Ecobiz.asia – Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) membuka peluang pengembangan proyek penurunan emisi metana dari tempat pemrosesan akhir (TPA) sampah sebagai bagian dari penguatan ekonomi karbon nasional.
Menteri Lingkungan Hidup/Kepala BPLH, Moh Jumhur Hidayat, mengatakan emisi metana dari TPA memiliki potensi besar untuk dikurangi sekaligus menghasilkan nilai ekonomi karbon.
“Ini soal karbon. Bukan hanya yang menghasilkan oksigen yang bisa menghasilkan nilai ekonomi karbon, tetapi menghilangkan emisi juga bisa menghasilkan keuntungan,” kata Jumhur saat peresmian kembali Rumah Kolaborasi dan Konsultasi Iklim dan Karbon (RKKIK) di Kantor KLH/BPLH Jakarta, Kamis (4/6/2026).
Menurut Jumhur, salah satu potensi besar berada di Bantargebang, Bekasi. Ia mengungkapkan pernah ada investor asal Korea Selatan yang tertarik mengembangkan proyek pengelolaan metana di lokasi tersebut.
“Empat atau lima tahun lalu ada perusahaan dari Korea yang siap membenahi Bantargebang, termasuk menutup open dumping dan membersihkan gas metana. Pendapatan dari karbon sekitar US$20 juta,” ujarnya.
Menurutnya, skema tersebut tetap memberikan manfaat besar bagi Indonesia karena mampu mempercepat penurunan emisi gas rumah kaca nasional.
“Sebetulnya yang menerima manfaat kita juga, karena metananya hilang dan penurunan emisi kita cepat terpenuhi,” katanya.
Jumhur menilai potensi serupa tidak hanya berada di Bantargebang, tetapi hampir di seluruh TPA open dumping di Indonesia.
Ia meminta jajaran KLH/BPLH segera menghitung total produksi gas metana dari TPA sampah nasional untuk melihat peluang pengembangan proyek karbon berbasis pengurangan emisi.
“Gas metana itu dampaknya lebih dari 30 kali dibanding CO2. Kalau ini dibenahi, jangan-jangan nanti banyak pihak rebutan ingin menyelesaikan masalah open dumping,” ujarnya.
KLH/BPLH saat ini juga tengah menyusun roadmap pengurangan emisi metana di Jakarta bersama Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Model tersebut diharapkan dapat diterapkan di berbagai daerah lain di Indonesia.
“Teknologinya tidak jauh berbeda dan bisa dioffset dengan harga tertentu sehingga manfaatnya kembali ke masyarakat,” kata Jumhur.
Berdasarkan laporan terbaru Emmett Institute, Pusat studi hukum dan kebijakan lingkungan serta perubahan iklim, Fakultas Hukum University of California Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Bekasi, Jawa Barat, yang merupakan TPST terbesar di kawasan Asia Tenggara merupakan penghasil metana terbesar kedua di dunia setelah TPA Campo de Mayo di Buenos Aires, Argentina.
Kedua tempat pembuangan sampah tersebut tertangkap oleh satelit Carbon Mapper sebagai produsen metana terbesar hingga mencapai lebih dari 6 ton perjam. ***



