Gakkum Kehutanan Telusuri Jaringan Tambang Emas Ilegal di Hutan Nabire, 7 WNA China Diamankan

MORE ARTICLES

Ecobiz.asia – Kementerian Kehutanan melalui Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan (Ditjen Gakkum Kehutanan) yang tergabung dalam Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) terus mengembangkan kasus dugaan penambangan emas tanpa izin (PETI) di kawasan hutan sekitar KM 95 Unipo, Distrik Siriwo, Kabupaten Nabire, Papua Tengah.

Dalam operasi penindakan tersebut, tim menemukan 10 unit alat berat, satu kamp karyawan, serta dua pondok operator alat berat. Petugas juga mengamankan tujuh warga negara asing (WNA) asal China yang kini berada dalam penanganan Kantor Imigrasi untuk pemeriksaan keimigrasian sekaligus mendukung proses hukum.

Berdasarkan hasil plotting, lokasi tambang ilegal tersebut berada di kawasan Hutan Produksi Terbatas sesuai SK Menteri Kehutanan Nomor 10798 Tahun 2025.

Direktur Jenderal Gakkum Kehutanan, Dwi Januanto Nugroho, menegaskan bahwa penindakan ini merupakan bagian dari komitmen besar Satgas PKH untuk memberantas perusakan ekosistem sumber daya alam yang kini dilakukan secara profesional dan masif.

Read also:  Kemenhut Terbitkan Permenhut 7/2026, Sederhanakan Pemanfaatan Karbon di Kawasan Konservasi

“Praktik pelanggaran maupun tindak kejahatan perusakan ekosistem hutan adalah kejahatan serius dan terorganisir. Negara terus melakukan penguasaan kembali atas kawasan hutan yang telah dirampok,” tegas Dwi Januanto di Jakarta, Rabu (13/5/2026).

Kasus ini bermula dari laporan masyarakat terkait aktivitas alat berat yang digunakan untuk penambangan ilegal di Desa Urumusu, Desa Gamei Biru, dan Desa Gamei Jaya, Distrik Siriwo. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Gakkum Kehutanan bersama Kodam XVII/Cenderawasih dan Korem 173/Praja Vira Braja melakukan operasi gabungan di lokasi.

Di lapangan, petugas menemukan excavator, wheel loader, bangunan semi permanen, kamp pekerja, serta indikasi kuat aktivitas penambangan di dalam kawasan hutan. Temuan tersebut diperkuat hasil penyelidikan awal dan keterangan saksi yang menunjukkan adanya praktik PETI yang dilakukan secara ilegal dan terstruktur.

Read also:  KLH Tempuh Jalur Pidana Kasus Longsor di Bantargebang, Eks Kadis LH DKI Jadi Tersangka

Dari pemeriksaan terhadap saksi pelapor, operator alat berat, pekerja, dan masyarakat sekitar, penyidik menemukan adanya pembagian tugas yang jelas dalam operasi tambang ilegal tersebut. Selain operator lokal, tujuh WNA China diketahui berperan dalam manajemen, teknis, dan tenaga spesialis tambang bawah tanah.

Penyidik juga menemukan indikasi adanya pihak yang berperan sebagai pemodal dan pemberi perintah, namun tidak berada di lokasi saat operasi berlangsung. Terhadap pihak tersebut, penyidik mengusulkan langkah pencekalan dan pencarian orang untuk memastikan proses pertanggungjawaban hukum.

Direktur Penindakan Pidana Kehutanan, Rudianto Saragih Napitu, menegaskan bahwa praktik PETI di kawasan hutan dilakukan secara terorganisir dan berskala besar.

Read also:  KLH Ajukan 31 Aglomerasi Proyek PSEL ke Danantara, 20 Wilayah Siap Masuk Tahap Investasi

“Ketika di satu lokasi ditemukan alat berat, kamp pekerja, pondok operator, pembagian tugas, dan alur komando, itu menunjukkan operasi ilegal yang dibangun untuk skala besar. Karena itu, penindakan pidana tidak boleh berhenti pada pihak yang ada di lokasi, tetapi harus memutus rantai pasok, pembagian peran, pihak yang mengendalikan, pihak yang membiayai, serta pihak yang menikmati manfaat utamanya,” ujarnya.

