Pakar IPB: Perdagangan Karbon Sah dalam Perspektif Ekonomi Syariah

MORE ARTICLES

Ecobiz.asia — Perdagangan karbon dinilai dapat diterima dalam perspektif ekonomi syariah sepanjang memenuhi prinsip transparansi, verifikasi ilmiah, serta bebas dari unsur spekulasi dan riba.

Ketua Departemen Ilmu Ekonomi Syariah Fakultas Ekonomi dan Manajemen IPB University, Khalifah Muhamad Ali, mengatakan dalam fikih muamalah objek transaksi tidak harus selalu berupa benda fisik.

“Dalam fikih muamalah, objek transaksi dapat berupa pemanfaatan (manfa’ah) maupun hak ekonomi (haqq mālī),” ujar Khalifah dalam diskusi bertajuk Tinjauan Ekonomi Syariah terhadap Perdagangan Karbon yang digelar oleh Masjid Al Hurriyyah IPB University, dikutip dari laman IPB Jumat (13/3/2026).

Read also:  Mikroalga Berpotensi Jadi Basis Bioenergi, Bahan Baku Industri hingga Solusi Perubahan Iklim

Menurut dia, kredit karbon dapat dipahami sebagai hak ekonomi atas upaya pengurangan emisi gas rumah kaca, sehingga secara prinsip dapat menjadi objek transaksi yang sah dalam syariah.

Dalam praktiknya, transaksi karbon dapat menggunakan beberapa skema akad, antara lain bai’ al-huquq atau jual beli hak, serta akad ijarah yang berfokus pada pemanfaatan manfaat ekonomi.

Read also:  PHE Gandeng SK Group, ExxonMobil, dan POSCO Kembangkan CCS Lintas Negara

Meski demikian, Khalifah menegaskan perdagangan karbon harus memenuhi sejumlah syarat agar sejalan dengan prinsip fikih muamalah. Di antaranya adalah transparansi, verifikasi ilmiah atas pengurangan emisi, serta pengawasan yang memadai.

“Sistemnya harus benar-benar menjaga tujuan lingkungan. Jangan sampai pasar karbon hanya menjadi ‘izin untuk mencemari’ karena tidak diawasi dengan baik,” katanya.

Ia juga menekankan transaksi karbon harus bebas dari unsur riba, gharar atau ketidakpastian berlebihan, serta maysir atau spekulasi.

Read also:  Open Access Hutan Produksi: Bom Waktu Deforestasi

Khalifah menambahkan, pendekatan ekonomi syariah juga menempatkan perlindungan lingkungan sebagai bagian dari tujuan utama syariah atau maqashid syariah, termasuk konsep hifz al-bi’ah yang menekankan kewajiban menjaga kelestarian lingkungan.

“Menjaga lingkungan bukan hanya isu ekonomi atau kebijakan, tetapi juga bagian dari amanah manusia sebagai khalifah di bumi,” ujarnya.

Data perdagangan karbon nasional menunjukkan volume transaksi meningkat dari sekitar 459.953 ton CO₂e pada September 2023 menjadi sekitar 1,93 juta ton CO₂e pada Januari 2026. ***

LATEST STORIES

MORE ARTICLES

PGE Kolaborasi dengan UGM dan PT Agrotekno Estetika Laboratoris Kembangkan Katrili, Inovasi Pertanian Berbasis Geotermal

Ecobiz.asia -- PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (PGE) (IDX: PGEO) bersama Fakultas Teknik Universitas Gadjah Mada (FT UGM) dan PT Agrotekno Estetika Laboratoris resmi...

Indonesia Siapkan Implementasi Nesting Karbon Kehutanan, Riau Jadi Percontohan

Ecobiz.asia – Pemerintah Indonesia menyiapkan operasionalisasi kerangka kerja nesting karbon kehutanan guna mendorong transaksi berintegritas tinggi dan menarik investasi global. Direktur Jenderal Pengelolaan Hutan Lestari...

Pertamina NRE Sediakan Kredit Karbon, Dukung Kampanye IDXCarbon “Aku Net-Zero Hero”

Ecobiz.asia — PT Pertamina New & Renewable Energy (Pertamina NRE) menyediakan kredit karbon untuk mendukung kampanye “Aku Net-Zero Hero” yang diluncurkan bersama IDXCarbon, PT...

Dukung Green Mining, PLN Teken Perjanjian Pasok Listrik Hijau ke Sektor Tambang

Ecobiz.asia — PT PLN (Persero) memperkuat komitmennya dalam mendukung transformasi industri pertambangan melalui penyediaan listrik hijau dan layanan kelistrikan terpadu guna mendorong praktik green...

Industri Sambut Positif Permenhut 6/2026 Perdagangan Karbon Kehutanan

Ecobiz.asia – Pelaku industri menyambut positif terbitnya Peraturan Menteri Kehutanan (Permenhut) Nomor 6 Tahun 2026 yang dinilai memberikan kepastian dan memperkuat fondasi pasar karbon...

TOP STORIES

Survei: Progres Energi Terbarukan Indonesia Stagnan Meski Permintaan Industri Tinggi

Ecobiz.asia — Survei terbaru yang dilakukan Petromindo Survey menunjukkan meningkatnya kekhawatiran pelaku industri terhadap lambatnya perkembangan energi terbarukan di Indonesia, meski permintaan dan ekspektasi...

Survey Finds Indonesia’s Renewable Energy Progress Stagnant Despite Strong Industry Demand

Ecobiz.asia — A recent survey conducted by Petromindo Survey highlights growing industry concern over the slow pace of renewable energy development in Indonesia, despite...

Target Dedieselisasi Dinilai Perlu Diperluas ke PLTU, PLTG

Ecobiz.asia — Rencana pemerintah mengganti 13 Pembangkit Listrik Tenaga Diesel (PLTD) menjadi Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) dinilai perlu diperluas dengan menghentikan pembangunan pembangkit...

Usai Dilantik Jadi Menteri LH, Jumhur Hidayat Siap Benahi Isu Pengelolaan Sampah

Ecobiz.asia - Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Mohammad Jumhur Hidayat sebagai Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup di Istana Negara, Jakarta, pada Senin...

Kurangi Ketergantungan Impor LPG, Pemerintah Kaji Pemanfaatan CNG Nasional

Ecobiz.asia — Pemerintah mengkaji pemanfaatan Compressed Natural Gas (CNG) sebagai alternatif energi domestik untuk mengurangi ketergantungan impor Liquefied Petroleum Gas (LPG) dan memperkuat kemandirian...