Batasi Pengunjung Taman Nasional Komodo, Menhut: Terjadi Over Tourism

MORE ARTICLES

Ecobiz.asia — Kementerian Kehutanan (Kemenhut) membatasi kuota pengunjung di Taman Nasional Komodo menyusul indikasi over tourism yang berpotensi merusak ekosistem kawasan konservasi tersebut.

Kebijakan ini disampaikan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni dalam Rapat Kerja bersama Komisi IV DPR RI, di Jakarta, Rabu (15/4/2026).

Menhut menjelaskan pembatasan dilakukan untuk menjaga keberlanjutan ekosistem sekaligus mempertahankan daya tarik wisata. Pembatasan difokuskan pada tiga destinasi utama, yakni Pulau Padar, Pulau Rinca, dan Pulau Komodo, termasuk 23 titik penyelaman di sekitarnya.

“Keputusan kami membatasi kuota turis didasarkan pada riset yang menunjukkan bahwa jika terjadi over tourism dalam jangka panjang, akan berakibat pada kerusakan kawasan dan hilangnya daya tarik wisata itu sendiri,” ujar Raja Juli Antoni.

Read also:  PLTA Batang Toru Siap Bayar Denda Lingkungan Rp200,6 M, Dapat Lampu Hijau Beroperasi Kembali

Sejak 1 April 2026, kuota pengunjung ditetapkan maksimal 1.000 orang per hari atau sekitar 365.000 orang per tahun. Pemerintah menyebut kebijakan ini telah melalui pembahasan sejak Mei 2025 bersama pelaku usaha dan pemangku kepentingan di Labuan Bajo.

Kebijakan pembatasan ini juga diklaim sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto untuk mendorong pengembangan ekowisata yang menjaga kelestarian alam sekaligus memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat.

Read also:  JICA Kucurkan Pinjaman Rp3 Triliun untuk Proyek Panas Bumi Hululais

Ketua Komisi IV DPR RI Titiek Soeharto menyatakan dukungan terhadap langkah tersebut, namun menekankan pentingnya sosialisasi dan mitigasi dampak sosial bagi masyarakat lokal.

“Pada dasarnya kami setuju untuk menjaga kelestarian TN Komodo. Namun, sosialisasi harus lebih gencar dan pemerintah harus mencari jalan keluar bagi masyarakat lokal yang terdampak,” ujarnya.

Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Alex Indra Lukman juga mengingatkan agar kebijakan konservasi tetap selaras dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Read also:  BPDLH Gandeng Perusahaan Global, Perkuat Pembiayaan Petani Agroforestri

Sementara itu, Wakil Menteri Kehutanan Rohmat Marzuki menyebut pemerintah tengah menyiapkan alternatif melalui pengembangan konservasi ex-situ komodo di luar kawasan taman nasional.

“Ke depan, kita merencanakan pengembangbiakan komodo di luar kawasan Taman Nasional. Ini dapat menjadi destinasi wisata alternatif tanpa mengganggu habitat aslinya,” ujarnya.

Dalam kesimpulan rapat, Komisi IV DPR RI dan Kementerian Kehutanan sepakat untuk menyusun kajian daya dukung dan daya tampung kawasan secara berkala serta mempercepat pengembangan konservasi ex-situ sebagai bagian dari diversifikasi destinasi wisata. ***

LATEST STORIES

MORE ARTICLES

Indonesia–Inggris Danai Empat Proyek Inovasi Rendah Karbon melalui LCDI-ITF

Ecobiz.asia – Pemerintah Indonesia melalui Kementerian PPN/Bappenas dan Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) bersama Pemerintah Inggris melalui Foreign, Commonwealth and Development Office (FCDO)...

Perburuan Rusa Timor Ancam Situs Warisan Dunia Taman Nasional Komodo

Ecobiz.asia — Taman Nasional Komodo, kawasan konservasi yang juga terdaftar sebagai situs Warisan Dunia UNESCO, menghadapi ancaman serius berupa perburuan Rusa Timor. Sebagai spesies kunci...

KLH Ajukan 31 Aglomerasi Proyek PSEL ke Danantara, 20 Wilayah Siap Masuk Tahap Investasi

Ecobiz.asia — Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) mengusulkan 31 wilayah aglomerasi sebagai lokasi proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) kepada Danantara...

Jateng Tambah Dua Lokasi Proyek PSEL, Aglomerasi Pekalongan Raya dan Tegal Raya

Ecobiz.asia — Pemerintah memperluas pengembangan proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di Jawa Tengah dengan menambah dua lokasi baru di kawasan aglomerasi Pekalongan...

Gakkum Kemenhut Bongkar Penyelundupan 796 Kg Sisik Trenggiling, Tahan WNA Vietnam

Ecobiz.asia — Kementerian Kehutanan melalui Balai Gakkum Wilayah Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara menahan seorang warga negara Vietnam berinisial LVP terkait penyelundupan 796,34 kilogram...

TOP STORIES

Indonesia Limits Komodo Park Visitors to 1,000 a Day to Curb Overtourism

Ecobiz.asia — Indonesia’s Ministry of Forestry has imposed a visitor quota at Komodo National Park to preserve ecosystems and ensure sustainable tourism, setting a...

Indonesia, UK Fund Four Low-Carbon Innovation Projects under LCDI-ITF

Ecobiz.asia — The Indonesian government, through the Ministry of National Development Planning (Bappenas) and the Environmental Fund Management Agency (BPDLH), has partnered with the...

Indonesia Issues New Forestry Rule to Govern High-Integrity Carbon Trading

Ecobiz.asia — The Ministry of Forestry has issued a new regulation governing carbon trading in the forestry sector, aimed at ensuring high-integrity and high-quality...

Menhut Terbitkan Permenhut No 6 Tahun 2026, Atur Tata Cara Perdagangan Karbon Kehutanan

Ecobiz.asia - Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni secara resmi menetapkan Peraturan Menteri Kehutanan (Permenhut) Nomor 6 Tahun 2026 yang mengatur tata cara perdagangan karbon...

BRIN Kembangkan Pilot PLTSa Merah Putih, Olah Sampah Jadi Energi hingga 80%

Ecobiz.asia — Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) mengembangkan proyek percontohan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) Merah Putih di Bantargebang sebagai solusi pengelolaan sampah...