Pemerintah Susun Peta Jalan Dekarbonisasi Transportasi, Target Terbit Mei 2026

MORE ARTICLES

Ecobiz.asia — Pemerintah mulai menyusun peta jalan dekarbonisasi sektor transportasi sebagai bagian dari upaya menekan emisi karbon nasional dan memenuhi target net zero emission (NZE) pada 2060. Sektor transportasi menjadi fokus karena menyumbang porsi signifikan emisi gas rumah kaca dari sektor energi.

Menteri Koordinator Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengatakan peta jalan tersebut ditargetkan rampung dan diluncurkan pada Mei 2026. Penyusunan roadmap dibahas dalam pertemuan lintas kementerian dan lembaga serta forum “Town Hall Meeting: Akselerasi Dekarbonisasi Transportasi” di Jakarta, Senin (26/1/2026).

“Tema yang kita bahas hari ini adalah dekarbonisasi transportasi di Indonesia. Ini isu penting dan mendesak karena krisis iklim dan pemanasan global. Salah satu faktor penentunya adalah bagaimana kita memproduksi dan menggunakan energi,” ujar AHY.

Indonesia telah meratifikasi Perjanjian Paris 2015 dan menegaskan kembali komitmen penurunan emisi di berbagai forum internasional. Presiden Prabowo Subianto menyampaikan komitmen tersebut dalam Sidang Umum PBB pada September 2025, dengan target NZE pada 2060.

Read also:  Presiden Siapkan Inpres Penyelamatan Gajah, Intervensi Penyusutan Kantong Habitat

AHY menekankan komitmen internasional tersebut harus diterjemahkan ke dalam kebijakan konkret dan terukur. Menurutnya, sektor transportasi membutuhkan peta jalan yang jelas agar penurunan emisi berlangsung konsisten dalam jangka menengah dan panjang.

Berdasarkan pemetaan pemerintah, sektor energi menjadi penyumbang emisi terbesar di Indonesia. Transportasi menyumbang sekitar 22 persen emisi sektor energi, dengan transportasi darat mendominasi hingga 89 persen. Sementara transportasi laut, udara, dan perkeretaapian menyumbang porsi lebih kecil.

“Data ini menunjukkan tantangan terbesar ada pada transportasi darat, seiring pertumbuhan jumlah kendaraan yang terus meningkat,” kata AHY.

Pemerintah mendorong penguatan transportasi publik sebagai langkah utama dekarbonisasi, tidak hanya di Jabodetabek, tetapi juga di kota-kota metropolitan lain. Peningkatan kapasitas dan kualitas layanan angkutan massal seperti bus rapid transit dan kereta api menjadi prioritas.

Read also:  Indonesia Ajak Dunia Percepat Aksi Nyata Sektor Kehutanan Hentikan Deforestasi Global 2030

Selain itu, pemerintah juga menyiapkan transisi penggunaan bahan bakar yang lebih efisien dan rendah emisi untuk kendaraan eksisting, sebelum elektrifikasi transportasi diterapkan secara lebih luas.

Tahap berikutnya adalah percepatan adopsi kendaraan listrik berbasis baterai. AHY menilai peningkatan proporsi kendaraan listrik akan menurunkan jejak karbon sektor transportasi secara signifikan dalam jangka menengah dan panjang.

“Jika proporsi kendaraan listrik meningkat, maka pada 2030 hingga 2045 dan seterusnya, emisi dari sektor transportasi dapat ditekan secara nyata,” ujarnya.

Perkeretaapian juga dipandang berperan strategis dalam dekarbonisasi. Pemerintah melanjutkan pengembangan commuter line, kereta listrik, angkutan barang berbasis rel, serta reaktivasi jalur rel yang tidak aktif. Penyusunan dan penetapan regulasi jaringan Trans-Sumatera, Trans-Kalimantan, dan Trans-Sulawesi turut menjadi bagian dari agenda.

