Ecobiz.asia — PT PLN Nusantara Power (PLN NP) mencatat produksi fly ash dan bottom ash (Faba) lebih dari 1 juta ton per tahun seiring peningkatan produksi listrik dari portofolio pembangkit berbasis batu bara. Namun, perseroan menegaskan bahwa lonjakan volume tersebut diimbangi dengan tingkat pemanfaatan yang juga terus meningkat, mencapai lebih dari 85%.
Direktur Utama PT PLN Nusantara Power Ruly Firmansyah mengatakan, peningkatan produksi Faba merupakan konsekuensi logis dari naiknya kapasitas pembangkitan listrik nasional, bukan cerminan meningkatnya pencemaran lingkungan.
“Yang ingin kami tekankan, peningkatan volume Faba tidak berarti peningkatan pencemaran. Justru tingkat pemanfaatannya meningkat signifikan dan dilakukan secara aman serta sesuai regulasi,” ujar Ruly dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi XII DPR RI, Senin (26/1).
Saat ini, PLN NP mengelola unit pembangkit dengan total kapasitas sekitar 18 gigawatt (GW) yang tersebar di seluruh Indonesia, terdiri dari PLTU, PLTGU, PLTG, hingga pembangkit energi baru terbarukan. Selain aset milik PLN, PLN NP juga terlibat dalam proyek independent power producer (IPP) dan joint venture dengan total kapasitas 5,2 GW yang telah beroperasi serta 645 megawatt (MW) dalam tahap konstruksi.
Ruly menjelaskan, pengelolaan lingkungan menjadi bagian tak terpisahkan dari operasi pembangkitan. Untuk limbah B3, seperti oli bekas dan limbah terkontaminasi, seluruh pengelolaan dilakukan melalui pihak ketiga berizin, mulai dari penyimpanan sementara hingga pengangkutan, serta dilaporkan secara digital melalui sistem Kementerian Lingkungan Hidup.
Sementara itu, untuk limbah non-B3 khususnya Faba, PLN NP menitikberatkan pada pemanfaatan melalui kerja sama dengan pemerintah daerah, pelaku usaha, serta masyarakat. Tantangan utama yang dihadapi adalah lokasi pembangkit yang relatif jauh dari pusat industri pemanfaat, sehingga berdampak pada tingginya biaya logistik dan keterbatasan perizinan lintas wilayah.
“Kami tetap mendorong pemanfaatan Faba secara terencana, bertahap, dan berkelanjutan dengan mengedepankan prinsip ekonomi sirkular,” kata Ruly.
Sesuai ketentuan pemerintah, Faba yang memenuhi baku mutu dikategorikan sebagai limbah non-B3 dan dapat dimanfaatkan kembali. Pemanfaatan terbesar dilakukan untuk stabilisasi tanah dan substitusi bahan baku semen, yang dinilai mampu menekan penggunaan material alam serta mengurangi emisi karbon dari industri semen dan beton.
PLN NP juga mengembangkan pemanfaatan Faba berbasis pemberdayaan masyarakat melalui sejumlah program, antara lain Rumah BIMA dari Faba PLTU Paiton, Rumah Lestari berupa bata interlock dan beton berkelanjutan, pemanfaatan Faba untuk proyek Jembatan Pulau Balang di kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN), pupuk berbasis Faba yang mampu meningkatkan hasil pertanian hingga 15%, serta stabilisasi tanah.
Hingga kini, sebanyak 18 unit pembangkit PLN NP telah memaksimalkan pemanfaatan Faba melalui kerja sama dan nota kesepahaman dengan desa, UMKM, serta kelompok masyarakat.
“Dengan pengelolaan yang tepat, Faba tidak lagi kami pandang sebagai beban lingkungan, tetapi sebagai potensi sumber daya yang memberi nilai tambah ekonomi sekaligus mendukung agenda dekarbonisasi nasional,” pungkas Ruly. ***




