Ecobiz.asia — Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) menghidupkan kembali Rumah Kolaborasi dan Konsultasi Iklim dan Karbon (RKKIK) sebagai pusat sinergi multipihak untuk mempercepat implementasi aksi iklim nasional dan pengembangan ekonomi karbon Indonesia.
Reaktivasi RKKIK dilakukan di tengah upaya pemerintah mempercepat pencapaian target Nationally Determined Contribution (NDC) dan implementasi Nilai Ekonomi Karbon (NEK) menuju pembangunan rendah karbon.
Menteri Lingkungan Hidup/Kepala BPLH Moh Jumhur Hidayat mengatakan keberhasilan agenda iklim nasional tidak dapat dicapai hanya melalui kebijakan pemerintah, tetapi membutuhkan kolaborasi lintas sektor yang kuat.
“Keberhasilan agenda iklim tidak hanya ditentukan oleh kualitas kebijakan, tetapi juga kemampuan membangun ekosistem kolaborasi yang menghubungkan pengetahuan, data, sumber daya, dan aksi nyata di lapangan,” ujar Jumhur saat peresmian operasional kembali RKKIK di Jakarta, Kamis (4/6/2026).
Menurutnya, RKKIK akan difungsikan sebagai ruang bersama bagi pemerintah, dunia usaha, akademisi, masyarakat sipil, hingga generasi muda untuk berdiskusi, berkonsultasi, dan membangun sinergi dalam mendukung agenda pengendalian perubahan iklim nasional.
“RKKIK harus menjadi tempat bertemunya ide, pengetahuan, pengalaman, dan solusi untuk menjawab berbagai tantangan perubahan iklim yang kita hadapi bersama,” katanya.
Deputi Bidang Pengendalian Perubahan Iklim dan Tata Kelola Nilai Ekonomi Karbon KLH/BPLH Ary Sudijanto menjelaskan operasional kembali RKKIK dilakukan berdasarkan Keputusan Menteri LH/Kepala BPLH Nomor 2211 Tahun 2026 yang ditetapkan pada 1 Juni 2026.
Ary mengatakan RKKIK dirancang sebagai pusat konsultasi, komunikasi, edukasi, dan layanan teknis yang menjembatani kebutuhan pemerintah pusat, pemerintah daerah, pelaku usaha, akademisi, masyarakat, serta mitra pembangunan dalam implementasi kebijakan iklim dan karbon.
“RKKIK merupakan instrumen penting untuk memperkuat efektivitas pencapaian target NDC dan implementasi Nilai Ekonomi Karbon di Indonesia,” ujar Ary.
Ke depan, RKKIK akan menjadi pusat layanan berbagai agenda strategis perubahan iklim, mulai dari mitigasi dan adaptasi perubahan iklim, implementasi Nilai Ekonomi Karbon, Sistem Registri Nasional Pengendalian Perubahan Iklim (SRN PPI), hingga Sistem Registri Unit Karbon (SRUK).
KLH/BPLH juga menyiapkan sejumlah program unggulan melalui RKKIK seperti Pojok Iklim, Climate Clinic, Cengkrama Iklim, National Carbon Forum, dan Carbon Youth Lab untuk memperkuat kapasitas, konsultasi teknis, serta keterlibatan generasi muda dalam pengembangan ekonomi karbon nasional.
Pemerintah berharap operasional kembali RKKIK dapat memperkuat koordinasi lintas sektor sekaligus mempercepat lahirnya berbagai solusi iklim berbasis kolaborasi, inovasi, dan pendanaan berkelanjutan dalam mendukung transisi menuju pembangunan rendah karbon. ***



