KKP Jelaskan Mekanisme Perdagangan Karbon Biru, Wajib PKKPRL dan Teregistrasi di SRUK

MORE ARTICLES

Ecobiz.asia – Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, menjelaskan mekanisme perdagangan karbon biru mensyaratkan integrasi antara kepastian tenurial ruang laut, sistem registrasi karbon, dan pengawasan untuk menjaga target kontribusi nasional.

Menurut Trenggono, setiap aksi mitigasi karbon di sektor kelautan wajib memiliki Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL) sebagai dasar legalitas lokasi proyek.

“Setiap aksi mitigasi karbon wajib memiliki PKKPRL sebagai prasyarat utama legalitas lokasi proyek. Untuk itu KKP bersinergi dengan Kementerian Lingkungan Hidup dalam melaksanakan implementasi Sistem Registri Unit Karbon (SRUK),” ujarnya dalam keterangan yang dikutip Minggu (19/4/2026).

Read also:  Persetujuan Menhut Terbit, Verra Proses Penerbitan Kredit Karbon Tiga Proyek Kehutanan Indonesia

Ia menambahkan, seluruh dokumen rancangan aksi perubahan iklim harus dicatatkan dalam Sistem Registri Unit Karbon (SRUK) guna menjamin kedaulatan data karbon biru Indonesia sekaligus mencegah klaim ganda.

Selain aspek tata kelola, KKP juga menyoroti besarnya potensi karbon biru nasional. Dari ekosistem mangrove seluas 997.733 hektare, potensi serapan karbon diperkirakan mencapai 6,36 juta ton CO2 ekuivalen per tahun. Sementara ekosistem lamun seluas 660.156 hektare berpotensi menyerap hingga 3,78 juta ton CO2 ekuivalen per tahun.

Read also:  OJK Terbitkan POJK 10 Tahun 2026, Aturan Baru Perdagangan Karbon di Bursa Karbon

Secara total, potensi serapan karbon biru Indonesia diperkirakan mencapai sekitar 10 juta ton CO2 ekuivalen per tahun.

Sejalan dengan pengembangan Nilai Ekonomi Karbon (NEK) nasional, Trenggono mengatakan KKP saat ini fokus pada tiga pilar utama untuk mendorong implementasi perdagangan karbon biru.

Pertama, penguatan aspek regulasi melalui penyusunan aturan teknis sebagai turunan dari Peraturan Presiden Nomor 110 Tahun 2025 tentang penyelenggaraan instrumen nilai ekonomi karbon.

Read also:  KLH Resmikan SRUK, Transaksi Karbon di Pasar Nasional dan Internasional Terlacak

Kedua, penguatan data dan informasi, yang mencakup pendataan luasan ekosistem karbon biru, penetapan baseline emisi, serta perhitungan potensi serapan karbon secara akurat.

Ketiga, penyiapan pipeline project sebagai implementasi di lapangan, termasuk melalui proyek percontohan restorasi karbon biru dan program pengurangan emisi di sektor perikanan.

KKP juga memastikan seluruh prosedur perdagangan karbon yang disusun telah mempertimbangkan dampak ekonomi dan sosial, sehingga dapat memberikan kontribusi optimal bagi negara sekaligus masyarakat pesisir secara berkelanjutan. ***

LATEST STORIES

MORE ARTICLES

Komisi Eropa Longgarkan Aturan Pasar Karbon (EU ETS), Tuai Reaksi Keras

Ecobiz.asia – Komisi Eropa mengusulkan reformasi besar terhadap European Union Emissions Trading System (EU ETS) untuk memperkuat daya saing industri dan mempercepat transisi energi....

IBCSD dan IDCTA Dorong Penguatan Pasar Karbon Nasional untuk Tingkatkan Daya Saing Industri

Ecobiz.asia – Indonesia Business Council for Sustainable Development (IBCSD) bersama Indonesia Carbon Trade Association (IDCTA), didukung IDX Carbon, menggelar Forum Strategis Kesiapan Pasar Karbon...

Pemerintah Tawarkan Papua sebagai Destinasi Investasi Karbon Berbasis Masyarakat

Ecobiz.asia – Pemerintah mengundang investor dalam dan luar negeri untuk mengembangkan proyek karbon di Papua. Kawasan dengan tutupan hutan tropis yang luas itu dinilai memiliki...

OJK Ajak Industri Bergabung di Bursa Karbon, Buka Peluang Tingkatkan Daya Saing Global

Ecobiz.asia – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengajak pelaku industri untuk segera mendaftar sebagai pengguna jasa Bursa Karbon Indonesia dan mulai aktif bertransaksi, baik sebagai...

ESGIN-Agraus Resources Bangun Kemitraan Strategis, Bidik Pengembangan Proyek Iklim dan Ekonomi Karbon

Ecobiz.asia -- PT ESGIN Global Partners (ESGIN) dan PT Agraus Resources menandatangani Heads of Agreement (HoA) sebagai langkah awal membangun kemitraan strategis untuk mempercepat...

TOP STORIES

Indonesia Advances Forest Certification Reform with SVLK–PEFC Combined Audit

Ecobiz.asia – Indonesia's Ministry of Forestry has partnered with the Indonesian Forestry Certification Cooperation (IFCC)/Programme for the Endorsement of Forest Certification (PEFC) to develop...

PGE Bukukan Laba Bersih Tumbuh 15,48%, Bidik Kapasitas Panas Bumi 1 GW pada 2028

Ecobiz.asia – PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (PGE) membukukan pertumbuhan laba bersih sebesar 15,48 persen sekaligus menegaskan komitmennya mempercepat pengembangan panas bumi nasional. Perseroan...

Backed by Japan’s JCM, Indonesia Breaks Ground on Landmark Waste-to-Energy Project

Ecobiz.asia - Indonesia broke ground on the Legok Nangka waste-to-energy plant in West Java, the country's first waste-to-energy project developed under a public-private partnership...

PHM Ubah Limbah Makanan Menjadi Pendorong Ekonomi Sirkular di Pesisir Kalimantan Timur

Ecobiz.asia -- Praktik ekonomi sirkular semakin menunjukkan perannya dalam mendorong pembangunan berkelanjutan di sektor industri. PT Pertamina Hulu Mahakam (PHM) menghadirkan salah satu contohnya...

Indonesia Serukan Penguatan Perdagangan Hasil Hutan Lestari di Forum Kehutanan APEC

Ecobiz.asia – Indonesia mendorong penguatan perdagangan hasil hutan yang legal dan berkelanjutan serta mengajak negara-negara anggota APEC memperkuat kolaborasi konservasi mangrove melalui World Mangrove...