Ia menambahkan, penyidik akan menelusuri aliran dana serta menghitung potensi kerugian negara akibat kerusakan kawasan hutan.

Dalam perkara ini, penyidik menjerat tersangka dengan sejumlah pasal dalam Undang-Undang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan serta Undang-Undang Kehutanan. Para tersangka terancam hukuman penjara paling singkat tiga tahun dan paling lama 15 tahun, serta denda Rp1,5 miliar hingga Rp10 miliar. ***

LATEST STORIES

MORE ARTICLES

KLH Luncurkan Program KELANA, Perluas Edukasi Lingkungan Melibatkan Generasi Muda

Ecobiz.asia — Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) meluncurkan Program KELANA (Kenali Lingkungan Bareng Anak Muda) sebagai upaya memperluas edukasi lingkungan sekaligus memperkuat...

Danantara dan 13 Pemda Teken MoU Percepatan Proyek PSEL di Enam Wilayah

Ecobiz.asia — Sebanyak 13 pemerintah kabupaten/kota yang tergabung dalam enam lokasi proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan PT...

Indonesia-Jepang Perkuat Diplomasi Lingkungan Hadapi Krisis Global, Dari Sampah hingga Iklim

Ecobiz.asia — Pemerintah Indonesia dan Jepang memperkuat kerja sama bilateral di bidang lingkungan hidup sebagai bagian dari upaya bersama menghadapi tantangan lingkungan global. Hal...

Di Markas PBB, Menhut Tegaskan Komitmen Presiden Prabowo pada Pengelolaan Hutan Lestari

Ecobiz.asia – Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menegaskan komitmen Pemerintah Indonesia di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto terhadap pengelolaan hutan lestari dalam Sidang ke-21...

Gakkum Kehutanan Limpahkan Tersangka Perdagangan Enam Kucing Kuwuk ke Kejari Belawan

Ecobiz.asia – Balai Penegakan Hukum (Gakkum) Kehutanan Wilayah Sumatera melimpahkan tersangka dan barang bukti kasus perdagangan ilegal enam ekor kucing kuwuk ke Kejaksaan Negeri...

TOP STORIES

Seven Chinese Nationals Detained in Illegal Gold Mining Case in Papua Forest

Ecobiz.asia — Indonesia’s Ministry of Forestry is expanding its investigation into an alleged illegal gold mining operation inside a forest area in Nabire, Central...

PGE Hemat Energi 90.502 MWh pada 2025, Perkuat Kontribusi Dekarbonisasi Nasional

Ecobiz.asia – PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (PGE) mencatat penghematan energi sebesar 90.502,28 MWh sepanjang 2025 sebagai bagian dari upaya mendukung target Net Zero...

DEN Apresiasi Pengembangan Pembangkit Hybrid PLN NP di Cirata

Ecobiz.asia – Dewan Energi Nasional (DEN) mengapresiasi pengembangan kawasan pembangkit energi hybrid yang dioperasikan PT PLN Nusantara Power (PLN NP) di Waduk Cirata, Jawa...

KLH Luncurkan Program KELANA, Perluas Edukasi Lingkungan Melibatkan Generasi Muda

Ecobiz.asia — Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) meluncurkan Program KELANA (Kenali Lingkungan Bareng Anak Muda) sebagai upaya memperluas edukasi lingkungan sekaligus memperkuat...

PGN Perkuat Ketahanan Energi Nasional lewat Diversifikasi Pasokan dan LNG

Ecobiz.asia -- PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk (PGN) selaku Subholding Gas Pertamina memperkuat perannya sebagai tulang punggung infrastruktur gas bumi nasional melalui penguatan...