan MPV, Deputi Bidang Pengendalian Perubahan Iklim dan TKNEK, Kementerian Lingkungan Hidup)

Ecobiz.asia – Menteri Lingkungan Hidup, Muhammad Jumhur Hidayat, dalam sambutan Peringatan Hari Lingkungan Hidup pada Sabtu, 6 Juni 2026, menyerukan pentingnya melakukan tobat ekologis kepada seluruh elemen bangsa. Seruan tersebut mengacu pada peringatan United Nations Environment Programme (UNEP), badan PBB yang menangani lingkungan hidup, bahwa bumi saat ini menghadapi tiga krisis utama (triple planetary crisis), yaitu krisis perubahan iklim, hilangnya keanekaragaman hayati, serta polusi dan limbah.

Untuk itu, beliau menekankan lima langkah penting. Pertama, mengurangi penggunaan plastik dan sampah sekali pakai serta memilah sampah sejak dari sumbernya. Kedua, meningkatkan kesadaran dan budaya hidup bersih serta lestari. Ketiga, mendorong pemanfaatan sampah secara produktif melalui ekonomi sirkular dengan menerapkan prinsip 3R (Reduce, Reuse, Recycle). Keempat, melaksanakan penanaman pohon secara masif dengan target dua miliar pohon. Kelima, memperkuat pengelolaan lingkungan hidup.

Saiful Latief, M.Si

Itulah lima langkah nyata yang dimaksud dengan tobat ekologis atau pertobatan ekologis. Kata “tobat” berasal dari bahasa Arab, yaitu taba-yatubu, yang berarti kembali atau menyesali perbuatan dosa. Tobat juga dimaknai sebagai rasa penyesalan seseorang atas kesalahan yang telah diperbuat. Dalam ajaran Islam, pertobatan memiliki tiga syarat utama: menyesal, bertekad tidak mengulangi kesalahan, dan berjanji untuk berbuat lebih baik.

Sementara itu, ekologis berkaitan dengan ekologi, yaitu ilmu yang mempelajari hubungan timbal balik antara makhluk hidup dan lingkungan sekitarnya. Pendekatan ekologis mencakup berbagai aspek, antara lain interaksi alam, keberlanjutan, dan prinsip ramah lingkungan.

Dengan mengedepankan pertobatan ekologis dalam peringatan Hari Lingkungan Hidup 2026, tahun pertama beliau menjabat sebagai Menteri Lingkungan Hidup, sebenarnya Muhammad Jumhur Hidayat sedang mengedepankan pendekatan ekoteologi dalam menjalankan tugasnya.

Read also:  Environmental Ethics, Tantangan dan Harapan

Ekoteologi pada dasarnya merupakan refleksi teologis atas tanggung jawab manusia dalam menjaga alam sebagai bagian dari ciptaan Tuhan. Dalam perspektif ini, manusia bukan pusat segala sesuatu (antroposentris), melainkan bagian dari jaringan kehidupan yang saling terhubung dan harus dijaga secara utuh.

Gagasan ini ditekankan oleh Seyyed Hossein Nasr, pemikir Muslim terkemuka abad ke-20, yang menyatakan bahwa krisis ekologi pada hakikatnya adalah krisis spiritual. Dalam karyanya Man and Nature dan Religion and the Order of Nature, Nasr menegaskan bahwa kesalahan modernitas terletak pada pemisahan ilmu pengetahuan dari nilai-nilai spiritual. Dalam pandangannya, manusia modern telah kehilangan rasa sakral terhadap alam. Alam tidak lagi dipandang sebagai tanda kehadiran Tuhan, melainkan hanya sebagai objek eksploitasi demi keuntungan sesaat.

Seyyed Hossein Nasr menawarkan pendekatan teosentris, yaitu pandangan bahwa alam merupakan manifestasi Tuhan dan harus diperlakukan dengan penghormatan spiritual. Dalam konteks ini, tugas manusia bukan menguasai alam, melainkan merawat dan menjaganya sebagai amanah Ilahi. Ia memperingatkan bahwa tanpa kesadaran spiritual, manusia akan terus mengeksploitasi bumi hingga mencapai batas kehancurannya sendiri. Karena itu, menurut Nasr, solusi atas krisis lingkungan harus dimulai dari transformasi batin manusia: dari dominasi menuju khidmah (pelayanan), dan dari egoisme menuju penghambaan.

