Gakkum Kehutanan Bongkar Penyelundupan Orangutan, Lutung, dan Ratusan Satwa Liar ke Thailand

MORE ARTICLES

Ecobiz.asia — Balai Penegakan Hukum Kehutanan (Gakkum) Wilayah Sumatera menetapkan AS (40) sebagai tersangka kasus penyelundupan ratusan satwa liar dilindungi yang diduga akan dikirim ke Thailand.

Penetapan tersangka dilakukan setelah gelar perkara bersama Korwas PPNS Polda Aceh pada 1 Februari 2026, yang menyimpulkan adanya bukti permulaan yang cukup untuk menjerat AS dengan tindak pidana konservasi sumber daya alam hayati.

AS kini ditahan di Rutan Polda Aceh, sementara seluruh barang bukti telah diamankan penyidik. Dari kendaraan yang ditangkap, penyidik menemukan 53 koli berisi satwa dilindungi, termasuk orangutan, lutung, berbagai jenis burung paruh bengkok, kakatua, cenderawasih, rangkong/hornbill, hingga belangkas beku, serta satu koli kerangka yang diduga berasal dari harimau.

Read also:  Indonesia Timur Jadi Kunci, Pemerintah Perkuat Tata Kelola Karbon Biru

Satwa-satwa tersebut telah diserahkan kepada BKSDA Aceh untuk proses identifikasi, sedangkan orangutan dan primata sakit dibawa ke PPS Sibolangit untuk perawatan dan rehabilitasi.

Kasus ini bermula dari operasi KPPBC TMP C Langsa pada 30 Januari 2026 di Kecamatan Madat, Aceh Timur, yang menemukan satu unit mobil pengangkut satwa eksotis diduga untuk ekspor ilegal. Barang bukti dan pelaku kemudian dilimpahkan kepada Gakkum Kehutanan untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Read also:  Gajah Sumatra Ditemukan Mati Tanpa Kepala, Kemenhut: Indikasi Kuat Perburuan Liar

AS dijerat dengan Pasal 40A ayat (1) jo. Pasal 21 ayat (2) UU Konservasi, PP No. 7/1999, PermenLHK P.106/2018 tentang satwa dilindungi, serta Pasal 79 KUHP 2023, dengan ancaman pidana yang berat.

Kepala Balai Gakkum Kehutanan Wilayah Sumatera Hari Novianto menyatakan bahwa kasus ini mengindikasikan adanya jaringan perdagangan internasional yang memanfaatkan jalur-jalur tikus di pesisir Aceh dan Sumatera Utara.

“Kami bersama Bea Cukai akan meningkatkan pengawasan pada pelabuhan dan muara yang diduga menjadi jalur keluar satwa,” ujarnya, Senin (2/2/2026).

Read also:  Pencabutan Izin 28 Perusahaan Hasil Percepatan Audit Usai Banjir Sumatra

Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan Dwi Januanto Nugroho menegaskan bahwa perdagangan satwa liar merupakan kejahatan serius yang berdampak langsung pada keanekaragaman hayati.

“Kasus ini diduga melibatkan jaringan terorganisir lintas negara. Kami akan berkoordinasi dengan PPATK, Kejaksaan, dan Kepolisian untuk menelusuri aliran dana dan keterlibatan pelaku lainnya,” katanya.

Gakkum menyatakan penyidikan akan diperluas untuk membongkar seluruh rantai pelaku penyelundupan satwa liar yang dilindungi. ***

LATEST STORIES

MORE ARTICLES

Pemerintah Tetapkan Delapan Blok Mineral Tanah Jarang Prioritas, Di Sini Lokasinya

Ecobiz.asia - Pemerintah Indonesia telah mengidentifikasi delapan blok prioritas yang dinilai memiliki potensi besar mineral tanah jarang sebagai bagian dari strategi pengamanan pasokan mineral...

Indonesia–Inggris Luncurkan MFP Fase 5, Fokus Penguatan Tata Kelola Hutan dan Kepercayaan Global

Ecobiz.asia - Pemerintah Indonesia bersama Pemerintah Inggris meluncurkan Multistakeholder Forestry Programme (MFP) Fase 5 untuk memperkuat tata kelola hutan berkelanjutan sekaligus meningkatkan kepercayaan pasar...

Gakkum Kehutanan Kejar Jaringan Pembunuhan Gajah di Riau, Identifikasi Pelaku Lapangan Hingga Pemodal

Ecobiz.asia — Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan (Ditjen Gakkum Kehutanan) mengintensifkan penegakan hukum untuk membongkar jaringan yang diduga terlibat dalam pembunuhan gajah sumatera di...

Penghargaan Adipura, Menteri LH Tegaskan Penilaian Dilakukan Menyeluruh

Ecobiz.asia — Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH), Hanif Faisol Nurofiq, menegaskan bahwa penilaian dilakukan secara menyeluruh hingga wilayah pinggiran. Pernyataan tersebut disampaikan...

Gerakan Indonesia ASRI, Menteri LH Tekankan Penanganan Sampah Laut Terpadu

Ecobiz.asia — Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) Hanif Faisol Nurofiq memimpin aksi bersih sampah laut di sejumlah pantai di Kabupaten Badung,...

TOP STORIES

PGN Jadi Offtaker BioCNG Produksi KIS Group dan AEP Group

Ecobiz.asia - PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk (PGN) melalui anak usahanya, PT Gagas Energi Indonesia (PGN Gagas) siap menjadi offtaker utama BioCNG dari...

Biorefinery Cilacap Optimalkan Pemanfaatan Minyak Jelantah Jadi Bahan Bakar Pesawat Ramah Lingkungan

Ecobiz.asia — Pertamina mempercepat pengembangan bahan bakar penerbangan berkelanjutan melalui Proyek Bioavtur/Biorefinery Cilacap yang mengolah minyak jelantah (used cooking oil/UCO) menjadi Sustainable Aviation Fuel...

Pemerintah Tetapkan Delapan Blok Mineral Tanah Jarang Prioritas, Di Sini Lokasinya

Ecobiz.asia - Pemerintah Indonesia telah mengidentifikasi delapan blok prioritas yang dinilai memiliki potensi besar mineral tanah jarang sebagai bagian dari strategi pengamanan pasokan mineral...

SPKLU PLN Melonjak 44 Persen Sepanjang 2025, Layanan Home Charging Naik Dua Kali Lipat

Ecobiz.asia — PT PLN (Persero) mempercepat penguatan infrastruktur kendaraan listrik nasional dengan menghadirkan 4.655 unit Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) sepanjang 2025, meningkat...

Pertamina NRE–Medco Resmi Kolaborasi Pengembangan Bioenergi, Fokus Biodiesel HACPO dan Bioetanol

Ecobiz.asia — Pertamina New & Renewable Energy (Pertamina NRE) dan PT Medco Energi Internasional Tbk melalui afiliasinya, PT Medco Intidinamika (MI), menjajaki pengembangan proyek...