Kemenhut Buka Peluang Pendanaan Karbon REDD+ Berbasis Kinerja Skema ART-TREES bagi Daerah

MORE ARTICLES

Ecobiz.asia — Kementerian Kehutanan (Kemenhut) membuka peluang pendanaan internasional bagi pemerintah daerah melalui skema REDD+ berbasis kinerja menggunakan standar ART-TREES, sebagai insentif atas keberhasilan daerah dalam menekan deforestasi dan menjaga tutupan hutan secara terukur dan berintegritas tinggi.

Peluang pendanaan tersebut disampaikan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni dalam pertemuan koordinasi pelaksanaan REDD+ berbasis yurisdiksi yang digelar secara daring, Selasa (30/12/2025).

Pertemuan tersebut diikuti oleh para gubernur atau perwakilannya serta kepala dinas kehutanan dari sejumlah provinsi, antara lain Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Nusa Tenggara Barat, Maluku Utara, serta wilayah Papua.

Raja Juli menegaskan bahwa kinerja pengelolaan hutan di tingkat daerah menjadi penentu utama keberhasilan Indonesia dalam memenuhi target pengurangan emisi gas rumah kaca nasional. Menurutnya, sektor kehutanan memegang peran strategis dalam pencapaian Nationally Determined Contribution (NDC) dan agenda FOLU Net Sink 2030.

Read also:  Verra Dorong Digitalisasi Standar Karbon untuk Percepat Pasokan Kredit Berintegritas

“Keberhasilan nasional sangat ditentukan oleh kinerja pengelolaan hutan di tingkat daerah. Karena itu, sinergi antara pemerintah pusat dan daerah menjadi prasyarat utama,” ujar Raja Juli.

Dalam pertemuan tersebut, Kementerian Kehutanan juga menyoroti skema pendanaan ART-TREES sebagai salah satu instrumen yang dapat dimanfaatkan daerah.

Skema ini menerapkan pendekatan yurisdiksi berbasis kinerja, di mana pembayaran atau insentif diberikan setelah penurunan emisi dari sektor kehutanan dapat diverifikasi secara independen dan memenuhi standar internasional.

Read also:  Rekind-Carbon Clean Teken MoU Hadirkan CycloneCC, Teknologi Penangkap Karbon Berbiaya Rendah di Indonesia

ART-TREES (Architecture for REDD+ Transactions – The REDD+ Environmental Excellence Standard) merupakan standar global untuk transaksi REDD+ yang dikembangkan guna memastikan integritas lingkungan, transparansi, serta akuntabilitas dalam pengurangan emisi dari deforestasi dan degradasi hutan.

Skema ini menilai kinerja penurunan emisi pada skala yurisdiksi atau nasional, bukan proyek tunggal, sehingga dinilai lebih kredibel dan selaras dengan kebijakan pemerintah.

Melalui ART-TREES, pengurangan emisi harus memenuhi sejumlah prinsip utama, antara lain additionality, pencegahan kebocoran emisi, kejelasan hak dan tata kelola, serta perlindungan sosial dan lingkungan, termasuk pelibatan masyarakat adat dan komunitas lokal.

Read also:  PGE Kaji Pembangunan Data Center Rendah Karbon Berbasis Panas Bumi Pertama di Indonesia

Kemenhut menilai pemanfaatan skema ART-TREES dapat memperkuat tata kelola kehutanan nasional sekaligus membuka akses pendanaan berbasis hasil (result-based payment) bagi daerah yang berhasil menekan laju deforestasi dan degradasi hutan.

Sejalan dengan itu, pemerintah daerah didorong untuk memperkuat perlindungan kawasan hutan, meningkatkan kualitas sistem data dan pemantauan, serta memastikan implementasi REDD+ berjalan secara inklusif dan berkelanjutan.

Langkah tersebut dinilai krusial untuk mempercepat pencapaian target FOLU Net Sink 2030 dan komitmen iklim Indonesia di tingkat global. ***

LATEST STORIES

MORE ARTICLES

Perkuat Kredibilitas Data, KKP Luncurkan Manual Pengukuran Karbon Biru Ekosistem Padang Lamun

Ecobiz.asia — Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) meluncurkan Manual Pengukuran Karbon Biru Lamun sebagai pedoman teknis standar untuk memperkuat kredibilitas data karbon biru, efektivitas...

BPS Rilis KBLI 2025, Bisnis Karbon Kini Punya Kode Sendiri

Ecobiz.asia — Badan Pusat Statistik (BPS) resmi merilis Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 2025 sebagai pembaruan atas KBLI 2020. Pembaruan ini dilakukan untuk...

WWF-Indonesia dan Kuva Space Manfaatkan Teknologi Satelit dan AI Perkuat Verifikasi Blue Carbon

Ecobiz.asia – WWF-Indonesia bersama perusahaan satelit Kuva Space mengembangkan pemantauan ekosistem karbon biru berbasis satelit hiperspektral dan kecerdasan buatan (AI) untuk meningkatkan akurasi penilaian...

Verra Gandeng S&P Global Kembangkan Registry Generasi Baru Pasar Karbon

Ecobiz.asia — Verra menjalin kolaborasi strategis dengan S&P Global untuk mengembangkan next-generation carbon registry yang diyakini akan menjadi fondasi baru percepatan penerbitan kredit karbon...

Verra Dorong Digitalisasi Standar Karbon untuk Percepat Pasokan Kredit Berintegritas

Ecobiz.asia — Organisasi standar karbon global, Verra, mendorong digitalisasi menyeluruh dalam pengelolaan standar dan metodologi karbon sebagai kunci memperkuat transparansi sekaligus mempercepat penerbitan kredit...

TOP STORIES

Gandeng Kelompok Tani, Pertamina Hulu Mahakam Rehabilitasi 345 Hektare DAS

Ecobiz.asia – PT Pertamina Hulu Mahakam (PHM) bersama Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Migas (SKK Migas) Wilayah Kalimantan Sulawesi merehabilitasi Daerah Aliran...

Indonesia Opens Access to Performance-Based REDD+ Carbon Financing Through ART-TREES

Ecobiz.asia — Indonesia’s Ministry of Forestry (Kemenhut) has opened opportunities for subnational governments to access performance-based REDD+ carbon financing through the ART-TREES mechanism, as...

Berkas Lengkap, Gakkum Kehutanan Segera Bawa 4 Tersangka Perambahan Tahura Jadi Sawit di Jambi ke Persidangan

Ecobiz.asia — Balai Penegakan Hukum (Gakkum) Kehutanan Wilayah Sumatera menuntaskan penanganan kasus perambahan kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) Orang Kayo Hitam (OKH) di Kabupaten...

Bakal Rugikan Petani, POPSI Tolak Wacana Kenaikan Pungutan Ekspor Sawit untuk Program B50

Ecobiz.asia — Perkumpulan Organisasi Petani Sawit Indonesia (POPSI) menolak wacana kenaikan pungutan ekspor (PE) kelapa sawit pada 2026 yang dikaitkan dengan rencana peningkatan mandatori...

PetroChina Sukses Rehabilitasi 34 Hektare DAS di Jambi, Tingkat Keberhasilan Vegetasi Capai 95 Persen

Ecobiz.asia — SKK Migas–PetroChina International Jabung Ltd. menyelesaikan rehabilitasi lahan seluas 34 hektare di Kawasan Hutan Lindung Gambut (HLG) Londerang, Kabupaten Tanjung Jabung Timur,...