Dalam konteks nasional, pendekatan ekoteologi dalam pengelolaan lingkungan hidup juga dikemukakan oleh Emil Salim. Ia menyatakan bahwa Indonesia telah menghadapi persoalan lingkungan hidup yang serius sejak 1970-an sehingga memerlukan penanganan secara nasional. Masalah lingkungan bukan hanya dialami negara maju, tetapi juga negara berkembang yang menghadapi kerusakan lingkungan akibat tekanan kemiskinan.

Read also:  Penguasaan Kehutanan yang Kedodoran

Ada tiga alasan utama mengapa Indonesia perlu menangani persoalan lingkungan hidup. Pertama, Indonesia menghadapi masalah serius seperti banjir, peningkatan sedimentasi sungai, dan pencemaran laut yang menyulitkan nelayan mencari ikan. Singkatnya, keseimbangan sistem lingkungan hidup telah terganggu.

Kedua, adanya kepentingan untuk mewariskan sumber daya alam kepada generasi mendatang agar tetap dapat dimanfaatkan secara berkelanjutan dalam pembangunan jangka panjang. Ketiga, pentingnya membangun manusia Indonesia seutuhnya, tidak hanya maju secara material, tetapi juga kaya secara spiritual. Karena itu, kualitas nilai pembangunan menjadi penting agar kerusakan lingkungan tidak semakin parah. Untuk itu, perlu diupayakan pemulihan dan pengembangan kelestarian sumber daya alam.

Emil Salim mengingatkan bahwa inti persoalan kerusakan maupun penyelamatan lingkungan hidup terletak pada manusia. Manusia tidak dapat hidup terpisah dari lingkungannya, baik lingkungan alam maupun lingkungan sosial. Karena itu, kesadaran dan sikap hidup manusia menjadi faktor penentu dalam menjaga keseimbangan lingkungan.

Dalam pandangan Emil Salim, motivasi paling kuat untuk membangun kesadaran lingkungan adalah keyakinan agama. Dalam ajaran agama, manusia hadir di bumi untuk menjalankan amanah Tuhan. Amanah tersebut mencakup tanggung jawab manusia kepada Tuhan, kepada diri sendiri, kepada sesama manusia, dan kepada alam. Dalam Islam, akal manusia harus dikendalikan oleh iman.

Kemampuan manusia mengelola alam dan menciptakan berbagai hal baru turut memengaruhi keseimbangan lingkungan hidup. Karena itu, Emil Salim menyimpulkan bahwa sikap hidup seorang muslim seharusnya bersahabat dengan alam serta menghindari tindakan yang merusak lingkungan.

Hakikat utama pengembangan lingkungan hidup adalah terpeliharanya keseimbangan alam dan keseimbangan sosial. Hukum keseimbangan tersebut tercermin dalam hubungan timbal balik antara manusia dengan air, tanah, udara, dan unsur-unsur kehidupan lainnya.

Read also:  Penguasaan Kehutanan yang Kedodoran

Sebagai contoh, rusaknya keseimbangan dapat mengubah air—yang semula menjadi sumber kehidupan—menjadi banjir yang merusak dan mematikan. Hal yang sama juga berlaku pada hubungan manusia dengan tanah, udara, dan unsur lingkungan lainnya.

Pemikiran tersebut kini dikembangkan dalam Program Prioritas Menteri Agama Tahun 2025–2029 yang dikenal sebagai Ekoteologi, sebagaimana tertuang dalam Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 244 Tahun 2025. Program Prioritas Kementerian Agama atau Asta Protas (Delapan Program Prioritas) bertujuan mendukung visi besar nasional Asta Cita dan berfokus pada layanan keagamaan yang lebih inklusif serta berdampak langsung bagi masyarakat. Poin kedua program prioritas tersebut adalah Penguatan Ekoteologi, yaitu mengarusutamakan kesadaran lingkungan dan menjaga keharmonisan hubungan manusia dengan alam dari perspektif keagamaan.