Read also:  Bekasi Darurat Sampah, Menteri LH Minta Warga Kelola Sampah Mulai dari Rumah

Di subsektor udara, pemerintah menyiapkan regulasi implementasi bahan bakar penerbangan ramah lingkungan atau sustainable aviation fuel (SAF). Sementara di subsektor laut, konsep pelabuhan hijau menjadi bagian dari strategi dekarbonisasi.

AHY juga menyebut pemanfaatan skema karbon offset dalam subsektor transportasi akan dipertimbangkan untuk mendukung pencapaian target emisi. Peta jalan ini diharapkan dapat menjadi kontribusi Indonesia pada forum internasional, termasuk COP 31 di Turki pada November 2026.

“Kami berupaya mengawal penetapan peta jalan dekarbonisasi transportasi ini untuk jangka menengah dan jangka panjang,” kata AHY.

Peta jalan tersebut akan menjadi dasar kebijakan nasional untuk menurunkan emisi sektor transportasi sekaligus menjaga keberlanjutan pembangunan infrastruktur di Indonesia. ***

LATEST STORIES

MORE ARTICLES

Dua Perusahaan Besi dan Baja Segera Disidangkan Atas Pidana Lingkungan, KLH Tak Toleransi Pencemar

Ecobiz.asia — Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup menyerahkan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan tindak...

KKP Terbitkan Permen KP 6/2026, Ketentuan Ekspor Pasir Laut Dihapus

Ecobiz.asia — Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menerbitkan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan (Permen KP) Nomor 6 Tahun 2026 yang mengubah ketentuan pelaksanaan pengelolaan...

Presiden Siapkan Inpres Penyelamatan Gajah, Intervensi Penyusutan Kantong Habitat

Ecobiz.asia — Presiden Prabowo Subianto menyiapkan dua kebijakan strategis untuk memperkuat konservasi satwa liar dan pengelolaan kawasan konservasi, yakni Instruksi Presiden (Inpres) penyelamatan gajah...

Pertamina Evakuasi 19 Pekerja dari Irak dan Dubai, Perjalanan Pulang Capai 14 Hari

Ecobiz.asia — PT Pertamina Internasional Eksplorasi dan Produksi (PIEP) berhasil mengevakuasi 19 Perwira yang bertugas di kawasan Timur Tengah, terdiri dari 11 pekerja di...

LPEM UI: Kontribusi Ekonomi AMMAN Capai Rp173,4 Triliun Selama 2018–2024

Ecobiz.asia -- Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (LPEM FEB UI) merilis kajian bertajuk Analisis Dampak Makroekonomi dan Sosial...

TOP STORIES

Gold Standard Rilis Metodologi Kredit Karbon untuk Proyek Pensiun Dini PLTU

Ecobiz.asia — Lembaga sertifikasi iklim Gold Standard meluncurkan metodologi baru untuk mendukung percepatan pensiun dini pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) batubara sekaligus memastikan transisi...

Pakar IPB: Perdagangan Karbon Sah dalam Perspektif Ekonomi Syariah

Ecobiz.asia — Perdagangan karbon dinilai dapat diterima dalam perspektif ekonomi syariah sepanjang memenuhi prinsip transparansi, verifikasi ilmiah, serta bebas dari unsur spekulasi dan riba. Ketua...

Dua Perusahaan Besi dan Baja Segera Disidangkan Atas Pidana Lingkungan, KLH Tak Toleransi Pencemar

Ecobiz.asia — Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup menyerahkan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan tindak...

Indonesia Removes Sea Sand Export Provision in New Marine Sedimentation Rule

Ecobiz.asia — Indonesia’s Ministry of Marine Affairs and Fisheries has issued a new regulation revising the implementation rules for managing marine sedimentation, including the...

KKP Terbitkan Permen KP 6/2026, Ketentuan Ekspor Pasir Laut Dihapus

Ecobiz.asia — Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menerbitkan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan (Permen KP) Nomor 6 Tahun 2026 yang mengubah ketentuan pelaksanaan pengelolaan...