PHE Tandatangani Kontrak PSC Wilayah Kerja Lavender

MORE ARTICLES

Ecobiz.asia — PT Pertamina Hulu Energi Sulawesi Lavender secara resmi menandatangani Kontrak Kerja Sama (KKS) atau Production Sharing Contract (PSC) untuk Wilayah Kerja (WK) Lavender bersama Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas). Wilayah Kerja Lavender mencakup area offshore dan onshore Sulawesi Selatan serta offshore Sulawesi Tenggara.

Penandatanganan PSC WK Lavender dilakukan oleh Direktur PT Pertamina Hulu Energi Sulawesi Lavender, Ruby Mulyawan, dan Kepala SKK Migas, Djoko Siswanto, di Jakarta pada 11 Februari 2026, yang kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Bahlil Lahadalia pada 17 Maret 2026 sebagai tonggak awal dimulainya kegiatan eksplorasi migas di wilayah tersebut.

Read also:  Bangun 100 GW Pembangkit Listrik Tenaga Surya, Prabowo Bakal Tutup 13 PLTD

WK Lavender merupakan wilayah kerja baru keenam yang ditandatangani oleh anak perusahaan PT Pertamina Hulu Energi (PHE) sejak tahun 2023. Penandatanganan ini mencerminkan komitmen dan agresivitas PHE dalam memperluas portofolio eksplorasi guna memperoleh temuan serta cadangan minyak dan gas bumi baru di Indonesia.

Langkah ini sekaligus sejalan dengan upaya Pemerintah dalam mendorong peningkatan investasi sektor energi, khususnya subsektor hulu migas, sebagai bagian dari penguatan ketahanan energi nasional.

“Ketahanan energi nasional bukan pilihan, tapi keharusan. PHE berdiri di garis depan untuk memastikan produksi migas tetap terjaga hari ini, sambil menyiapkan energi masa depan Indonesia,” kata Ruby.

Wilayah Kerja Lavender diperoleh melalui mekanisme penawaran langsung Indonesia Petroleum Bidding Round (IPBR) Tahap 2 Tahun 2025. PSC WK Lavender menggunakan skema Cost Recovery dengan jangka waktu kontrak selama 30 tahun. Dalam kontrak ini, PT Pertamina Hulu Energi Sulawesi Lavender ditetapkan sebagai operator, dengan total luas wilayah kerja mencapai 8.206,95 km².

Read also:  Kemenhut Gelar Resepsi Hari Bakti Rimbawan 2026, Luncurkan Road to HKAN

Nilai total komitmen pasti yang disepakati dalam PSC WK Lavender sebesar USD 2,8 juta, yang akan direalisasikan melalui pelaksanaan kegiatan Studi Geologi dan Geofisika (G&G), akuisisi Seismik 2D sepanjang 100 km, serta Seismik 3D seluas 200 km² dalam kurun waktu tiga tahun pertama masa eksplorasi.

Sebelum penandatanganan PSC, kontraktor telah memenuhi seluruh kewajiban finansial sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk pembayaran bonus tanda tangan sebesar USD 200.000 serta penyerahan jaminan pelaksanaan kepada Pemerintah melalui SKK Migas.

Read also:  Kemenhut Sanksi 12 PBPH, Perusahaan Diminta Stop Land Clearing dengan Api

PHE selaku Subholding Upstream Pertamina akan terus berinvestasi dalam pengelolaan operasi dan bisnis hulu migas sesuai prinsip Environmental, Social and Governance (ESG).

PHE juga senantiasa berkomitmen Zero Tolerance on Bribery dengan memastikan pencegahan atas fraud dilakukan dan memastikan perusahaan bersih dari penyuapan. Salah satunya dengan implementasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) yang telah terstandarisasi ISO 37001:2016.

PHE terus mengembangkan pengelolaan operasi yang prudent dan excellent di dalam dan luar negeri secara profesional untuk mewujudkan pencapaian menjadi perusahaan minyak dan gas bumi kelas dunia yang Environmentally Friendly, Socially Responsible dan Good Governance. ***

LATEST STORIES

MORE ARTICLES

Kemenhut Gelar Pelatihan Internasional Pemadaman Gambut, Libatkan Korea hingga Prancis

Ecobiz.asia — Kementerian Kehutanan menggelar pelatihan internasional pemadaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di ekosistem gambut dengan melibatkan sejumlah mitra global, termasuk Asian Forest...

PHM Evakuasi Nelayan di Kutai Kartanegara, Bukti Implementasi ESG di Lapangan

Ecobiz.asia -- PT Pertamina Hulu Mahakam (PHM) berhasil mengevakuasi tujuh nelayan yang terombang-ambing di tengah perairan Selat Makassar selama dua hari karena kapal mereka...

Evaluasi Menyeluruh IUP, Pemerintah Pastikan Penerbitan Izin Tambang Diperketat

Ecobiz.asia — Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memastikan pemerintah akan memperketat penertiban aktivitas pertambangan melalui evaluasi menyeluruh terhadap izin usaha...

Apel Siaga Karhutla di Kalbar, Pemerintah Perkuat Antisipasi Musim Kemarau 2026

Ecobiz.asia — Pemerintah memperkuat kesiapsiagaan menghadapi potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dengan menggelar apel siaga di Pontianak, Kalimantan Barat, Kamis (16/4/2026), di tengah...

Kebut Pembangunan Waste to Energy, ESDM Targetkan 34 PLTSa Segera Beroperasi

Ecobiz.asia — Pemerintah mempercepat pengembangan waste to energy (WtE) atau Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) dengan menargetkan 34 proyek di 34 kota dapat segera...

TOP STORIES

Indonesia Hosts International Peat Fire Suppression Training with Global Partners

Ecobiz.asia — Indonesia’s Ministry of Forestry has organized an international training program on forest and land fire suppression in peatland ecosystems, involving global partners...

Kemenhut Gelar Pelatihan Internasional Pemadaman Gambut, Libatkan Korea hingga Prancis

Ecobiz.asia — Kementerian Kehutanan menggelar pelatihan internasional pemadaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di ekosistem gambut dengan melibatkan sejumlah mitra global, termasuk Asian Forest...

PHM Evakuasi Nelayan di Kutai Kartanegara, Bukti Implementasi ESG di Lapangan

Ecobiz.asia -- PT Pertamina Hulu Mahakam (PHM) berhasil mengevakuasi tujuh nelayan yang terombang-ambing di tengah perairan Selat Makassar selama dua hari karena kapal mereka...

Terobosan Green CCS: PLN Nusantara Power Uji Teknologi Alga di Muara Karang

Ecobiz.asia -- PLN Nusantara Power Unit Pembangkitan (UP) Muara Karang resmi mengukuhkan posisinya sebagai pusat inovasi energi hijau di Indonesia. Unit pembangkitan yang berlokasi...

Evaluasi Menyeluruh IUP, Pemerintah Pastikan Penerbitan Izin Tambang Diperketat

Ecobiz.asia — Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memastikan pemerintah akan memperketat penertiban aktivitas pertambangan melalui evaluasi menyeluruh terhadap izin usaha...