Jika ditinjau lebih luas, berbagai gerakan yang digagas oleh Kementerian Agama juga membuka ruang dialog lintas agama. Sebab, nilai-nilai ekoteologi tidak hanya terdapat dalam Islam, tetapi juga hadir dalam tradisi agama lain. Dalam Kristen, misalnya, dikenal konsep stewardship, yaitu tugas manusia mengelola ciptaan Tuhan dengan penuh tanggung jawab. Dalam Hindu dan Buddha, prinsip keseimbangan serta ahimsa (tidak menyakiti makhluk hidup) menjadi dasar kesadaran ekologis. Dalam Konghucu dan berbagai kearifan lokal Nusantara, keharmonisan dengan alam merupakan bagian dari tata kehidupan yang luhur.

Karena itu, menjadikan ekologi sebagai bagian dari pelayanan keagamaan bukanlah bentuk pengkhususan terhadap Islam, melainkan dapat menjadi landasan gerakan lintas iman untuk menyelamatkan bumi.

Peran agama sangat penting dalam menanamkan kesadaran lingkungan. Dalam Al-Qur’an ditegaskan: “Berbuat baiklah sebagaimana Allah telah berbuat baik kepadamu dan janganlah kamu berbuat kerusakan di muka bumi. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berbuat kerusakan.” (QS Al-Qashash [28]: 77). ***

LATEST STORIES

MORE ARTICLES

Environmental Ethics, Tantangan dan Harapan

Oleh : Saiful Latief, M.Si (Pranata Humas Ahli Muda, Direktorat IGRK MPV, Deputi Bidang PPI TKNEK, Kementerian Lingkungan Hidup) Ecobiz.asia - Dalam pernyataan perdananya pada...

Penguasaan Kehutanan yang Kedodoran

Oleh: Pramono Dwi Susetyo (Pernah Bekerja di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Penulis Buku Seputar Hutan dan Kehutanan, dan Membangun Hutan Menjaga Lingkungan) Ecobiz.asia...

IEA Global Methane Tracker 2026 – Download Link

Ecobiz.asia - Around the world, many countries have made reductions in methane emissions a policy priority as part of their efforts to limit near-term...

Survei: Progres Energi Terbarukan Indonesia Stagnan Meski Permintaan Industri Tinggi

Ecobiz.asia — Survei terbaru yang dilakukan Petromindo Survey menunjukkan meningkatnya kekhawatiran pelaku industri terhadap lambatnya perkembangan energi terbarukan di Indonesia, meski permintaan dan ekspektasi...

Survey Finds Indonesia’s Renewable Energy Progress Stagnant Despite Strong Industry Demand

Ecobiz.asia — A recent survey conducted by Petromindo Survey highlights growing industry concern over the slow pace of renewable energy development in Indonesia, despite...

TOP STORIES

100×100 Launches US$100 Million Fund II to Build 50 Climate Companies Across Southeast Asia and India

Ecobiz.asia — Singapore-based climate venture builder and investment firm 100x100 has launched its second fund targeting US$100 million, aiming to create and scale 50...

PHKT Tambah Produksi Hampir 1.900 BOPD dari Lapangan Sejadi, Perkuat Ketahanan Energi Nasional

Ecobiz.asia -- PT Pertamina Hulu Kalimantan Timur (PHKT) kembali mencatatkan capaian positif dengan menambah produksi minyak hampir 1.900 barel per hari (BOPD) dari Lapangan...

Kemenhut Luncurkan DSS Jaga Rimba, Cegah Tumpang Tindih Perizinan Kehutanan

Ecobiz.asia – Kementerian Kehutanan (Kemenhut) meluncurkan Decision Support System (DSS) Jaga Rimba, platform digital terintegrasi yang dirancang untuk mencegah tumpang tindih perizinan, memperkuat pengawasan...

PTBA Mulai Uji Coba Co-firing Tahap II di PLTU Banko Barat, Manfaatkan Kaliandra Merah

Ecobiz.asia - PT Bukit Asam Tbk (PTBA) mulai menjalankan uji coba co-firing tahap II di PLTU Mulut Tambang Banko Barat berkapasitas 3x10 megawatt (MW)...

Pagu Indikatif Anggaran Kementerian ESDM Tahun 2027 Rp27,335 T, Begini Rinciannya

Ecobiz.asia - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengalokasikan 82 persen anggaran tahun 2027 untuk program yang langsung menyentuh masyarakat, mulai dari jaringan...