Tindak Lanjut COP30, KLH Susun Dua Peta Jalan Transisi Energi dan Hutan

MORE ARTICLES

Ecobiz.asia — Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) tengah merumuskan dua konsep peta jalan nasional yang berkaitan dengan transisi energi dan pengendalian deforestasi sebagai kontribusi Indonesia dalam agenda iklim global.

Dua dokumen yang disusun tersebut mencakup peta jalan transisi menjauh dari bahan bakar fosil secara adil, tertata, dan merata (Transition Away from Fossil Fuels/TAFF) serta peta jalan penghentian dan pembalikan deforestasi serta degradasi hutan pada 2030.

Direktur Mobilisasi Sumber Daya Pengendalian Perubahan Iklim KLH/BPLH Irawan Asaad mengatakan penyusunan konsep tersebut dilakukan melalui dialog dengan akademisi, organisasi masyarakat sipil (CSO), serta para pakar.

Read also:  Kebut Pembangunan Waste to Energy, ESDM Targetkan 34 PLTSa Segera Beroperasi

“Dialog ini merupakan respons atas undangan Presidensi COP30 Brasil yang meminta masukan dari negara-negara pihak dalam penyusunan kedua peta jalan tersebut,” kata Irawan dalam keterangan resmi, Minggu (15/3/2026).

Sebelumnya, Presidensi Brasil mengumumkan, atas inisiatifnya sendiri, proses pengembangan dua peta jalan utama: (1) Transisi menuju ekonomi bebas bahan bakar fosil secara adil, tertib, dan merata (Transition Away from Fossil Fuels in a Just, Orderly, and Equitable Manner) (berdasarkan paragraph 28.d of the Dec1/CMA5); dan (2) Peta Jalan Hutan dan Iklim untuk menghentikan dan membalikkan deforestasi pad Tahun 2030 (Halting and Reversing Deforestation and Forest Degradation by 2030) (berdasarkan paragraph 33 & 34 of the Dec1/CMA5).

Read also:  DPRD Jadi Kunci Transformasi Sampah, Menteri LH Tekankan Peran Anggaran dan Regulasi

Diskusi berlangsung selama dua hari, yakni 12 Maret 2026 untuk sektor energi dan 13 Maret 2026 untuk sektor kehutanan. Kegiatan dipimpin oleh Direktorat Mobilisasi Sumber Daya Pengendalian Perubahan Iklim KLH/BPLH sebagai sekretariat National Focal Point Indonesia untuk UNFCCC.

Dalam penyusunan peta jalan transisi energi, Indonesia menegaskan bahwa proses transisi dari bahan bakar fosil harus mempertimbangkan kondisi nasional dan tingkat ketergantungan terhadap energi fosil, sehingga tidak mengganggu pembangunan.

Read also:  PHE Tandatangani Kontrak PSC Wilayah Kerja Lavender

Pemerintah juga menekankan bahwa pendekatan global tidak dapat diterapkan secara seragam bagi semua negara.

Sementara untuk peta jalan sektor kehutanan, Indonesia menyoroti pentingnya mempertimbangkan kondisi nasional sekaligus mempercepat upaya pengurangan emisi dari sektor kehutanan.

KLH/BPLH selanjutnya akan menyusun draf kerangka peta jalan bersama Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral serta Kementerian Kehutanan. Dokumen tersebut akan disampaikan kepada Presidensi COP30 Brasil sebagai bagian dari posisi nasional Indonesia dalam forum iklim internasional, termasuk pada COP31 UNFCCC yang dijadwalkan berlangsung pada November 2026 di Antalya, Turki. ***

LATEST STORIES

MORE ARTICLES

Presiden Prabowo Groundbreaking 13 Proyek Hilirisasi Rp116 Triliun, dari Biodiesel hingga Pengolahan Pala

Ecobiz.asia — Presiden Prabowo Subianto melakukan groundbreaking Proyek Hilirisasi Nasional Tahap II di Refinery Unit IV Cilacap, Jawa Tengah, Rabu (29/4/2026). Langkah ini menjadi...

Laba Melonjak 4,5 Kali Lipat, Samator Indo Gas Awali 2026 dengan Momentum Kuat

Ecobiz.asia -- PT Samator Indo Gas Tbk (IDX: AGII) membuka tahun 2026 dengan performa yang mengesankan. Di tengah dinamika dunia usaha dan kebutuhan sektor...

Volume Naik, Fondasi Menguat: Samindo Jaga Ritme di Awal 2026

Ecobiz.asia -- Awal tahun menjadi panggung konsistensi bagi PT Samindo Resources Tbk (MYOH). Di tengah dinamika industri pertambangan batubara, Perseroan membuka 2026 dengan ritme...

Menteri Jumhur Resmi Nahkodai KLH, Tekankan Environmental Ethics sebagai Kunci Perlindungan Bumi

Ecobiz.asia — Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) melakukan serah terima jabatan Menteri LH/Kepala BPLH dari Hanif Faisol Nurofiq kepada Moh. Jumhur Hidayat...

Cegah Korupsi, KPK Siapkan Kajian Tata Niaga Kayu dan Pelepasan Hutan

Ecobiz.asia – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyiapkan dua kajian strategis di sektor kehutanan guna mencegah kebocoran penerimaan negara dan tindak pidana korupsi, khususnya pada...

TOP STORIES

PT Muliaglass dan PT Muliakeramik Indahraya Gandeng Xurya Resmikan PLTS Atap Terbesar di Indonesia Berkapasitas 22,5 MW

Ecobiz.asia -- Kebutuhan energi yang besar dan berkelanjutan di sektor industri mendorong semakin banyak pelaku manufaktur mengintegrasikan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) ke dalam...

AMMAN Bukukan Laba US$163 Juta di Q1 2026, Ditopang Ekspor Konsentrat dan Kinerja Operasional

Ecobiz.asia -- PT Amman Mineral Internasional Tbk (IDX: AMMN) mencatatkan kinerja solid pada kuartal pertama 2026, dengan laba bersih mencapai US$163 juta, berbalik dari...

Tak Kunjung Dibayar, Eks Pekerja Newcrest Mining Siap Eskalasi Sengketa ke Level Global

Ecobiz.asia — Sengketa ketenagakerjaan di sektor tambang kembali menemukan babak baru. Kali ini, ratusan pekerja memilih membawa persoalan mereka melampaui batas nasional. Sebanyak 735...

PLN Rampungkan Infrastruktur Listrik Data Center Microsoft, Perkuat Ekonomi Digital Berkelanjutan

Ecobiz.asia — PT PLN (Persero) merampungkan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan untuk data center Microsoft di kawasan Greenland International Industrial Center (GIIC) Deltamas, Cikarang, dan Karawang...

Indonesia Moves to Monetize East Kalimantan Carbon Surplus and Pipeline Projects After New Forestry Rule

Ecobiz.asia — Indonesia’s Ministry of Forestry is preparing to market carbon stock from emissions reduction activities in East Kalimantan, along with a number of...